PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID- Nelayan asal Panimbang dengan nelayan asal Sumur, Kabupaten Pandeglang nyaris bentrok fisik di tengah laut perairan Sumur, Kabupaten Pandeglang. Bentrokan fisik nyaris terjadi karena rumpon atau alat bantu penangkapan ikan yang dipasang di laut dangkal maupun laut dalam untuk memikat gerombolan ikan, rusak akibat kena jaring Arad atau jaring cantrang (pukat harimau kecil) milik nelayan asal Panimbang.
Rumpon milik nelayan Sumur mengalami kerusakan karena jaring Arad atau jaring Cantrak itu berupa penangkap ikan yang berbentuk kantong kerucut dan termasuk dalam kelompok pukat tarik berkapal. Alat ini dioperasikan dengan menyapu dasar perairan menggunakan tali selambar panjang untuk menangkap ikan dan hewan laut yang dapat merusak ekosistem dan terumbu karang.
Nelayan asal Sumur, Rudiatna membenarkan, adanya kejadian nelayan nyaris bentrok fisik di tengah laut. “Antara nelayan Sumur dan Nelayan asal Panimbang. Itu karena dipicu jaring Arad milik nelayan Panimbang diduga merusak rumpon yang sudah dipasang nelayan warga Sumur,” katanya, Kamis, 2 Juli 2026.
Rudiatna menjelaskan, nelayan sumur melakukan penangkapan ikan menggunakan kapal atau perahu kecil serta metode penangkapan menggunakan rumpon. “Kita menggunakan rumpon sebetulnya untuk dapat melakukan penangkapan ikan tanpa harus merusak ekosistem. Tapi beda sama nelayan menggunakan jaring Arad atau pukat harimau kecil. Itu bisa merusak ekosistem dan terumbu karang,” katanya.
Selama ini, lanjutnya, para nelayan Sumur dalam tangkap ikan mengandalkan rumpon. Namun pada Sabtu, 27 Juni 2026 kemarin, rumpon milik nelayan warga Sumur rusak akibat kena jaring Arad milik nelayan Sumur. “Melihat rumpon rusak tentu nelayan dari Sumur secara spontan berteriak meminta pertanggungjawaban kepada nelayan asal Panimbang. Hingga terjadi adu mulut di tengah laut, namun tidak sampai bentrok fisik,” katanya.
Nelayan lainnya asal Sumur, Agung mengatakan, kejadian ini bukan sekali dua kali tetapi ke sekian kalinya. “Padahal kan mereka tahu, wilayah pesisir Sumur itu perairan dangkal dan ada rumponnya. Kenapa sampai masuk ke area itu,” katanya.
“Kalau ke perairan dangkal bukan hanya rumpon rusak tapi juga terumbu karang ikut rusak. Waktu zaman Menterinya Ibu Susi kan Cantrang itu dilarang karena merusak,” katanya. Agung menegaskan, nelayan Sumur kemarin masih bisa menahan diri tidak sampai terjadi tindakan anarkis. Namun apabila kembali terulang maka para nelayan Sumur akan melakukan penyitaan kapalnya.
“Sementara untuk nelayannya tidak akan kita apa-apain. Suruh pulang paling tapi perahunya kita tahan,” katanya. Agung berharap petugas terkait dapat mengambil tindakan tegas. “Jadi jangan sampai menutup mata atas persoalan ini. Apabila petugas diam maka tentu nanti hukum rimba berjalan,” katanya.
Editor : Rostinah








