• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Cilegon

DPUPR Cilegon Sebut Kandang Ayam di Bagendung Belum Kantongi Izin PKKPR

Adam Fadillah by Adam Fadillah
Kamis, 2 Juli 2026 17:46
in Cilegon
Perumahan BCA Kelurahan Bagendung, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon.

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cilegon mengungkapkan kandang ayam yang berada di Kelurahan Bagendung, belum mengantongi izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR). Padahal, dokumen tersebut merupakan syarat dasar yang wajib dipenuhi sebelum pelaku usaha mengurus izin lainnya.

Sebelumnya, keberadaan kandang ayam tersebut dikeluhkan warga Perumahan Bukit Cilegon Asri (BCA) Blok Sakura, karena diduga jadi menyebab bau dan wabah lalat.

RelatedPosts

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cilegon

Respons Isu Peredaran Narkoba, Lapas Cilegon Gandeng BNNK dan Aparat Gabungan Gelar Sidak dan Tes Urine

Selasa, 20 Oktober 2026 18:19
KMP Batumandi terbakar

BREAKING NEWS: KMP Batumandi Terbakar di Perairan Merak, Seluruh Penumpang Dievakuasi

Selasa, 20 Oktober 2026 18:14
Trans Cilegon

Gerindra Minta Pemkot Cilegon Evaluasi Total Program Trans Cilegon

Selasa, 20 Oktober 2026 11:58
Trans Cilegon

Pemkot Cilegon Kaji Nasib 4 Bus Trans Cilegon, Ada Opsi Jadi Bus Sekolah

Selasa, 20 Oktober 2026 10:41

Kepala DPUPR Kota Cilegon, Tb Dendi Rudiatna mengatakan, setiap kegiatan usaha di Kota Cilegon harus diawali dengan pengurusan PKKPR sebagai bentuk kesesuaian pemanfaatan ruang. “Prinsip dasar usaha di daerah Cilegon itu harus ada PKKPR, Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang. Setelah itu baru mengurus dokumen lingkungan hidup, kemudian dilanjutkan ke perizinan pemanfaatan bangunan gedung,” kata Dendi kepada Radar Banten, Kamis, 2 Juli 2026.

Menurut Dendi, hingga saat ini, pihaknya belum mengetahui adanya pengajuan PKKPR dari pengelola kandang ayam yang dikeluhkan warga. “Dari prinsip-prinsip dasar PKKPR, setahu kami belum ada yang mengajukan kandang ayam itu,” ujarnya.

Ia menjelaskan, keberadaan PKKPR juga menjadi salah satu syarat yang akan diperiksa dalam penyusunan dokumen lingkungan hidup.

Dendi menuturkan, PKKPR bertujuan memastikan lokasi usaha sesuai dengan rencana tata ruang sehingga tidak menimbulkan persoalan bagi lingkungan sekitar. Meski demikian, ia mengaku belum dapat memastikan apakah lokasi kandang ayam tersebut berada di kawasan yang diperbolehkan atau justru masuk wilayah permukiman.

“Saat ini saya belum cek ke lapangan, apakah itu masuk ke kawasan permukiman atau tidak. Nanti kalau sudah ada titik lokasinya baru bisa diketahui,” katanya. DPUPR, lanjut Dendi, akan melakukan pengecekan lapangan sebelum menentukan langkah selanjutnya.

“Pertama tentu kita cek ke lapangan. Setelah itu baru kita minta mereka mengurus perizinannya,” ucapnya. Terkait tindak lanjut terhadap dugaan pelanggaran perizinan tersebut, Dendi mengatakan persoalan itu akan dibahas bersama Tim Perizinan yang diketuai Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cilegon.

Ia menambahkan, hingga saat ini DPUPR belum pernah menerima laporan resmi terkait keberadaan kandang ayam tersebut dari pemerintah kecamatan maupun kelurahan. “Selama ini kami belum pernah menerima laporan dari kecamatan maupun kelurahan,” pungkasnya.

Editor : Rostinah

Tags: Bagendungbau menyengatCilegonkandang ayamPerumahan BCAwabah lalatwarga mengeluh
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Universitas Esa Unggul Resmi Luncurkan Fakultas Kedokteran

Next Post

Nelayan Sumur dan Panimbang Nyaris Bentrok Fisik di Tengah Laut, Ini Penyebabnya

Next Post
Nelayan Sumur nyaris adu fisik dengan nelayan Panimbang di atas tengah laut karena rumponnya rusak akibat kena jaring cantrang milik nelayan asal Panimbang.

Nelayan Sumur dan Panimbang Nyaris Bentrok Fisik di Tengah Laut, Ini Penyebabnya

Sertijab Polda Banten

Dilantik Kapolda Banten, AKBP Muhammad Fauzan Syahrir Resmi Menjabat Direktur Reskrimum

Selasa, 20 Oktober 2026 07:37
bus listrik Kota Serang

Mesra Keliling Kota Serang, Budi Rustandi dan Arfina Jajal Bus Listrik Gratis

Selasa, 20 Oktober 2026 09:49
Gunung Anak Krakatau Siaga

Anak Krakatau Masih Siaga, Terekam 26 Kali Gempa Hybrid dalam Enam Jam

Senin, 19 Oktober 2026 11:25
Bupati Tangerang Maesyal Rasyid

Jelang Musim Hujan, Bupati Tangerang Tinjau Titik Rawan Banjir di Pasar Kemis

Senin, 19 Oktober 2026 17:51
PPPK paruh waktu bolos

Kepala BKN RI Bongkar Banyak PPPK Paruh Waktu Bolos, Ada yang Dipecat

Selasa, 20 Oktober 2026 15:46
Hasil French Open 2026: Lima Wakil Indonesia ke 16 Besar, Ubed Singkirkan Jonatan Christie

Hasil French Open 2026: Lima Wakil Indonesia ke 16 Besar, Ubed Singkirkan Jonatan Christie

Rabu, 21 Oktober 2026 07:20
Budi Rustandi kumpulkan ASN Kota Serang

Budi Rustandi Bakal Kumpulkan Lurah, Camat, dan ASN Pemkot Serang

Senin, 19 Oktober 2026 17:09

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Ekonomi Tumbuh, Sudahkah Buruh Sejahtera?

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Ekonomi Tumbuh, Sudahkah Buruh Sejahtera?

by Redaksi
Rabu, 21 Oktober 2026 10:41
0

Nu’man Fauzi, Sekretaris Jamnaker Watch, Aktivis Gerakan Buruh

Laptop Kreator ASUS Dibanderol Rp114 Juta, Ini Spesifikasi dan Keunggulannya

Laptop Kreator ASUS Dibanderol Rp114 Juta, Ini Spesifikasi dan Keunggulannya

by Aas Arbi
Rabu, 21 Oktober 2026 10:29
0

JAKARTA, RADARBANTEN.CO.ID – ASUS resmi menghadirkan laptop kreator profesional ProArt P14 dan ProArt P16 di Indonesia. Dibanderol hingga Rp113,99 juta,...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.