SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Realisasi investasi di Kabupaten Serang hingga triwulan II 2026 belum mencapai target yang ditetapkan. Hingga semester pertama, investasi yang masuk baru mencapai Rp7,1 triliun atau sekitar 33 persen dari target tahunan sebesar Rp21,7 triliun.
Belum maksimalnya capaian investasi tersebut dipengaruhi sejumlah faktor. Salah satunya adalah penerapan aturan Lahan Baku Sawah (LBS) dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Selain itu, tingginya target investasi tahun ini juga menjadi salah satu penyebab capaian terlihat masih rendah.
Penata Kelola Penanaman Modal Muda pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Serang, Nuzul Fatwa, mengatakan realisasi investasi pada triwulan II 2026 mencapai Rp3,5 triliun. Dengan tambahan capaian pada triwulan I, total investasi semester I mencapai Rp7,1 triliun.
“Realisasi investasi di triwulan dua ini kita di angka Rp3,5 triliun. Triwulan satu sama triwulan dua ini kita baru Rp7,1 triliun. Berarti sekitar 33 persen dari target Rp21,7 triliun,” kata Nuzul kepada Radar Banten saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu, 5 Agustus 2026.
Menurutnya, perlambatan investasi terjadi karena beberapa kendala, terutama terkait kebijakan LBS yang membuat sejumlah perusahaan tidak dapat melanjutkan proses perizinan.
“Banyak faktor tahun ini. Karena adanya aturan kaitan dengan LBS dari Kementerian ATR/BPN. Banyak perusahaan yang tidak bisa melanjutkan izinnya karena ada aturan LBS,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dampak aturan tersebut paling terasa di sejumlah kawasan industri. Padahal, beberapa wilayah tersebut sebelumnya telah ditetapkan sebagai kawasan industri dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Serang.
“Kawasan industri Modern sudah terdampak. Terus ada juga kawasan yang rencana mau mengajukan izin usaha kawasan, seperti Langgeng Sahabat milik PT Kedaung Group, sekitar 70 persen masuk LBS,” katanya.
Selain persoalan LBS, Nuzul menyebut tingginya target investasi tahun 2026 juga menjadi tantangan tersendiri. Target tahun ini mencapai Rp21,7 triliun, meningkat lebih dari 300 persen dibandingkan target investasi 2025 yang hanya sebesar Rp6,2 triliun.
“Kita memang targetnya terlalu tinggi juga tahun ini, Rp21,7 triliun. Tahun sebelumnya 2025 hanya Rp6,2 triliun. Ada kenaikan sekitar 300 persen lebih,” jelasnya.
Untuk mengatasi hambatan tersebut, Pemkab Serang telah melakukan komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Banten dan Kementerian ATR/BPN. Usulan revisi maupun pencabutan status LBS yang menghambat investasi juga telah disampaikan.
“Pimpinan kita sudah melakukan komunikasi. Ibu Bupati juga sudah berkomunikasi dengan pihak provinsi dan Kementerian ATR/BPN. Tinggal menunggu hasilnya. Usulan sudah disampaikan dari bupati ke gubernur, kemudian diteruskan ke Kementerian ATR/BPN,” katanya.
Ia berharap persoalan LBS segera mendapatkan solusi sehingga iklim investasi di Kabupaten Serang kembali meningkat.
“Kita optimistis kalau persoalan LBS ini cepat diselesaikan, investasi di Serang bisa tumbuh lebih meningkat lagi,” ujarnya.
Meski realisasi semester I masih berada di angka 33 persen, DPMPTSP Kabupaten Serang tetap optimistis target investasi dapat dikejar pada semester kedua.
“Kita optimis, di triwulan III dan IV bisa maksimal,” pungkasnya.
Editor: Mastur Huda

