SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Anggota Komisi V DPRD Banten Yeremia Mendrofa menyoroti masih banyak warga yang belum memiliki status desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Kondisi tersebut dinilai berpotensi menghilangkan hak masyarakat untuk mengikuti jalur afirmasi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) maupun menerima bantuan sosial.
Yeremia mengatakan, DTSEN membagi masyarakat ke dalam 10 kelompok desil. Desil 1 hingga 5 dikategorikan sebagai masyarakat tidak mampu, sedangkan desil 6 hingga 10 masuk kelompok mampu.
“Yang menjadi persoalan, masih ada masyarakat yang belum memperoleh desil. Akibatnya mereka tidak bisa mengakses jalur afirmasi karena datanya belum lengkap,” ujarnya, Jumat 26 Juni 2026.
Menurutnya, persoalan tersebut harus segera diselesaikan mengingat pendaftaran jalur afirmasi memiliki batas waktu. Ia mengaku telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Sosial Provinsi Banten agar hak masyarakat tidak hilang akibat persoalan administrasi.
“Saya sudah meminta Dindik dan Dinsos mencari solusi supaya hak afirmasi warga tidak hilang hanya karena data DTSEN belum sempurna,” katanya.
Editor: Agus Priwandono











