SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang membagi area pembangunan Alun-alun Kota Serang ke dalam empat zona dengan fungsi berbeda. Hal itu untuk mempercepat pekerjaan sekaligus menata konsep ruang publik secara terarah.
Kepala DPUPR Kota Serang, Iwan Sunardi mengatakan, pembagian zona ini memudahkan pelaksanaan konstruksi yang ditargetkan rampung dalam waktu sekitar 200 hari. “Keuntungan pembagian empat zona ini adalah mempermudah pelaksana dalam menentukan pekerjaan di tiap area. Sehingga progres bisa lebih terkontrol,” ujarnya, Minggu, 21 Juni 2026.
Ia memaparkan, Zona 1 akan berfungsi sebagai lapangan upacara dan kegiatan kenegaraan, yang menjadi pusat aktivitas resmi pemerintah maupun kegiatan masyarakat berskala besar. Zona 2 sebagai ikon baru alun-alun dengan pembangunan air mancur serta monumen berbentuk golok yang merepresentasikan identitas budaya Banten.
Sedangkan Zona 3 akan menjadi area bermain anak dan ruang keluarga. Sementara Zona 4 berfungsi sebagai area penunjang seperti food court, lapangan tenis, dan area parkir yang lebih tertata.
Selain itu, fasilitas air minum juga akan melengkapi kawasan alun-alun sebagai inovasi ruang publik modern di Kota Serang. “Konsep empat zona ini agar seluruh kebutuhan aktivitas masyarakat dapat terakomodasi dalam satu kawasan yang nyaman, modern, dan multifungsi,” ujarnya.
Editor : Rostinah











