slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Kasus Suap PTSL Kabupaten Tangerang, Jimmy Lie Divonis 2 Tahun Penjara

Fahmi by Fahmi
19-06-2026 08:13:48
in Hukum

Jimmy Lie di Pengadilan Tipikor Serang

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Jimmy Lie terdakwa kasus penyuapan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Kalibaru, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang pada tahun 2022 divonis 2 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Serang, Kamis 18 Juni 2026.

Jimmy dinilai terbukti menyuap mantan Kepala Desa Kalibaru Sueb (vonis 21 bulan penjara) senilai Rp 500 juta lebih. “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana selama dua tahun,” ujar Ketua Majelis Hakim Mochamad Ichwanudin dalam amar putusan.

Baca Juga :

JPU Minta Majelis Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Suap PTSL Kabupaten Tangerang Jimmy Lie

Dugaan Suap PTSL Tangerang Jimmy Lie, JPU Tegaskan Keterangan Terdakwa Sebagai Pembelaan Diri

JPU Nilai Jimmy Lie Aktif dalam Pemberian Suap PTSL Kabupaten Tangerang Rp1,24 Miliar

JPU Nilai Unsur Pidana dalam Dakwaan Kasus Dugaan Suap PTSL Jimmy Lie Sudah Terbukti

Selain pidana badan, Jimmy juga diganjar denda Rp 50 juta. Jika denda tersebut tidak dibayar setelah satu bulan vonis berkekuatan hukum tetap maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa. “Dalam hal harta bendanya tidak mencukupi maka diganti dengan kurungan selama 50 hari,” kata Ichwanudin.

Vonis tersebut lebih rendah dibandingkan tuntutan JPU Kejari Kabupaten Tangerang yang menginginkan Jimmy divonis empat tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 6 bulan.

Majelis hakim tidak sependapat dengan tuntutan JPU karena mempertimbangkan kondisi Jimmy yang sudah lanjut usia dan bersikap sopan selama persidangan. “Terdakwa sudah lanjut usia,” kata Ichwanudin dalam sidang yang dihadiri JPU Kejari Kabupaten Tangerang, Erika.

Meski terdapat pertimbangan hal yang meringankan, majelis hakim juga mempunyai hal yang memberatkan pada diri terdakwa. Yakni, Jimmy dinilai tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi. “Tidak kooperatif selama persidangan,” kata Ichwanudin.

Menurut majelis hakim, Jimmy Lie telah terbukti bersalah melanggar Pasal 605 ayat (1) huruf a Jo Pasal 20 huruf c Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP Jo Pasal 622 ayat (1) huruf i dan ayat (4) huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana. “Sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama,” kata Ichwanudin.

Anggota Majelis Hakim, Sayonara menjelaskan, selain kepada Sueb, Jimmy juga memberikan uang Rp 600 juta lebih kepada mantan pegawai honorer Pertanahan Kabupaten Tangerang, Raden Febie Firmansyah (vonis 21 bulan penjara).

Pemberian uang tersebut dilakukan bertahap sejak 2022 sampai dengan Maret 2023 melalui perantara Hasbullah alias H. Duloh. “Penyerahan uang dilakukan setelah penyerahan dokumen sertifikat hak milik (SHM) tahap akhir,” katanya.

Pemberian uang tersebut merupakan tindaklanjut dari kesepakatan yang telah dibuat untuk mempercepat kepengurusan dokumen SHM 61 bidang tanah yang dibeli Jimmy melalui Hasbullah.

“Komisi Rp 3 ribu per meter persegi kepada Sueb dan Rp 2 ribu meter persegi kepada Raden Febie Firmansyah (untuk mengurus 61 bidang tanah-red),” ungkapnya.

Ia juga mengatakan, pemberian uang tersebut tidak dilakukan Jimmy melainkan oleh Haji Wawan. Selanjutnya, setelah penyerahan uang tersebut, 61 bidang tanah terbit SHM atas nama Jimmy, istri dan dan anaknya.

SHM tersebut diberikan oleh pegawai Jimmy, Meilana Susan di PT Baja Marga Kharisma Utama. “Diserahkan Meilana Susan di PT Baja Marga Kharisma Utama (perusahaan Jimmy-red),” tuturnya.

