slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Viral Penumpang Duduk di Bagasi Bus Demi Berangkat Kerja, Satlantas Cilegon Angkat Bicara

Adam Fadillah by Adam Fadillah
22-06-2026 11:18:00
in Uncategorized
Viral Penumpang Duduk di Bagasi Bus Demi Berangkat Kerja, Satlantas Cilegon Angkat Bicara
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Viral di media sosial sejumlah penumpang nekat duduk di ruang bagasi bawah sebuah bus demi bisa berangkat kerja dari Kota Cilegon menuju kawasan industri Cikande, Kabupaten Serang.

Menanggapi kejadian tersebut, Satlantas Polres Cilegon menegaskan bahwa praktik membawa penumpang di bagasi bus merupakan pelanggaran aturan dan sangat membahayakan keselamatan.

Baca Juga :

Disporapar Kabupaten Serang Minta Maaf, Pastikan Sudah Berupaya Maksimal Layani Atlet

Penataan Alun-alun Kota Serang Bakal Dibagi Empat Zona

SPMB 2026 Dimulai, SDN Delingseng Siapkan Kuota 56 Siswa Baru

Pria di Kragilan Didakwa Lakukan Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Solar

Kasat Lantas Polres Cilegon AKP Ridwan, mengingatkan seluruh perusahaan otobus maupun penumpang agar tidak menjadikan bagasi bus sebagai tempat duduk penumpang.

“Dilarang bagi bus yang membawa penumpang di ruang bagasi bagian bawah,” kata Ridwan dalam keterangan tertulis yang diterima Radar Banten pada Senin 22 Juni 2026.

Ridwan menjelaskan, bagasi bus dirancang khusus untuk menyimpan barang bawaan, bukan untuk mengangkut manusia.

Karena itu, menempatkan penumpang di ruang bagasi berpotensi menimbulkan risiko fatal apabila terjadi kecelakaan maupun kondisi darurat lainnya.

“Bagasi dirancang khusus untuk menyimpan barang bawaan, bukan untuk manusia. Menempatkan penumpang di bagasi sangat berbahaya dan melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” tegasnya.

Menurut Ridwan, penumpang yang berada di dalam bagasi tidak memiliki perlindungan keselamatan yang memadai apabila terjadi tabrakan, pengereman mendadak, hingga kebakaran kendaraan.

Selain membahayakan nyawa penumpang, praktik tersebut juga dapat berimplikasi hukum bagi operator bus.

Ia menuturkan, tindakan membawa penumpang di bagasi masuk dalam kategori pelanggaran terhadap ketentuan penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum.

“Sopir maupun operator bus dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk Pasal 303 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” ujarnya.

Satlantas Polres Cilegon, lanjut Ridwan, akan meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan angkutan umum yang beroperasi di wilayah hukum Polres Cilegon.

Penindakan juga akan dilakukan terhadap bus yang kedapatan mengangkut penumpang di ruang bagasi.

Pihaknya turut mengimbau masyarakat agar tidak menerima tawaran untuk menempati ruang bagasi meski kondisi bus sedang penuh penumpang.

“Kami minta peran aktif masyarakat. Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama. Laporkan jika menemukan bus yang mengangkut penumpang di bagasi,” tutupnya.

Sebelumnya, sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan seorang penumpang duduk di ruang bagasi bawah bus.

Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa penumpang tersebut terpaksa menempati bagasi karena kapasitas penumpang di dalam bus telah penuh, sementara ia harus berangkat kerja menuju kawasan Cikande.

Video itu pun menuai beragam respons dari warganet yang menyoroti aspek keselamatan penumpang dan kapasitas angkutan umum pada jam-jam sibuk.

Editor: Bayu Mulyana

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Debu Tambang Bojonegara Masuk Pemukiman Warga Pabean Cilegon, Lurah Lapor ke DLH

Next Post

Pendaftaran Mahasiswa Baru Universitas Yatsi Madani Resmi Dibuka, Hadirkan Beragam Promo Spesial

Related Posts

Disporapar Kabupaten Serang Minta Maaf, Pastikan Sudah Berupaya Maksimal Layani Atlet
Kabupaten Serang

Disporapar Kabupaten Serang Minta Maaf, Pastikan Sudah Berupaya Maksimal Layani Atlet

by Abdul Rozak
Senin, 22 Juni 2026 12:39

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Serang menyampaikan permohonan maaf atas berbagai kritik dan keluhan yang...

