SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Proses pengajuan program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) Tahun 2026 di Provinsi Banten masih berada pada tahap verifikasi dan validasi oleh pemerintah pusat. Pemerintah Provinsi Banten mengusulkan sekitar 50 ruas jalan untuk mendapatkan dukungan pendanaan melalui program tersebut.
Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Banten, Primawan Avicenna, mengatakan seluruh usulan yang diajukan pemerintah daerah saat ini sedang diproses melalui sistem yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
Menurutnya, penentuan ruas jalan yang akan mendapatkan alokasi anggaran tidak dilakukan secara otomatis, melainkan melalui tahapan evaluasi, validasi, dan verifikasi terlebih dahulu.
“Usulan tahun 2026 saat ini masih berproses. Nanti akan ada tahapan validasi dan verifikasi sebelum ditetapkan alokasinya,” ujar Primawan, Selasa 23 Juni 2026.
Primawan menjelaskan, program Inpres Jalan Daerah terbukti memberikan manfaat besar bagi peningkatan kualitas infrastruktur dan konektivitas wilayah. Pada pelaksanaan tahun 2025, pemerintah pusat telah menyetujui sembilan paket pekerjaan jalan di Provinsi Banten dengan nilai anggaran sekitar Rp110 miliar.
Seluruh paket pekerjaan tersebut telah selesai dikerjakan dan dimanfaatkan masyarakat untuk mendukung mobilitas serta aktivitas ekonomi di daerah.
“Pada tahun 2025 ada sembilan paket pekerjaan jalan di Banten dengan nilai sekitar Rp110 miliar yang telah selesai dilaksanakan,” katanya.
Sebelumnya, Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan bahwa Pemprov Banten kembali mengajukan sekitar 50 ruas jalan dari berbagai kabupaten dan kota untuk mendapatkan bantuan melalui program Inpres Jalan Daerah tahun 2026.
Menurut Andra, program tersebut menjadi salah satu instrumen penting dalam mempercepat pembangunan infrastruktur, terutama untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah dan mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Pemprov Banten berharap usulan yang telah disampaikan dapat memperoleh alokasi anggaran yang optimal dari pemerintah pusat sehingga pembangunan jalan di berbagai wilayah dapat terus berlanjut.
Dengan adanya tambahan ruas jalan yang mendapatkan dukungan melalui Inpres Jalan Daerah, pemerataan pembangunan di Provinsi Banten diharapkan semakin meningkat. Selain memperlancar akses transportasi, pembangunan jalan juga diyakini mampu menurunkan biaya logistik, membuka akses kawasan produktif, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Editor: Abdul Rozak











