• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Pandeglang

Nelayan Sumur dan Panimbang Nyaris Bentrok Fisik di Tengah Laut, Ini Penyebabnya

Purnama Irawan by Purnama Irawan
Kamis, 2 Juli 2026 18:06
in Pandeglang
0
Nelayan Sumur nyaris adu fisik dengan nelayan Panimbang di atas tengah laut karena rumponnya rusak akibat kena jaring cantrang milik nelayan asal Panimbang.
0
SHARES
49
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID- Nelayan asal Panimbang dengan nelayan asal Sumur, Kabupaten Pandeglang nyaris bentrok fisik di tengah laut perairan Sumur, Kabupaten Pandeglang. Bentrokan fisik nyaris terjadi karena rumpon atau alat bantu penangkapan ikan yang dipasang di laut dangkal maupun laut dalam untuk memikat gerombolan ikan, rusak akibat kena jaring Arad atau jaring cantrang (pukat harimau kecil) milik nelayan asal Panimbang.

Rumpon milik nelayan Sumur mengalami kerusakan karena jaring Arad atau jaring Cantrak itu berupa penangkap ikan yang berbentuk kantong kerucut dan termasuk dalam kelompok pukat tarik berkapal.  Alat ini dioperasikan dengan menyapu dasar perairan menggunakan tali selambar panjang untuk menangkap ikan dan hewan laut yang dapat merusak ekosistem dan terumbu karang.

Nelayan asal Sumur, Rudiatna membenarkan, adanya kejadian nelayan nyaris bentrok fisik di tengah laut. “Antara nelayan Sumur dan Nelayan asal Panimbang. Itu karena dipicu jaring Arad milik nelayan Panimbang diduga merusak rumpon yang sudah dipasang nelayan warga Sumur,” katanya, Kamis, 2 Juli 2026.

Rudiatna menjelaskan, nelayan sumur melakukan penangkapan ikan menggunakan kapal atau perahu kecil serta metode penangkapan menggunakan rumpon. “Kita menggunakan rumpon sebetulnya untuk dapat melakukan penangkapan ikan tanpa harus merusak ekosistem. Tapi beda sama nelayan menggunakan jaring Arad atau pukat harimau kecil. Itu bisa merusak ekosistem dan terumbu karang,” katanya.

Selama ini, lanjutnya, para nelayan Sumur dalam tangkap ikan mengandalkan rumpon. Namun pada Sabtu, 27 Juni 2026 kemarin, rumpon milik nelayan warga Sumur rusak akibat kena jaring Arad milik nelayan Sumur. “Melihat rumpon rusak tentu nelayan dari Sumur secara spontan berteriak meminta pertanggungjawaban kepada nelayan asal Panimbang. Hingga terjadi adu mulut di tengah laut, namun tidak sampai bentrok fisik,” katanya.

Nelayan lainnya asal Sumur, Agung mengatakan, kejadian ini bukan sekali dua kali tetapi ke sekian kalinya. “Padahal kan mereka tahu, wilayah pesisir Sumur itu perairan dangkal dan ada rumponnya. Kenapa sampai masuk ke area itu,” katanya.

“Kalau ke perairan dangkal bukan hanya rumpon rusak tapi juga terumbu karang ikut rusak. Waktu zaman Menterinya Ibu Susi kan Cantrang itu dilarang karena merusak,” katanya. Agung menegaskan, nelayan Sumur kemarin masih bisa menahan diri tidak sampai terjadi tindakan anarkis. Namun apabila kembali terulang maka para nelayan Sumur akan melakukan penyitaan kapalnya.

“Sementara untuk nelayannya tidak akan kita apa-apain. Suruh pulang paling tapi perahunya kita tahan,” katanya. Agung berharap petugas terkait dapat mengambil tindakan tegas. “Jadi jangan sampai menutup mata atas persoalan ini. Apabila petugas diam maka tentu nanti hukum rimba berjalan,” katanya.

Editor : Rostinah

Tags: jaring cantrangNelayan Panimbangnelayan sumurperairan sumur dangkalpukat harimau
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

DPUPR Cilegon Sebut Kandang Ayam di Bagendung Belum Kantongi Izin PKKPR

Next Post

Hari ke-3 Pasca Kebakaran TPA Jatiwaringin, Asap Pekat Selimuti Permukiman dan Jalan di Rajeg

Next Post
Situasi kepulan asap yang menyebar ke pemukiman warga, Kamis 2 Juli 2026 sore. (Foto: Mulyadi)

Hari ke-3 Pasca Kebakaran TPA Jatiwaringin, Asap Pekat Selimuti Permukiman dan Jalan di Rajeg

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kejar PAD, DPRD Banten Dorong Pemprov Inovatif Genjot Pajak Kendaraan

Kejar PAD, DPRD Banten Dorong Pemprov Inovatif Genjot Pajak Kendaraan

by Yusuf Permana
Rabu, 19 Agustus 2026 10:10
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – DPRD Banten mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tidak hanya mengandalkan program diskon dan pembebasan denda Pajak Kendaraan...

Diskon Pajak Kendaraan Banten hingga 40 Persen, Ada Pembebasan Denda

Diskon Pajak Kendaraan Banten hingga 40 Persen, Ada Pembebasan Denda

by Yusuf Permana
Rabu, 19 Agustus 2026 09:55
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali memberikan insentif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.