slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kuasa Hukum PT Molex Ayus Nilai Pemblokiran Gerbang saat Mogok Kerja Langgar Aturan

Mulyadi by Mulyadi
29-06-2026 12:19:37
in Berita Utama, Tangerang
Kuasa Hukum PT Molex Ayus Nilai Pemblokiran Gerbang saat Mogok Kerja Langgar Aturan

Kuasa Hukum PT Molex Ayus, Taha, memberikan keterangan kepada wartawan terkait sikap perusahaan terhadap aksi mogok kerja yang dilakukan PUK FSPMI di Kabupaten Tangerang.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kuasa Hukum PT Molex Ayus, Taha, menyatakan aksi mogok kerja yang dilakukan PUK Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dinilai telah melanggar ketentuan karena disertai pemblokiran pintu gerbang perusahaan yang mengganggu aktivitas operasional.

Taha menegaskan, pihak perusahaan tidak mempermasalahkan hak pekerja untuk melakukan mogok kerja. Namun, menurutnya, aksi tersebut tidak boleh menghambat akses keluar masuk perusahaan maupun mengganggu ketertiban umum.

Baca Juga :

Kasus Dugaan PHK Sepihak, Eks Karyawan PT Semen Jakarta Tagih Hak Rp1,2 Miliar

Mediasi Kasus Dugaan PHK Sepihak Eks Karyawan Semen Jakarta Belum Temui Titik Terang

Diduga Rusak Pintu Gerbang Pabrik PT Molek Ayus Cikupa, Oknum Buruh Dilaporkan Ke Polisi

Warga Carenang Cisoka Ikuti Pelatihan Menjahit dari Disnaker Kabupaten Tangerang

“Kami tidak mempersoalkan serikat buruh FSPMI untuk mogok kerja, namun juga tidak boleh memblokir gerbang perusahaan. Mogok kerja yang sekarang dilakukan sudah melanggar aturan karena mengganggu ketenteraman dan ketertiban orang lain,” kata Taha kepada wartawan, Senin, 29 Juni 2026.

Menurut Taha, perusahaan telah menempuh upaya persuasif melalui perundingan bipartit yang difasilitasi Dinas Tenaga Kerja. Ia juga menyebut persoalan yang dipersoalkan serikat pekerja bukan berkaitan dengan pemenuhan hak normatif pekerja, melainkan menyangkut perselisihan kepentingan yang penyelesaiannya dapat ditempuh melalui Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).

Taha mengklaim sekitar 65 persen karyawan yang tergabung dalam Serikat Buruh Jabodetabek Bersatu (SBJB) telah menyetujui kenaikan upah sektoral yang diberlakukan perusahaan.

Namun, lanjutnya, akibat pemblokiran gerbang pabrik, karyawan yang ingin bekerja tidak dapat memasuki area perusahaan sehingga aktivitas produksi terhenti.

Selain berdampak terhadap operasional perusahaan, Taha menilai aksi tersebut juga mengganggu masyarakat sekitar dan pengguna jalan karena akses kendaraan keluar masuk kawasan perusahaan menjadi terhambat.

Taha menegaskan PT Molex Ayus akan menempuh jalur hukum melalui Pengadilan Hubungan Industrial untuk menyelesaikan perselisihan tersebut.

“Perusahaan siap melakukan upaya hukum melalui jalur Pengadilan Hubungan Industrial,” tegasnya.

Ia memastikan perusahaan akan menghormati apa pun putusan yang nantinya dikeluarkan pengadilan. Menurutnya, penyelesaian melalui PHI merupakan mekanisme yang memiliki dasar hukum dalam menyelesaikan sengketa antara pekerja dan pengusaha.

Selain itu, Taha berharap pemerintah dapat menjaga iklim investasi di Kabupaten Tangerang.

“Kepastian hukum diperlukan agar perusahaan dapat terus beroperasi tanpa tekanan yang berpotensi memengaruhi keberlangsungan investasi di daerah,” pungkasnya.

Editor: Mastur Huda

Tags: disnaker kabupaten TangerangFSPMIkuasa hukum PT Molex AyusPengadilan Hubungan IndustrialPT Molex AyusPUK FSPMI
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Peringatan Harganas 2026, Bupati Pandeglang Tekankan Pentingnya Peran Ayah dalam Keluarga

Next Post

Atlet Pencak Silat MAN 1 Lebak Sabet 6 Gelar Juara pada Kejuaraan Tingkat Kabupaten Lebak 2026

Related Posts

Kasus Dugaan PHK Sepihak, Eks Karyawan PT Semen Jakarta Tagih Hak Rp1,2 Miliar
Cilegon

Kasus Dugaan PHK Sepihak, Eks Karyawan PT Semen Jakarta Tagih Hak Rp1,2 Miliar

by Adam Fadillah
Kamis, 25 Juni 2026 16:46

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Enam eks karyawan PT Semen Jakarta menagih pemenuhan hak-hak ketenagakerjaan senilai sekitar Rp1,2 miliar usai jadi korban...

Read moreDetails

Mediasi Kasus Dugaan PHK Sepihak Eks Karyawan Semen Jakarta Belum Temui Titik Terang

Diduga Rusak Pintu Gerbang Pabrik PT Molek Ayus Cikupa, Oknum Buruh Dilaporkan Ke Polisi

Warga Carenang Cisoka Ikuti Pelatihan Menjahit dari Disnaker Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Berikan Bantuan Peralatan Usaha Kepada Warga Kecamatan Rajeg

Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Rapat Forkopimda Bersama Serikat Pekerja, Bahas Apa?

TKW Asal Rajeg Tangerang Sakit di Arab Saudi, Minta Tolong Ingin Pulang

Bupati Maesyal Resmikan BLK Kosambi dan Buka Pelatihan Kerja

Tuntut THR, Ratusan Kurir Unjuk Rasa di Disnaker Kabupaten Tangerang

Terkait Maraknya Isu PHK, Ini Penjelasan Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang

Next Post
Atlet Pencak Silat MAN 1 Lebak Sabet 6 Gelar Juara pada Kejuaraan Tingkat Kabupaten Lebak 2026

Atlet Pencak Silat MAN 1 Lebak Sabet 6 Gelar Juara pada Kejuaraan Tingkat Kabupaten Lebak 2026

Menteri Koperasi Dorong Pengembangan Koperasi Pondok Pesantren di Pandeglang

Menteri Koperasi Dorong Pengembangan Koperasi Pondok Pesantren di Pandeglang

Status Kota Serang sebagai Ibu Kota Provinsi Banten Tinggal Menunggu Kepastian Hukum

Status Kota Serang sebagai Ibu Kota Provinsi Banten Tinggal Menunggu Kepastian Hukum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Tim Sepak Bola Putri Tangsel Wakili Indonesia di Turnamen Internasional di Swedia

Tim Sepak Bola Putri Tangsel Wakili Indonesia di Turnamen Internasional di Swedia

Senin, 29 Juni 2026 13:47
Pemkot Tangsel Pastikan Seluruh Kendaraan Dinas Tercatat sebagai Aset Daerah

Pemkot Tangsel Pastikan Seluruh Kendaraan Dinas Tercatat sebagai Aset Daerah

Senin, 29 Juni 2026 13:45
Budaya Fast Content: Mengapa Generasi Sekarang Sulit Menikmati Sesuatu dalam Waktu Lama?

Budaya Fast Content: Mengapa Generasi Sekarang Sulit Menikmati Sesuatu dalam Waktu Lama?

Senin, 29 Juni 2026 13:18
Polda Banten Ungkap 212 Kasus Pencurian Selama Semester I 2026, Amankan 290 Tersangka

Polda Banten Ungkap 212 Kasus Pencurian Selama Semester I 2026, Amankan 290 Tersangka

Senin, 29 Juni 2026 13:03
Status Kota Serang sebagai Ibu Kota Provinsi Banten Tinggal Menunggu Kepastian Hukum

Status Kota Serang sebagai Ibu Kota Provinsi Banten Tinggal Menunggu Kepastian Hukum

Senin, 29 Juni 2026 13:02
Menteri Koperasi Dorong Pengembangan Koperasi Pondok Pesantren di Pandeglang

Menteri Koperasi Dorong Pengembangan Koperasi Pondok Pesantren di Pandeglang

Senin, 29 Juni 2026 12:32
Tim Sepak Bola Putri Tangsel Wakili Indonesia di Turnamen Internasional di Swedia

Tim Sepak Bola Putri Tangsel Wakili Indonesia di Turnamen Internasional di Swedia

Senin, 29 Juni 2026 13:47
Pemkot Tangsel Pastikan Seluruh Kendaraan Dinas Tercatat sebagai Aset Daerah

Pemkot Tangsel Pastikan Seluruh Kendaraan Dinas Tercatat sebagai Aset Daerah

Senin, 29 Juni 2026 13:45
Budaya Fast Content: Mengapa Generasi Sekarang Sulit Menikmati Sesuatu dalam Waktu Lama?

Budaya Fast Content: Mengapa Generasi Sekarang Sulit Menikmati Sesuatu dalam Waktu Lama?

Senin, 29 Juni 2026 13:18
Polda Banten Ungkap 212 Kasus Pencurian Selama Semester I 2026, Amankan 290 Tersangka

Polda Banten Ungkap 212 Kasus Pencurian Selama Semester I 2026, Amankan 290 Tersangka

Senin, 29 Juni 2026 13:03
Status Kota Serang sebagai Ibu Kota Provinsi Banten Tinggal Menunggu Kepastian Hukum

Status Kota Serang sebagai Ibu Kota Provinsi Banten Tinggal Menunggu Kepastian Hukum

Senin, 29 Juni 2026 13:02
Menteri Koperasi Dorong Pengembangan Koperasi Pondok Pesantren di Pandeglang

Menteri Koperasi Dorong Pengembangan Koperasi Pondok Pesantren di Pandeglang

Senin, 29 Juni 2026 12:32

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Tim Sepak Bola Putri Tangsel Wakili Indonesia di Turnamen Internasional di Swedia

Tim Sepak Bola Putri Tangsel Wakili Indonesia di Turnamen Internasional di Swedia

by Syaiful Adha
Senin, 29 Juni 2026 13:47

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Tim sepak bola putri Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali mengukir prestasi membanggakan. Setelah sukses menjadi runner-up...

Pemkot Tangsel Pastikan Seluruh Kendaraan Dinas Tercatat sebagai Aset Daerah

Pemkot Tangsel Pastikan Seluruh Kendaraan Dinas Tercatat sebagai Aset Daerah

by Syaiful Adha
Senin, 29 Juni 2026 13:45

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) memastikan seluruh kendaraan operasional yang digunakan untuk menunjang kegiatan kedinasan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak