KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO ID-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan mempercepat transformasi digital di lingkungan birokrasi dengan membekali aparatur sipil negara (ASN) kemampuan memanfaatkan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).
Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus menciptakan birokrasi yang lebih efektif, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Penguatan kapasitas ASN itu dilakukan melalui workshop bertajuk AI Empowerment for Government: Breaking the Limits, Mengakselerasi Kinerja ASN Masa Kini dengan Artificial Intelligence yang digelar di Puspemkot Tangsel, Ciputat.
Kegiatan tersebut diikuti ASN dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan, kelurahan hingga puskesmas dengan menghadirkan pakar teknologi informasi Prof. Onno W. Purbo sebagai narasumber.
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan perkembangan teknologi yang berlangsung sangat cepat menuntut pemerintah ikut beradaptasi agar mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih responsif.
“Sekarang dunia sudah berubah, teknologi juga berkembang sangat cepat. Jadi, kita yang juga harus berubah dan menyesuaikan diri. Maka dari itu, saya minta seluruh ASN dari semua OPD bisa memahami dan memanfaatkan kecerdasan buatan ini secara tepat,” ujarnya, Jumat 19 Juni 2026.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangsel TB Asep Nurdin menambahkan, AI bukan lagi sekadar tren teknologi, melainkan kebutuhan yang harus dipahami oleh ASN dalam mendukung pekerjaan pemerintahan.
Menurutnya, teknologi tersebut dapat dimanfaatkan untuk mempercepat penyusunan dokumen, analisis data, hingga meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ia menjelaskan, salah satu penerapan AI yang tengah disiapkan yakni pengembangan layanan pengaduan masyarakat berbasis Natural Language Processing (NLP) sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi dan respons selama 24 jam.
Selain itu, AI juga akan dimanfaatkan untuk membantu analisis data di sektor kesehatan, penyusunan kebijakan, hingga pengelolaan data pembangunan daerah.
Meski demikian, Asep mengingatkan pemanfaatan AI harus dilakukan secara bijak dengan tetap memperhatikan perlindungan data pribadi dan ketepatan informasi.
Menurutnya, AI hanya berfungsi sebagai alat bantu, sedangkan proses analisis dan pengambilan keputusan tetap menjadi tanggung jawab ASN.
“AI bertindak sebagai asisten pintar, namun keputusan akhir serta validasi data tetap berada di tangan aparatur sipil yang berintegritas,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Pemkot Tangsel akan meningkatkan kemampuan ASN melalui pelatihan, menyusun regulasi mengenai tata kelola AI yang beretika, serta mengintegrasikan teknologi tersebut ke dalam ekosistem aplikasi pelayanan publik yang telah dimiliki pemerintah daerah.
Editor: Abdul Rozak