Editor: Abdul Rozak

Tags: Jimmy LiePengadilan Tipikor SerangPTSL Jimmy LiePTSL Tangerang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Catut Nama Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang, Hati-hati Penipuan

Next Post

Wakil Bupati Intan: Pemkab Tangerang Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Related Posts

Jimmy Lie di Pengadilan Tipikor Serang
Hukum

JPU Minta Majelis Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Suap PTSL Kabupaten Tangerang Jimmy Lie

by Fahmi
Selasa, 16 Juni 2026 11:10

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – JPU Kejari Kabupaten Tangerang meminta majelis hakim Pengadilan Tipikor Serang untuk menolak seluruh nota pembelaan (pledoi) yang...

Read moreDetails

Dugaan Suap PTSL Tangerang Jimmy Lie, JPU Tegaskan Keterangan Terdakwa Sebagai Pembelaan Diri

JPU Nilai Jimmy Lie Aktif dalam Pemberian Suap PTSL Kabupaten Tangerang Rp1,24 Miliar

JPU Nilai Unsur Pidana dalam Dakwaan Kasus Dugaan Suap PTSL Jimmy Lie Sudah Terbukti

Kasus Korupsi PDAM Lebak, Kuasa Hukum Oya Masri Nilai JPU Gagal Buktikan Aliran Uang Korupsi

Direktur PT BLP Divonis Bebas Dalam Kasus Korupsi PDAM Lebak, Kuasa Hukum: APH Seharusnya Hati-hati

Saksi Bongkar Kejanggalan Dugaan Korupsi Pengangkutan Kargo Material Proyek PLTU Ampana Rp8,3 Miliar

Kasus Dugaan Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Dituntut 4 Tahun Penjara

Tanggapi Dakwaan JPU, Kuasa Hukum Mantan Direktur PT LKM Pandeglang Sebut Bukan Perkara Korupsi

Dugaan Korupsi Pegawai, Mantan Direktur PT LKM Pandeglang Didakwa Rugikan Negara Rp 938,405 Juta

Next Post

Wakil Bupati Intan: Pemkab Tangerang Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Wakil Bupati Intan: Pemkab Tangerang Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Jumat, 19 Juni 2026 09:16

Kasus Suap PTSL Kabupaten Tangerang, Jimmy Lie Divonis 2 Tahun Penjara

Jumat, 19 Juni 2026 08:13

Catut Nama Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang, Hati-hati Penipuan

Jumat, 19 Juni 2026 08:10
Magister Ilmu Komunikasi Untirta

Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi Untirta Gelar Pengabdian Masyarakat di Kelurahan Sukawana, Serang

Kamis, 18 Juni 2026 22:07
Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Cilegon Qoidatul Sitta.

Fraksi PKS Minta Rotasi Pejabat Pemkot Cilegon Prioritaskan OPD Pelayanan

Kamis, 18 Juni 2026 21:14
Kepala Dindikbud Provinsi Banten Jamaluddin (Yusuf)

10 Ribu Guru SMA dan SMK di Banten Ditargetkan Mahir Coding dan AI

Kamis, 18 Juni 2026 20:55

Wakil Bupati Intan: Pemkab Tangerang Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Jumat, 19 Juni 2026 09:16

Kasus Suap PTSL Kabupaten Tangerang, Jimmy Lie Divonis 2 Tahun Penjara

Jumat, 19 Juni 2026 08:13

Catut Nama Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang, Hati-hati Penipuan

Jumat, 19 Juni 2026 08:10
Magister Ilmu Komunikasi Untirta

Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi Untirta Gelar Pengabdian Masyarakat di Kelurahan Sukawana, Serang

Kamis, 18 Juni 2026 22:07
Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Cilegon Qoidatul Sitta.

Fraksi PKS Minta Rotasi Pejabat Pemkot Cilegon Prioritaskan OPD Pelayanan

Kamis, 18 Juni 2026 21:14
Kepala Dindikbud Provinsi Banten Jamaluddin (Yusuf)

10 Ribu Guru SMA dan SMK di Banten Ditargetkan Mahir Coding dan AI

Kamis, 18 Juni 2026 20:55

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Wakil Bupati Intan: Pemkab Tangerang Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan

by Mulyadi
Jumat, 19 Juni 2026 09:16

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tangerang berkomitmen dalam meningkatkan kualitas pendidikan...

Kasus Suap PTSL Kabupaten Tangerang, Jimmy Lie Divonis 2 Tahun Penjara

by Fahmi
Jumat, 19 Juni 2026 08:13

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Jimmy Lie terdakwa kasus penyuapan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Kalibaru, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak