• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama Pemerintahan

Pemkab Tangerang Usulkan Aturan Kuota Tenaga Kerja Lokal dalam RUU

Mulyadi by Mulyadi
Selasa, 21 Juli 2026 06:16
in Pemerintahan, Tangerang
0
Pemkab Tangerang Usulkan Aturan Kuota Tenaga Kerja Lokal dalam RUU

Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid

0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mengusulkan kepada pemerintah pusat agar mengatur kuota tenaga kerja lokal yang wajib diserap perusahaan di kawasan industri melalui rancangan undang-undang (RUU).

Bupati Tangerang Maesyal Rasyid mengatakan, aturan tersebut diharapkan menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah dalam memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat di wilayah yang memiliki kawasan industri.

“Iya, kami ingin usulan dari daerah adalah agar pemerintah pusat membuat peraturan terkait komposisi atau porsi masyarakat di daerah yang memiliki kawasan industri untuk dapat bekerja di perusahaan tersebut, termasuk berapa persen kuota bagi masyarakat asli Kabupaten Tangerang,” ujarnya, Senin, 20 Juli 2026.

Menurut Maesyal, apabila usulan tersebut disetujui dan ditetapkan menjadi aturan, pemerintah daerah memiliki landasan hukum untuk mendorong perusahaan memenuhi kuota penyerapan tenaga kerja lokal.

Selain mengusulkan regulasi tersebut, Pemkab Tangerang juga berupaya mengoptimalkan pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR), khususnya di bidang pendidikan bagi masyarakat di sekitar kawasan industri.

“Kami akan membangun komunikasi agar program CSR lebih optimal, terutama terkait pendidikan bagi masyarakat sekitar,” katanya.

Maesyal menjelaskan, penyerapan tenaga kerja di kawasan industri saat ini masih bervariasi karena belum ada ketentuan yang mengatur persentase tenaga kerja lokal yang wajib direkrut perusahaan.

Meski demikian, Pemkab Tangerang melalui Dinas Tenaga Kerja terus menjalin kerja sama dengan perusahaan, antara lain melalui nota kesepahaman (MoU) dan penyelenggaraan bursa kerja untuk mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan.

“Alhamdulillah, pada pelaksanaan bursa kerja terakhir tersedia sekitar 3.900 lowongan pekerjaan bagi para pencari kerja,” pungkasnya.*

Editor : Krisna Widi Aria

Tags: bupati tangerangBursa Kerjadisnaker kabupaten Tangeranglowongan kerja.maesyal rasyidPemkab Tangerang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Akses Tol Paramount Petals KM 25 Tangerang Rampung 100 Persen

Next Post

LPTQ Kabupaten Tangerang Gelar Seleksi Dasar Tilawah Gemilang

Next Post
LPTQ Kabupaten Tangerang Gelar Seleksi Dasar Tilawah Gemilang

LPTQ Kabupaten Tangerang Gelar Seleksi Dasar Tilawah Gemilang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

559 KK di Tangsel Terdampak Kekeringan

559 KK di Tangsel Terdampak Kekeringan, BPBD Terus Distribusikan Air

by Syaiful Adha
Kamis, 10 September 2026 20:53
0

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Sebanyak 559 kepala keluarga (KK) atau 2.446 jiwa di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terdampak kekeringan yang terjadi di...

Penambahan Anggaran

DPRD Kabupaten Serang Kawal Anggaran untuk Kebencanaan

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 10 September 2026 20:45
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Serang berkomitmen akan mengawal anggaran yang diusulkan oleh Badan Penanggunalangan Bencana Daerah (BPBD) untuk...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.