SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Serang memberikan apresiasi kepada Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten atas keberhasilannya menggagalkan peredaran narkotika seberat 71 kilogram di wilayah hukum Polda Banten.
Apresiasi tersebut disampaikan langsung dalam audiensi yang digelar di Mapolda Banten pada Selasa, 10 Juni 2026. Rombongan DPC Peradi Serang dipimpin Ketua DPC Peradi Serang, Shanty Wildhaniyah, yang didampingi Sekretaris DPC Peradi Serang, Dadang Handayani, serta sejumlah pengurus lainnya.
“Kami memberikan dukungan penuh kepada Ditresnarkoba Polda Banten. Ini merupakan salah satu bentuk komitmen bersama dalam memberantas peredaran narkoba di Banten, daerah yang sama-sama kita cintai,” kata Shanty.
Dalam pertemuan tersebut, rombongan Peradi diterima langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Banten, Kombes Pol Wiwin Setiawan, beserta jajarannya.
Shanty menilai, keberhasilan Ditresnarkoba Polda Banten mengungkap dan menggagalkan peredaran 71 kilogram narkotika merupakan capaian yang patut mendapat penghargaan.
Menurutnya, pengungkapan tersebut menunjukkan dedikasi, integritas, dan keseriusan Polda Banten memerangi kejahatan narkotika.
“Atas prestasi tersebut, kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Dirresnarkoba dan seluruh jajaran. Pengungkapan 71 kilogram narkoba tentu bukan jumlah yang sedikit dan menunjukkan kerja keras yang luar biasa,” katanya.
Sementara itu, Direktur Resnarkoba Polda Banten, Kombes Pol Wiwin Setiawan, menyampaikan terima kasih atas dukungan dan penghargaan yang diberikan oleh DPC Peradi Serang.
Menurutnya, apresiasi tersebut menjadi motivasi tambahan bagi seluruh personel Ditresnarkoba Polda Banten dalam menjalankan tugas memberantas peredaran narkotika.
“Tentu ini menjadi penyemangat bagi kami. Ke depan kami berharap dapat terus bersinergi dengan Peradi dalam berbagai aspek penegakan hukum dan penanganan perkara,” ujar Wiwin.
Ia menegaskan bahwa peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Banten masih menjadi ancaman serius yang harus terus diwaspadai. Oleh karena itu, pihaknya akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap jaringan narkotika.
“Kami akan terus siaga dalam memberantas peredaran narkoba. Jangan pernah mencoba-coba mengedarkan narkoba di wilayah hukum Polda Banten,” tegasnya.
Di tempat yang sama, Sekretaris DPC Peradi Serang, Dadang Handayani, mengatakan, audiensi tersebut merupakan bentuk koordinasi dan sinergi antarlembaga penegak hukum sekaligus sebagai bentuk penghargaan atas prestasi yang telah diraih.
“Sebagai sesama penegak hukum, kami mengapresiasi langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan secara profesional dan tanpa pandang bulu. Tidak hanya di bidang narkotika, ke depan kami juga berencana memberikan apresiasi kepada satuan atau divisi lain yang menunjukkan kinerja dan prestasi membanggakan,” tuturnya.
Editor: Agus Priwandono










