SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polda Banten menggelar Operasi Patuh Maung 2026 di sejumlah wilayah hukumnya mulai Senin, 26 Oktober 2026. Pada hari pertama operasi, kepolisian mengajak masyarakat meningkatkan kedisiplinan dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Operasi tersebut digelar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.
Dalam pelaksanaannya, personel kepolisian melakukan penertiban terhadap pelanggaran lalu lintas, memberikan imbauan kepada pengguna jalan, serta mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya mematuhi aturan berkendara.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, Operasi Patuh Maung 2026 merupakan upaya kepolisian untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.
“Pada hari pertama Operasi Patuh Maung 2026 ini, kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih meningkatkan disiplin dalam berlalu lintas. Patuhi rambu-rambu, gunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, kenakan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil, serta lengkapi surat-surat kendaraan dan SIM saat berkendara,” katanya.
Menurutnya, keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Kepatuhan terhadap aturan tidak semata-mata untuk menghindari penindakan petugas, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
“Kami berharap melalui Operasi Patuh Maung 2026, kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Mari jadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama dalam berkendara, karena keluarga menunggu kita pulang dengan selamat,” tuturnya.
Polda Banten mengimbau masyarakat agar senantiasa mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta berkendara secara tertib dan bertanggung jawab.
Editor: Abdul Rozak












