KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polresta Tangerang menyelidiki kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga dilakukan pelaku bersenjata api di kawasan Bundaran 3 Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Jumat, 24 Juli 2026.
Peristiwa tersebut sempat diwarnai aksi kejar-kejaran antara petugas keamanan dengan terduga pelaku.
Dalam video yang beredar di media sosial, pelaku diduga mengeluarkan dan menembakkan senjata api saat berusaha melarikan diri.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan mengenai kejadian tersebut.
“Kami langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta mengumpulkan keterangan dari para saksi,” ujar Indra Waspada.
Berdasarkan keterangan awal, peristiwa bermula ketika petugas keamanan yang sedang berpatroli menerima informasi mengenai satu unit sepeda motor yang diduga baru saja dicuri.
Tidak lama kemudian, petugas melihat sepeda motor dengan ciri-ciri yang sesuai dengan kendaraan yang dilaporkan hilang. Petugas pun berupaya mengikuti dan menghentikan kendaraan tersebut.
Namun, saat hendak dihentikan, terduga pelaku melakukan perlawanan dengan mengeluarkan dan menembakkan benda yang diduga merupakan senjata api.
“Namun saat akan dihentikan, orang yang diduga pelaku melakukan perlawanan dengan mengeluarkan dan menembakkan benda yang diduga senjata api,” terang Indra Waspada.
Meski petugas keamanan berhasil menghindari tembakan dan melakukan pengejaran, terduga pelaku bersama rekannya berhasil melarikan diri.
Saat ini, Polresta Tangerang masih melakukan penyelidikan dengan mengolah TKP, memeriksa sejumlah saksi, serta menyisir rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi untuk mengidentifikasi pelaku.
“Perkembangan penyelidikan akan kami sampaikan lebih lanjut,” ujarnya.
Kapolresta juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi atau rekaman terkait kejadian tersebut agar segera melaporkannya kepada kepolisian.
Ia meminta masyarakat tetap tenang, tidak berspekulasi, dan mempercayakan proses penanganan perkara kepada kepolisian agar penyelidikan dapat berjalan secara profesional dan tuntas.*
Editor : Krisna Widi Aria











