• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Kota Serang

Gelar Doa Bersama, Dindikbud Kota Serang Tegaskan SPMB Bebas Gratifikasi

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
Sabtu, 27 Juni 2026 11:29
in Kota Serang
Suasana doa bersama dan deklarasi di Kantor Dindikbud Kota Serang.(Nahrul)

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang gelar doa bersama dan deklarasi jelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 bersama kepala sekolah. Doa bersama dan deklarasi melayani SPMB dari hati tanpa gratifikasi itu digelar di kantor Dindikbud Kota Serang, Jumat, 26 Juni 2026.

Kepala Dindikbud Kota Serang, Ahmad Nuri mengatakan, kegiatan tersebut merupakan puncak dari seluruh rangkaian persiapan pelaksanaan SPMB yang akan berlangsung pada 29 Juni hingga 2 Juli 2026. Menurutnya, selain memastikan kesiapan teknis, pihaknya juga ingin membangun komitmen moral seluruh penyelenggara agar proses penerimaan peserta didik berjalan jujur, adil, dan akuntabel.

RelatedPosts

Peralatan usaha peserta inkubasi Kota Serang

Pemkot Serang Siapkan Peralatan Usaha bagi Peserta Inkubasi Bisnis

Jumat, 9 Oktober 2026 17:17
Inkubasi bisnis Kota Serang

60 Peserta Ikuti Program Inkubasi Bisnis 1 Keluarga 1 Pengusaha Kota Serang”.

Jumat, 9 Oktober 2026 17:14
Modifikasi Cuaca Banten

Waduk Karian Terancam Kekeringan, BMKG Petakan Wilayah Prioritas Modifikasi Cuaca

Jumat, 9 Oktober 2026 16:23
Penambangan Tanah Urug Ilegal

Polisi Cek Dugaan Tambang Tanah Urug Ilegal di Kasemen, Aktivitas Tak Ditemukan

Jumat, 9 Oktober 2026 15:44

“Hari ini kita bermunajat memohon kelancaran. Mudah-mudahan pelaksanaan SPMB yang dimulai pada tanggal 29 Juni sampai 2 Juli nanti diberikan kemudahan dan membawa keberkahan untuk Kota Serang,” ujar Nuri.

Deklarasi tersebut diikuti 29 kepala SMP negeri dan sekitar 75 persen kepala SD negeri se-Kota Serang. Seluruh peserta menyatakan komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa menerima suap maupun gratifikasi dalam bentuk apa pun.

Nuri mengatakan, komitmen tersebut bukan hanya sebatas seremonial. Namun, menjadi pedoman bagi seluruh kepala sekolah dan panitia selama proses penerimaan murid baru berlangsung.

Ia memastikan Pemkot Serang akan memberikan sanksi tegas kepada siapa pun yang terbukti melakukan praktik transaksional dalam pelaksanaan SPMB. “Sanksinya jelas sesuai arahan Pak Wali Kota, mulai dari peringatan satu, dua, dan tiga, sampai proses pemecatan atau pergantian kepala sekolah. Bahkan kami di dinas pun siap dievaluasi jabatannya jika terbukti melakukan tindakan transaksional,” tegasnya.

Menurut Nuri, ketegasan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem penerimaan murid baru. Ia mengimbau seluruh orang tua maupun calon peserta didik untuk mengikuti seluruh tahapan pendaftaran sesuai ketentuan yang telah ditetapkan dan tidak mempercayai pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu.

“Semua proses dilakukan sesuai aturan dan sistem. Tidak ada ruang untuk praktik titip-menitip maupun gratifikasi,” ujarnya. Dindikbud Kota Serang juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi pelaksanaan SPMB.

Apabila ditemukan dugaan pelanggaran, masyarakat diminta segera melaporkannya agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Editor : Rostinah

Tags: Ahmad NuriDindikbud Kota SeranggratifikasiPendidikan Kota SerangSPMB 2026SPMB Kota Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Polsek Pamarayan Rampungkan Revitalisasi Jembatan Merah Putih di Desa Kampung Baru

Next Post

Disperpusip Kabupaten Tangerang Musnahkan Ratusan Dokumen Arsip Kadaluarsa

Next Post
Disperpusip Kabupaten Tangerang Musnahkan Ratusan Dokumen Arsip Kadaluarsa

Disperpusip Kabupaten Tangerang Musnahkan Ratusan Dokumen Arsip Kadaluarsa

Dinilai Berpihak Pada Rakyat, Anggota DPRD Yanti Mustati Apresiasi Kepemimpinan Bupati Zakiyah

Dinilai Berpihak Pada Rakyat, Anggota DPRD Yanti Mustati Apresiasi Kepemimpinan Bupati Zakiyah

Jumat, 9 Oktober 2026 22:04
Modifikasi Cuaca Banten

Waduk Karian Terancam Kekeringan, BMKG Petakan Wilayah Prioritas Modifikasi Cuaca

Jumat, 9 Oktober 2026 16:23
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Rastique Coffee & Space Kota Serang

Rastique Coffee & Space Resmi Grand Opening, Jadi Spot Nongkrong Baru di Kota Serang

by Haidaroh
Sabtu, 10 Oktober 2026 21:15
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pertumbuhan industri cafe di Kota Serang seolah tak ada matinya. Kali ini, hadir Rastique Coffee & Space...

Banten CorpU

Kepala LAN Ingatkan Banten CorpU Harus Berdampak pada Pembangunan Daerah

by Yusuf Permana
Sabtu, 10 Oktober 2026 18:38
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Peluncuran Banten Corporate University (Banten CorpU) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten diharapkan tidak berhenti pada pengembangan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.