• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Uncategorized

Viral Penumpang Duduk di Bagasi Bus Demi Berangkat Kerja, Satlantas Cilegon Angkat Bicara

Adam Fadillah by Adam Fadillah
Senin, 22 Juni 2026 11:18
in Uncategorized
0
Viral Penumpang Duduk di Bagasi Bus Demi Berangkat Kerja, Satlantas Cilegon Angkat Bicara
0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Viral di media sosial sejumlah penumpang nekat duduk di ruang bagasi bawah sebuah bus demi bisa berangkat kerja dari Kota Cilegon menuju kawasan industri Cikande, Kabupaten Serang.

Menanggapi kejadian tersebut, Satlantas Polres Cilegon menegaskan bahwa praktik membawa penumpang di bagasi bus merupakan pelanggaran aturan dan sangat membahayakan keselamatan.

Kasat Lantas Polres Cilegon AKP Ridwan, mengingatkan seluruh perusahaan otobus maupun penumpang agar tidak menjadikan bagasi bus sebagai tempat duduk penumpang.

“Dilarang bagi bus yang membawa penumpang di ruang bagasi bagian bawah,” kata Ridwan dalam keterangan tertulis yang diterima Radar Banten pada Senin 22 Juni 2026.

Ridwan menjelaskan, bagasi bus dirancang khusus untuk menyimpan barang bawaan, bukan untuk mengangkut manusia.

Karena itu, menempatkan penumpang di ruang bagasi berpotensi menimbulkan risiko fatal apabila terjadi kecelakaan maupun kondisi darurat lainnya.

“Bagasi dirancang khusus untuk menyimpan barang bawaan, bukan untuk manusia. Menempatkan penumpang di bagasi sangat berbahaya dan melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” tegasnya.

Menurut Ridwan, penumpang yang berada di dalam bagasi tidak memiliki perlindungan keselamatan yang memadai apabila terjadi tabrakan, pengereman mendadak, hingga kebakaran kendaraan.

Selain membahayakan nyawa penumpang, praktik tersebut juga dapat berimplikasi hukum bagi operator bus.

Ia menuturkan, tindakan membawa penumpang di bagasi masuk dalam kategori pelanggaran terhadap ketentuan penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum.

“Sopir maupun operator bus dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk Pasal 303 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” ujarnya.

Satlantas Polres Cilegon, lanjut Ridwan, akan meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan angkutan umum yang beroperasi di wilayah hukum Polres Cilegon.

Penindakan juga akan dilakukan terhadap bus yang kedapatan mengangkut penumpang di ruang bagasi.

Pihaknya turut mengimbau masyarakat agar tidak menerima tawaran untuk menempati ruang bagasi meski kondisi bus sedang penuh penumpang.

“Kami minta peran aktif masyarakat. Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama. Laporkan jika menemukan bus yang mengangkut penumpang di bagasi,” tutupnya.

Sebelumnya, sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan seorang penumpang duduk di ruang bagasi bawah bus.

Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa penumpang tersebut terpaksa menempati bagasi karena kapasitas penumpang di dalam bus telah penuh, sementara ia harus berangkat kerja menuju kawasan Cikande.

Video itu pun menuai beragam respons dari warganet yang menyoroti aspek keselamatan penumpang dan kapasitas angkutan umum pada jam-jam sibuk.

Editor: Bayu Mulyana

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Debu Tambang Bojonegara Masuk Pemukiman Warga Pabean Cilegon, Lurah Lapor ke DLH

Next Post

Pendaftaran Mahasiswa Baru Universitas Yatsi Madani Resmi Dibuka, Hadirkan Beragam Promo Spesial

Next Post
Universitas Yatsi Madani

Pendaftaran Mahasiswa Baru Universitas Yatsi Madani Resmi Dibuka, Hadirkan Beragam Promo Spesial

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemulasan Golok Ciomas, Tradisi Turun Temurun yang Berlangsung Selama 7 Generasi

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 25 Agustus 2026 17:48
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Tradisi pemulasan golok Ciomas merupakan tradisi yang rutin dilaksanakan setiap memasuki tanggal 12 Robiul Awal atau bulan...

Operator Mekanik PT Platinum City Star Didakwa Melakukan Penggelapan Komponen Mesin

by Fahmi
Selasa, 25 Agustus 2026 17:45
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Warsilo pria yang bekerja sebagai operator mekanik PT Platinum City Star (PCS) didakwa melakukan penggelapan sparepart tempatnya...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.