SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Satu dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Mandaya, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, terpaksa menghentikan operasional setelah ditinggalkan pihak yayasan yang menaunginya.
Akibat ditinggalkan yayasan, dapur SPPG tersebut tidak dapat melakukan perbaikan atas status suspend yang sebelumnya diberikan sehingga akhirnya diputus kontrak dan ditutup secara permanen.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Serang, Muhammad Najib Hamas, mengatakan dapur tersebut baru beroperasi sekitar dua bulan sebelum dikenai suspend dan diminta melakukan perbaikan.
“Namun dapur tersebut justru ditinggalkan oleh pihak yayasan. Pihak yayasan tidak ingin melanjutkan,” katanya, Kamis, 6 Agustus 2026.
Menurut Najib, pengelola dapur sebenarnya ingin berganti yayasan. Namun, hal tersebut tidak dapat dilakukan karena akun operasional masih dikuasai pihak yayasan.
“Karena yang memegang akunnya dari pihak yayasan,” ujarnya.
Selain dapur di Carenang, saat ini masih terdapat tiga SPPG di Kabupaten Serang yang berstatus suspend dan belum kembali beroperasi, yakni di Kecamatan Cikande, Padarincang, dan Carenang.
“Yang terkena suspend belum beroperasi,” tegasnya.
Najib mengatakan, pihaknya terus melakukan pembenahan terhadap dapur-dapur SPPG di Kabupaten Serang. Sejumlah dapur diminta menyesuaikan tata letak (layout) agar sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
“Yang tidak melakukan perbaikan akan disuspend,” katanya.
Ia juga mengungkapkan terdapat sejumlah dapur yang terkena moratorium karena jumlah dapur di wilayah tersebut sudah melebihi kebutuhan.
“Dapur yang baru selesai tetapi di wilayahnya sudah over load di beberapa kecamatan, itu terkena moratorium. Jadi tidak dioperasionalkan,” ujarnya.
Menurut Najib, hasil evaluasi Satgas Percepatan MBG menunjukkan sebagian besar pengelola SPPG mulai melakukan pembenahan dan lebih proaktif memenuhi ketentuan yang berlaku.
“Diharapkan semua dapur bisa menyelesaikan perbaikan pada bulan Agustus karena tahapan selanjutnya adalah pengawasan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) hingga akhir tahun ini,” katanya.
Pada 2027, Satgas Percepatan MBG juga berencana memperluas pengawasan, termasuk terhadap menu makanan yang disajikan kepada penerima manfaat.
“Sehingga menu untuk balita dan anak sekolah bisa dibedakan. Saat ini banyak laporan yang masuk bahwa menu untuk balita dan orang dewasa masih sama,” pungkasnya.
Editor: Aas Arbi

