KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – APDESI dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang menggelar Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) Tahun 2026. Sosialisasi itu dilakukan kepada desa-desa di Wilayah Koordinator II Kabupaten Tangerang.
Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Kecamatan Sepatan, Senin 22 Juni 2026. Sosialisasi tersebut merupakan upaya memperkuat budaya sadar hukum sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan berintegritas.
Selain itu, kegiatan itu juga menjadi bentuk sinergi antara kejaksaan, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mewujudkan desa yang taat hukum. Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Wahyudi Eko Nugroho, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid, Ketua APDESI Kabupaten Tangerang Maskota, para camat dari Kecamatan Sepatan, Pakuhaji, Kosambi, Sukadiri, Sepatan Timur, dan Teluknaga, unsur TNI-Polri, kepala desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh agama, kader PKK, karang taruna, hingga masyarakat menghadiri kegiatan tersebut.
Ketua APDESI Kabupaten Tangerang, Maskota mengapresiasi Pemkab Tangerang dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang yang telah memberikan pembekalan hukum kepada kepala desa dan masyarakat di enam kecamatan wilayah Koordinator II. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati Tangerang dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang yang telah hadir dan memberikan sosialisasi kepada kepala desa di enam kecamatan. Dan semoga kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kepala desa maupun masyarakat,” ucap Maskota.
Ia mengungkapkan, program sosialisasi serupa akan terus dilaksanakan secara bergilir di seluruh wilayah koordinasi APDESI Kabupaten Tangerang. Selain itu, Maskota juga menyebut bahwa kegiatan sosialisasi tersebut tidak menggunakan anggaran dana desa. Namun menggunakan dana pribadi kepala desa secara urunan atau kolektif. “Kegiatan ini tidak pakai anggaran dana desa, tapi urunan dari dana pribadi masing-masing kepala desa dengan sukarela,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid menyambut baik pelaksanaan roadshow Kadarkum tersebut. Ia berharap seluruh desa di Kabupaten Tangerang dapat meningkatkan status sebagai desa sadar hukum melalui pembentukan dan pembinaan kelompok Kadarkum yang aktif.
Menurutnya, kesadaran hukum masyarakat merupakan fondasi penting dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berkeadilan. “Jadi, kesadaran hukum masyarakat menjadi fondasi utama dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berkeadilan,” terang Maesyal.
Editor : Rostinah










