• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Tangerang

Disperpusip Kabupaten Tangerang Musnahkan Ratusan Dokumen Arsip Kadaluarsa

Mulyadi by Mulyadi
Sabtu, 27 Juni 2026 13:43
in Tangerang
0
Disperpusip Kabupaten Tangerang Musnahkan Ratusan Dokumen Arsip Kadaluarsa

Disperpusip Kabupaten Tangerang saat memusnahkan arsip, Jumat 26 Juni 2026.

0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Perpustakaan dan Arsip (Disperpusip) Kabupaten Tangerang memusnahkan 441 dokumen arsip inaktif atau setara lima boks arsip dalam kegiatan yang digelar di Aula Kantor Disperpusip Kabupaten Tangerang, Jumat 26 Juni 2026.

Pemusnahan arsip tersebut merupakan bagian dari upaya Disperpusip mewujudkan tata kelola kearsipan yang profesional, efektif, efisien, tertib, dan akuntabel.

Selain itu, langkah itu juga bertujuan mengoptimalkan kapasitas ruang penyimpanan serta meningkatkan kualitas pelayanan administrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Kepala Disperpusip Kabupaten Tangerang, Nurul Hayati mengatakan bahwa arsip yang dimusnahkan berasal dari Bagian Sekretariat dengan tahun penciptaan 2016.

Dimana, seluruh dokumen tersebut telah habis masa retensinya dan tidak lagi memiliki nilai guna, baik secara administratif maupun hukum.

“Proses pemusnahan dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Seluruh tahapan telah dilalui secara cermat, mulai dari identifikasi, penilaian, verifikasi, hingga penyusunan daftar usul musnah. Dan pelaksanaan kegiatan ini juga telah memperoleh persetujuan resmi dari Bupati Tangerang melalui surat persetujuan tertanggal 19 Juni 2026,” ujar Nurul.

Menurutnya, pemusnahan arsip merupakan bagian penting dalam mewujudkan pengelolaan arsip yang modern, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dia menambahkan, penyusutan arsip akan mempermudah proses penemuan kembali arsip yang masih memiliki nilai guna, seperti arsip aktif dan arsip vital.

Dengan demikian kata dia, pengelolaan dokumen menjadi lebih cepat, mudah, dan efisien serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, tertib administrasi, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Nurul juga mengapresiasi seluruh jajaran yang telah berperan dalam setiap tahapan penyusutan arsip.

Sebab menurutnya, sinergi lintas bidang menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan kegiatan sekaligus memperkuat budaya kearsipan yang profesional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang.

“Jadi, penyusutan arsip diharapkan dapat memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan dokumen, mendukung standar operasional yang lebih baik,” pungkas Nurul.

Editor: Abdul Rozak

Tags: arsipbupati tangerangDisperpusipmaesyal rasyidPemkab TangerangPemusnahan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Gelar Doa Bersama, Dindikbud Kota Serang Tegaskan SPMB Bebas Gratifikasi

Next Post

Dindikbud Kota Serang Buka Posko Pengaduan SPMB 2026

Next Post
Dindikbud Kota Serang Buka Posko Pengaduan SPMB 2026

Dindikbud Kota Serang Buka Posko Pengaduan SPMB 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Andra Soni Pastikan Pembangunan Banten Sejalan dengan Kebijakan Pemerintah Pusat

Andra Soni Pastikan Pembangunan Banten Sejalan dengan Kebijakan Pemerintah Pusat

by Yusuf Permana
Sabtu, 15 Agustus 2026 10:47
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memastikan arah pembangunan daerah tetap berjalan selaras dengan kebijakan pemerintah pusat. Sinkronisasi tersebut...

Penerima Bansos Pangan Beras di Lebak Meningkat 36 Ribu KPM

Penerima Bansos Pangan Beras di Lebak Meningkat 36 Ribu KPM

by Nurabidin
Sabtu, 15 Agustus 2026 10:42
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 220.428 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Lebak akan segera mendapat bantuan pangan berupa beras dari...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.