• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Polres Cilegon Tahan Sejoli Debt Collector yang Tarik Mobil di Asrama Polisi

Fahmi by Fahmi
Jumat, 26 Juni 2026 11:09
in Hukum
0
Polres Cilegon Tahan Sejoli Debt Collector yang Tarik Mobil di Asrama Polisi
0
SHARES
69
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – BZ alias Kribo warga asal Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan SA alias Uni warga asal Sumatera Barat (Sumbar) ditahan penyidik Satreskrim Polres Cilegon. Keduanya ditahan usai ditetapkan tersangka atas kasus percobaan perampasan kendaraan di Asrama Polisi Cilegon, Jumat 19 Juni 2026.

“Sudah saya tahan (kedua tersangka-red),” ujar Kasatreskrim Polres Cilegon, AKP Yoga Tama saat dikonfirmasi, Kamis, 25 Juni 2026.

Kedua sejoli tersebut sebelumnya ditangkap petugas gabungan Ditreskrimum Polda Banten dan Polres Cilegon sekitar tiga hari yang lalu. Keduanya ditangkap atas laporan anggota polisi berinisial D. 

Anggota Polres Cilegon dengan pangkat bintara tersebut diduga sebagai pihak yang menguasai kendaraan Suzuki Ertiga berplat nomor D 1086 ALY. 

“Terkait anggota (Brigadir D-red), saya tidak bisa ber-statement (memberikan keterangan-red),” kata Yoga.

Direktur Reskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan mengatakan, pihaknya hanya membantu Polres Cilegon dalam mengamankan kedua pelaku. Terkait dengan penanganan perkara, kasusnya sedang ditangani Polres Cilegon. 

“Kita back up saja, yang memproses Polres Cilegon,” ujarnya. 

Dian juga mengatakan, perkara tersebut tidak hanya berkaitan dengan tindak pidana percobaan perampasan kendaraan dengan ancaman. Akan tetapi juga berkaitan dengan kasus penggelapan kendaraan yang telah dilaporkan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.  

“Ada LP (Laporan Polisi-red) di Tangerang Kota, bukan wilayah kita (Polda Banten-red) wilayah Polda Metro terkait penggelapan,” ujarnya.

Dian mengaku tidak diketahui mengenai detail terkait dengan kasus penggelapan tersebut. Ia berdalih, pihaknya hanya membantu Polres Cilegon dalam penanganan perkara dugaan percobaan perampasan kendaraan dengan ancaman. 

“Yang matel kita yang tangani, yang penggelapan Polda Metro,” ujarnya. 

Terkait keterlibatan oknum polisi dalam kasus dugaan pengelapan, Dian memastikan akan diproses hukum. Ia menegaskan, bahwa setiap pelaku tindak pidana dapat diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. 

“Ya kalau salah (anggota polisi-red) diproses gitu aja,” tegas alumnus Akpol 2001 ini. 

Editor: Agus Priwandono

Tags: asrama Polisi cilegonDebt CollectorDebt Collector ditangkapmata elangPemerasanpolres cilegon
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Apes! Empat Maling Bertemu Resmob Polres Serang

Next Post

DPRD Banten Soroti Warga Belum Masuk Desil DTSEN, Terancam Gagal Dapat Jalur Afirmasi

Next Post
DPRD Banten Soroti Warga Belum Masuk Desil DTSEN, Terancam Gagal Dapat Jalur Afirmasi

DPRD Banten Soroti Warga Belum Masuk Desil DTSEN, Terancam Gagal Dapat Jalur Afirmasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Momen Kemerdekaan, Ratu Zakiyah Ajak Perangkat Daerah Jaga Kekompakan

Momen Kemerdekaan, Ratu Zakiyah Ajak Perangkat Daerah Jaga Kekompakan

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 12 Agustus 2026 17:28
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, mengajak kepada seluruh perangkat daerah di Kabupaten Serang untuk terus menjaga kekompakan dan kebersamaan pada...

Beli Motor Curian Rp4 Juta, Warga Asal Bogor Diadili di PN Serang

Beli Motor Curian Rp4 Juta, Warga Asal Bogor Diadili di PN Serang

by Fahmi
Rabu, 12 Agustus 2026 17:06
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Suherman alias Herman didakwa membeli dan menjual kembali sepeda motor hasil curian. Akibat perbuatannya, warga asal Kampung...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.