SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Warga menemukan janin bayi di Jalan Kompleks Perumahan Kiara Rahayu, Kelurahan Kiara, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Kamis, 16 Juli 2026. Penemuan tersebut kemudian dilaporkan ke kepolisian melalui layanan Call Center 110.
Kapolsek Walantaka Iptu Suwarno mengatakan, laporan diterima pada Kamis pagi. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim dari Polresta Serang Kota bersama Polsek Walantaka, personel Dokkes Polda Banten, dan petugas terkait langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Laporan diterima melalui Call Center 110. Setelah itu petugas langsung menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal dan mengamankan TKP,” ujar Suwarno, Kamis malam.
Ia menjelaskan, janin bayi tersebut pertama kali ditemukan sekitar pukul 08.00 WIB oleh seorang warga berinisial DP (26). Saat keluar rumah, DP melihat gumpalan yang diduga janin berada di depan rumah warga berinisial JI.
Karena merasa curiga, DP kemudian memeriksa benda tersebut dan menduga itu merupakan janin bayi. Temuan itu selanjutnya dilaporkan kepada Ketua RT setempat yang kemudian menghubungi kepolisian melalui layanan Call Center 110.
“Setibanya di lokasi, kami melakukan olah TKP, mendokumentasikan temuan, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi, yakni DP (26) dan IM (37), Ketua RT Perumahan Kiara Rahayu. Polisi juga berkoordinasi dengan tim medis untuk penanganan lebih lanjut,” tuturnya.
Hingga kini, kepolisian masih menyelidiki asal-usul janin tersebut. Identitas pihak yang diduga terkait dengan penemuan itu juga masih didalami sembari menunggu hasil pemeriksaan medis.
Polresta Serang Kota mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap peristiwa yang memerlukan penanganan kepolisian melalui layanan Call Center 110 sehingga dapat ditindaklanjuti dengan cepat.*
Editor : Krisna Widi Aria











