SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang beserta Bapenda Provinsi Banten berupaya melakukan optimalisasi pendapatan pajak daerah di triwulan ke dua.
Salah satunya ilahan dengan memasifkan layanan jemput bola dengan mendatangi para wajib pajak.
Kepala Bapenda Kabupaten Serang, Lalu Farhan Nugraha, mengatakan terus berupaya melakukan sinergitas dengan pemerintah provinsi Banten dengan memaksimalkan layanan jemput bola.
“Kita lakukan jemput bola khususnya untuk pajak kendaraan bermotor (PKB) yang menyasar kantor-kantor, sekolah, hingga tempat keramaian lainnya,” katanya, Sabtu 6 Juni 2026.
Ia menuturkan, pada tahun 2025 lalu, realisasi untuk triwulan dua cukup maksimal lantaran adanya program penghapusan denda pajak dari Pemprov Banten. Sementara di tahun ini, program tersebut tidak ada sehingga berpengaruh pada pendapatan PKB.
“Paling tinggi memang pendapatan opsennya pada saat pelaksanaan program penghapusan denda pajak,” tegasnya.
Ia menuturkan, ada berbagai program jemput bola yang dijalankan oleh Bapenda Kabupaten Serang, mulai dari Moling, warung BPHTB, hingga program Sanjung atau dasar dan berkunjung.
“Ini door to door datang ke masyarakat, baik melakukan penagihan hingga mensosialisasikan untuk meningkatkan kepatuhan membayar pajak,” pungkasnya.
Editor: Abdul Rozak








