KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Seorang pengamen berinisial IN alias Bisul kembali berurusan dengan polisi setelah nekat mencuri sepeda motor di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang. Pelaku diketahui merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sebelumnya pernah diproses hukum pada 2023.
Pelaku ditangkap Unit Reskrim Polsek Cipondoh pada Rabu, 24 Juni 2026, sekitar pukul 19.30 WIB di kawasan lampu merah Gondrong, lokasi yang biasa digunakan pelaku untuk mengamen.
Kapolsek Cipondoh AKP Yudha Prakoso mengatakan, pengungkapan kasus berawal dari laporan korban yang kehilangan sepeda motor Yamaha Mio warna hijau di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, pada Sabtu, 27 Juni 2026, sekitar pukul 20.00 WIB.
“Korban mengalami kerugian sekitar Rp3,5 juta dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cipondoh,” ujar Yudha, Minggu, 28 Juni 2026.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim IPTU Amin Isrofi bersama Tim Opsnal melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi, serta mengumpulkan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku yang diketahui bekerja sebagai pengamen di kawasan lampu merah Gondrong.
Setelah dilakukan pencarian, pelaku sempat tidak ditemukan. Namun, saat kembali melakukan pemantauan di lokasi yang sama, petugas mendapati IN sedang berada di sekitar area tersebut dan langsung diamankan tanpa perlawanan.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor korban menggunakan kunci palsu. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menemukan motor hasil curian yang disembunyikan di bangunan kosong tidak jauh dari lokasi penangkapan.
Untuk menghilangkan jejak, pelaku juga mengubah warna sepeda motor dari hijau menjadi hitam dan merah menggunakan cat semprot, serta mengganti pelat nomor kendaraan dengan pelat palsu.
Selain sepeda motor korban, polisi turut mengamankan dua kunci palsu, satu pelat nomor palsu, STNK, BPKB, kunci kontak asli, serta rekaman CCTV sebagai barang bukti.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Cipondoh untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Editor: Mastur Huda










