• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Tangerang

Silpa Disorot Dewan, Wali Kota Tangsel Akui Banyak Program Terlambat Terlaksana

Syaiful Adha by Syaiful Adha
Senin, 22 Juni 2026 17:43
in Tangerang
0
Wali Kota Tangsel , Benyamin Davnie.
0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie mengakui tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) pada APBD tahun anggaran 2025 sebesar Rp478 miliar karena keterlambatan pelaksanaan program. Tingginya Silpa mendapatkan sorotan sejumlah Fraksi di DPRD Kota Tangsel pada rapat paripurna pekan lalu.

Benyamin mengatakan, besarnya Silpa APBD 2025 karena terlambatnya pelaksanaan program-program pembangunan sesuai jadwal. “Silpa sebesar Rp478 miliar di APBD 2025 karena keterlambatan pelaksanaan program kegiatan,” ungkap Benyamin dalam rapat paripurna yang mengagendakan jawaban Wali Kota terhadap pandangan seluruh Fraksi DPRD Kota Tangsel, Senin, 22 Juni 2026.

Selain keterlambatan program, Benyamin juga menyampaikan bahwa kondisi tersebut juga dipengaruhi oleh beberapa faktor lain. Misalnya, proses administrasi perencanaan dan pengadaan, penyesuaian teknis pelaksanaan kegiatan, dinamika perubahan kebijakan, serta proses lelang yang tidak selalu dapat berjalan sesuai jadwal.

“Serapan anggaran seperti ini memang cenderung rendah di awal tahun, tapi meningkat signifikan di akhir tahun. Ini merupakan tantangan yang harus terus diperbaiki,” jelas Benyamin. Menurutnya, Pemkot Tangsel telah mengambil langkah-langkah guna meminimalisir Silpa dengan melakukan serapan anggaran lebih maksimal. Di antaranya melalui percepatan proses pengadaan sejak awal tahun, penyusunan rencana penarikan dana yang lebih disiplin, penguatan monitoring triwulanan pada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta evaluasi berkala terhadap progres fisik dan keuangan.

Benyamin menambahkan, Silpa tidak bisa dimaknai secara khusus sebagai kelemahan dalam menyerap anggaran. Lantaran Silpa juga terjadi karena adanya pelampauan Pendapatan Asli Daerah (PAD), adanya efisiensi belanja, dan pengadaan proyek yang lebih rendah dari pagu.

Ia memastikan, Silpa sebesar Rp478 miliar tahun 2025 akan digunakan secara maksimal sebagai sumber pembiayaan pada APBD Perubahan tahun 2026. “Terutama untuk mendukung program prioritas seperti penanganan banjir, perbaikan infrastruktur jalan, penguatan layanan kesehatan dan pendidikan, serta program strategis lainnya yang membutuhkan percepatan pelaksanaan,” tegasnya.

“Pemerintah daerah terus berkomitmen untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi PAD secara kreatif, inovatif, dan berkeadilan,” tambahnya lagi.

Editor : Rostinah

Tags: Benyamin DavnieDPRD Kota Tangselkota tangselSilpa APBD 2025wali kota tangsel
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Keren! Siswa SMAN 1 Panggarangan Lolos Masuk Paskibraka Nasional 2026

Next Post

APDESI dan Kejari Kabupaten Tangerang Gelar Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum

Next Post
Bupati Tangerang saat membuka sosialisasi sadar hukum kepada perangkat desa di aula kantor Kecamatan Sepatan, Senin 22 Juni 2026.

APDESI dan Kejari Kabupaten Tangerang Gelar Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Momen Kemerdekaan, Ratu Zakiyah Ajak Perangkat Daerah Jaga Kekompakan

Momen Kemerdekaan, Ratu Zakiyah Ajak Perangkat Daerah Jaga Kekompakan

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 12 Agustus 2026 17:28
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, mengajak kepada seluruh perangkat daerah di Kabupaten Serang untuk terus menjaga kekompakan dan kebersamaan pada...

Beli Motor Curian Rp4 Juta, Warga Asal Bogor Diadili di PN Serang

Beli Motor Curian Rp4 Juta, Warga Asal Bogor Diadili di PN Serang

by Fahmi
Rabu, 12 Agustus 2026 17:06
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Suherman alias Herman didakwa membeli dan menjual kembali sepeda motor hasil curian. Akibat perbuatannya, warga asal Kampung...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.