SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Serang, Ahmad Muhibbin, mengecam dugaan pembuangan material yang dilakukan kapal tongkang di perairan Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang.
Pasalnya, tindakan tersebut dinilai dapat mencemari lingkungan serta mengancam mata pencaharian masyarakat pesisir, khususnya para nelayan.
Ahmad Muhibbin meminta agar aktivitas tersebut diusut secara menyeluruh oleh pemerintah dan aparat penegak hukum serta dilakukan investigasi mendalam. Apabila hasil investigasi menunjukkan terjadi pelanggaran, pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami mengecam keras dugaan pembuangan limbah oleh kapal tongkang di perairan Bojonegara. Jika dugaan ini terbukti benar, dampaknya sangat serius karena tidak hanya merusak ekosistem laut, tetapi juga merugikan para nelayan yang menggantungkan kehidupan dari hasil tangkapan di wilayah tersebut,” katanya.
Muhibbin menilai, dugaan pencemaran tersebut berpotensi menyebabkan penurunan kualitas air laut, mengganggu habitat biota laut, serta mengurangi hasil tangkapan ikan nelayan. Kondisi itu dapat berdampak langsung terhadap pendapatan nelayan dan keberlanjutan sumber daya kelautan di kawasan Bojonegara.
Ahmad Muhibbin mendesak pemerintah daerah, Dinas Lingkungan Hidup, instansi terkait, serta aparat penegak hukum untuk segera melakukan investigasi, mengambil sampel di lokasi yang diduga tercemar, mengidentifikasi sumber pencemaran, dan menyampaikan hasil pemeriksaan secara terbuka kepada masyarakat.
“Jangan sampai dugaan pencemaran ini dibiarkan tanpa penanganan yang jelas. Laut adalah aset bersama yang harus dijaga. Negara wajib hadir melindungi lingkungan dan memastikan nelayan tidak menjadi korban akibat dugaan aktivitas yang merusak ekosistem,” tegasnya.
Ia juga mengimbau seluruh perusahaan pelayaran maupun pelaku usaha yang beroperasi di wilayah perairan Bojonegara agar mematuhi seluruh ketentuan perundang-undangan mengenai pengelolaan limbah dan perlindungan lingkungan hidup.
Fraksi Gerindra, lanjut Muhibbin, akan terus mengawal persoalan ini hingga terdapat kejelasan mengenai dugaan pencemaran tersebut serta memastikan adanya langkah nyata untuk melindungi ekosistem laut dan hak-hak masyarakat nelayan.*
Editor : Krisna Widi Aria








