• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Istri Halangan, Pria Asal Kota Serang Ini Rudapaksa Anak Kandung

Fahmi by Fahmi
Selasa, 4 Agustus 2026 11:38
in Hukum
Kekerasan seksual anak

Ilustrasi korban kekerasan seksual (iStock)

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – AM warga asal Walantaka, Kota Serang ditangkap petugas Ditreskrimum Polda Banten. Ia ditangkap laporan dugaan rudapaksa terhadap anak kandungnya sendiri S (13).

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, penangkapan terhadap pelaku tersebut dilakukan pada Senin (25/5) lalu. Penangkapan tersebut merupakan tindaklanjut atas Laporan Polisi Nomor: LP/B/217/V/SPKT II.DITRESKRIMUM/2026/POLDA BANTEN.

RelatedPosts

dugaan penipuan investasi emas

Investasi Emas Diduga Fiktif, Puluhan Warga Rugi Rp2,64 Miliar

Senin, 19 Oktober 2026 17:13
Polda Banten

Positif Narkotika, Pengunjung Tempat Hiburan Malam Diamankan Polda Banten

Minggu, 18 Oktober 2026 16:11
Polres Serang

Diduga Edarkan Sabu, Pria di Kragilan Ditangkap Polres Serang

Minggu, 18 Oktober 2026 16:04
Judi online

Pegawai Toko Curi Uang dan Gelapkan Laptop untuk Judi Online

Minggu, 18 Oktober 2026 09:23

“Kami amankan pada Mei 2026 lalu, pelaku ini berinisial AM, dia diamankan atas laporan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya sendiri,” katanya, Senin 3 Agustus 2026.

Kasus rudapaksa tersebut terjadi pada Juni 2024 lalu sekira pukul 07.00 WIB. Pada saat itu, istri pelaku mendapati suaminya sedang bersama korban di dalam kamar. Istri pelaku seketika kaget saat mengetahui sang suami sedang membersihkan cairan sperma yang menempel di selimut.

“Jadi pada saat istri pelaku ini berada di dalam kamar dia mendapati suaminya ini sedang membersihkan cairan (sperma-red) di selimut dengan menggunakan sarung,” katanya.

Kesal, ibu korban sempat marah dengan pelaku. Namun pelaku pada saat itu berdalih bahwa dia sedang ingin berhubungan badan namun istrinya sedang berhalangan sehingga melampiaskan kepada korban.

“Alasannya pelaku ini ingin melakukan hubungan badan, namun istrinya ini pada saat itu sedang berhalangan sehingga dia (pelaku-red) melampiaskannya dengan anak kandungnya,” ungkap alumnus Akpol 2002 ini.

Maruli mengatakan, pasca kejadian, ibu korban sempat menceritan perbuatan keji pelaku kepada kerabat dekat suaminya berinisial SM. Namun ibu korban diminta SM untuk diam dan tidak membocorkan kejadian itu kepada siapapun. “Ibu korban ini sempat curhat kepada bibi pelaku dan diminta untuk tidak membocorkan kejadian tersebut,” kata mantan Kapolresta Serang Kota ini.

Dua tahun setelah kejadian itu, ibu korban menolak untuk terus bungkam. Ia akhirnya melaporkan pelaku ke Polda Banten. Laporan tersebut dibuat karena ia tak tega melihat anaknya yang mengalami trauma. “Korban ini mengalami trauma dan ketakutan dengan pelaku,” ujar perwira menengah Polri ini.

Maruli menambahkan, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 473 Ayat 2 huruf b dan atau Pasal 415 Huruf b Undang-Undang No 1 tahun 2023 tentang kitab Undang-Undang Hukum Pidana. “Untuk tersangka sudah dilakukan penahanan di Rutan Polda Banten,” tuturnya.

Editor Daru

Tags: kekerasan seksualPolda Bantenrudapaksa
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

21 Tambang Ilegal Ditutup di Banten, Moratorium Izin Tambang Masih Berlaku

Next Post

367 WNA Mencari Rezeki di Cilegon, Mayoritas Asal China dan Korea

Next Post
WNA di Cilegon

367 WNA Mencari Rezeki di Cilegon, Mayoritas Asal China dan Korea

Tradisi Bedolan Pamarayan

Ribuan Warga Meriahkan Tradisi Bedolan Pamarayan

Minggu, 18 Oktober 2026 09:32
Lengkong Wetan

Jalan Kawasan Perkantoran Lengkong Wetan Tangsel Jadi Tempat Nongkrong ABG, Dipadati Motor dan PKL

Minggu, 18 Oktober 2026 13:52
Gunung Anak Krakatau Siaga

Anak Krakatau Masih Siaga, Terekam 26 Kali Gempa Hybrid dalam Enam Jam

Senin, 19 Oktober 2026 11:25
pilkades serntak di lebak

12 Desa di Lebak Akan Gelar Pilkades Serentak

Minggu, 18 Oktober 2026 15:11
Bupati Tangerang Maesyal Rasyid

Jelang Musim Hujan, Bupati Tangerang Tinjau Titik Rawan Banjir di Pasar Kemis

Senin, 19 Oktober 2026 17:51
Diskon PBB Cilegon

Pemkot Cilegon Beri Diskon PBB hingga 50 Persen, Denda Dihapus 100 Persen

Senin, 19 Oktober 2026 10:15
26 Tahun Banten: Banten Corporate University, Transformasi ASN dari Belajar Menuju Berdampak

26 Tahun Banten: Banten Corporate University, Transformasi ASN dari Belajar Menuju Berdampak

Minggu, 18 Oktober 2026 21:14

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Cegah Pelajar Ikut Demo ke Jakarta, Dindik Kabupaten Tangerang Terbitkan Surat Edaran 

Cegah Pelajar Ikut Demo ke Jakarta, Dindik Kabupaten Tangerang Terbitkan Surat Edaran 

by Mulyadi
Senin, 19 Oktober 2026 21:50
0

Sejumlah pelajar mengikuti kegiatan belajar mengajar di luar ruang kelas di salah satu SMP negeri di Pasarkemis, Kabupaten Tangerang. (Foto:...

Antisipasi Demo di Jakarta, Sekolah di Kota Serang Imbau Pelajar Tak Ikut Aksi

Antisipasi Demo di Jakarta, Sekolah di Kota Serang Imbau Pelajar Tak Ikut Aksi

by Nahrul Muhilmi
Senin, 19 Oktober 2026 20:49
0

Imbauan tidak ikut unjuk rasa disampaikan pihak SMAN 1 Kota Serang kepada siswanya dan orangtua siswa. (Foto: SMAN 1 Kota...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.