Read moreDetails

Penataan Alun-alun Kota Serang Bakal Dibagi Empat Zona

SPMB 2026 Dimulai, SDN Delingseng Siapkan Kuota 56 Siswa Baru

Pria di Kragilan Didakwa Lakukan Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Solar

Pendaftaran Mahasiswa Baru Universitas Yatsi Madani Resmi Dibuka, Hadirkan Beragam Promo Spesial

Debu Tambang Bojonegara Masuk Pemukiman Warga Pabean Cilegon, Lurah Lapor ke DLH

Diduga Tolak Beri Tumpangan, Sopir Truk Dianiaya 3 Anak Jalanan di Tangerang

Kejari Kota Tangerang Tangkap Buronan Kasus Penipuan Batu Bara Rp 7 Miliar di Bandara Soekarno Hatta

Divonis 8,5 Tahun, Mantan Kacab Bank BTN BSD Ajukan Kasasi

Dugaan Korupsi Sewa Pesawat Rp 5,49 Miliar, Penyidik Sita 75 Dokumen di Kantor PT IAS

Next Post
Universitas Yatsi Madani

Pendaftaran Mahasiswa Baru Universitas Yatsi Madani Resmi Dibuka, Hadirkan Beragam Promo Spesial

Pria di Kragilan Didakwa Lakukan Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Solar

Pria di Kragilan Didakwa Lakukan Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Solar

SPMB 2026 Dimulai, SDN Delingseng Siapkan Kuota 56 Siswa Baru

SPMB 2026 Dimulai, SDN Delingseng Siapkan Kuota 56 Siswa Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Disporapar Kabupaten Serang Minta Maaf, Pastikan Sudah Berupaya Maksimal Layani Atlet

Disporapar Kabupaten Serang Minta Maaf, Pastikan Sudah Berupaya Maksimal Layani Atlet

Senin, 22 Juni 2026 12:39
Kepala DPUPR Kota Serang, Iwan Sunardi

Penataan Alun-alun Kota Serang Bakal Dibagi Empat Zona

Senin, 22 Juni 2026 12:24
SPMB 2026 Dimulai, SDN Delingseng Siapkan Kuota 56 Siswa Baru

SPMB 2026 Dimulai, SDN Delingseng Siapkan Kuota 56 Siswa Baru

Senin, 22 Juni 2026 11:37
Pria di Kragilan Didakwa Lakukan Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Solar

Pria di Kragilan Didakwa Lakukan Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Solar

Senin, 22 Juni 2026 11:29
Universitas Yatsi Madani

Pendaftaran Mahasiswa Baru Universitas Yatsi Madani Resmi Dibuka, Hadirkan Beragam Promo Spesial

Senin, 22 Juni 2026 11:28
Viral Penumpang Duduk di Bagasi Bus Demi Berangkat Kerja, Satlantas Cilegon Angkat Bicara

Viral Penumpang Duduk di Bagasi Bus Demi Berangkat Kerja, Satlantas Cilegon Angkat Bicara

Senin, 22 Juni 2026 11:18
Disporapar Kabupaten Serang Minta Maaf, Pastikan Sudah Berupaya Maksimal Layani Atlet

Disporapar Kabupaten Serang Minta Maaf, Pastikan Sudah Berupaya Maksimal Layani Atlet

Senin, 22 Juni 2026 12:39
Kepala DPUPR Kota Serang, Iwan Sunardi

Penataan Alun-alun Kota Serang Bakal Dibagi Empat Zona

Senin, 22 Juni 2026 12:24
SPMB 2026 Dimulai, SDN Delingseng Siapkan Kuota 56 Siswa Baru

SPMB 2026 Dimulai, SDN Delingseng Siapkan Kuota 56 Siswa Baru

Senin, 22 Juni 2026 11:37
Pria di Kragilan Didakwa Lakukan Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Solar

Pria di Kragilan Didakwa Lakukan Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Solar

Senin, 22 Juni 2026 11:29
Universitas Yatsi Madani

Pendaftaran Mahasiswa Baru Universitas Yatsi Madani Resmi Dibuka, Hadirkan Beragam Promo Spesial

Senin, 22 Juni 2026 11:28
Viral Penumpang Duduk di Bagasi Bus Demi Berangkat Kerja, Satlantas Cilegon Angkat Bicara

Viral Penumpang Duduk di Bagasi Bus Demi Berangkat Kerja, Satlantas Cilegon Angkat Bicara

Senin, 22 Juni 2026 11:18

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Disporapar Kabupaten Serang Minta Maaf, Pastikan Sudah Berupaya Maksimal Layani Atlet

Disporapar Kabupaten Serang Minta Maaf, Pastikan Sudah Berupaya Maksimal Layani Atlet

by Abdul Rozak
Senin, 22 Juni 2026 12:39

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Serang menyampaikan permohonan maaf atas berbagai kritik dan keluhan yang...

Kepala DPUPR Kota Serang, Iwan Sunardi

Penataan Alun-alun Kota Serang Bakal Dibagi Empat Zona

by Nahrul Muhilmi
Senin, 22 Juni 2026 12:24

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang membagi area pembangunan Alun-alun Kota Serang ke dalam...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak