Home Berita Utama

BPN Banten Ungkap Kendala Sertifikasi Aset Pemprov, Ada yang Dikuasai Masyarakat

Yusuf Permana by Yusuf Permana
Minggu, 9 Agustus 2026 15:48
in Berita Utama
0
sertifikasi aset daerah

Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten Harison Mocodompis ungkap kendala sertifikasi aset daerah (Yusuf)

0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Proses sertifikasi aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten masih menghadapi sejumlah persoalan di lapangan.

Badan Pertanahan Nasional (BPN) menemukan adanya aset yang batas lahannya belum jelas hingga kemungkinan dikuasai masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Banten Harison Mocodompis mengatakan, persoalan tersebut menjadi salah satu faktor yang membuat proses sertifikasi aset pemerintah membutuhkan waktu.

Dari total 133 aset Pemprov Banten yang telah diinventarisasi, baru 28 aset yang telah mengantongi sertifikat. Sementara tahun ini BPN menargetkan sebanyak 15 aset kembali dapat disertifikasi.

Menurut Harison, aset yang akan diproses terlebih dahulu harus memiliki status clear and clean. Artinya, lokasi, batas tanah, luas lahan, serta status penguasaannya harus dapat dipastikan.

“Problem di lapangan tentu banyak, mulai dari batas yang harus diperjelas, kemungkinan ada penguasaan masyarakat, kemungkinan juga sudah tidak berbentuk situ sehingga perlu pendalaman betul,” kata Harison, Minggu 9 Agustus 2026.

Ia menjelaskan, persoalan tersebut terutama membutuhkan proses identifikasi dan pendalaman bersama pemerintah daerah. BPN tidak dapat langsung menerbitkan sertifikat apabila kondisi fisik maupun status penguasaan aset belum jelas.

Untuk aset yang batasnya belum diketahui secara pasti, Pemprov Banten terlebih dahulu perlu menunjukkan lokasi dan batas bidang tanah. Setelah itu, BPN akan melakukan pengukuran sebagai bagian dari proses sertifikasi.

Persoalan juga ditemukan pada sejumlah situ yang kondisi fisiknya telah mengalami perubahan. Kondisi tersebut membuat proses identifikasi harus dilakukan lebih mendalam untuk memastikan status dan keberadaan aset.

Guna mempercepat penyelesaian persoalan tersebut, BPN Banten akan kembali melakukan rapat koordinasi bersama Pemprov Banten pada triwulan ketiga 2026.

Pertemuan tersebut akan membahas perkembangan sertifikasi sekaligus menentukan aset-aset yang dinilai paling siap untuk diproses.

“Di dalam pertemuan tersebut nantinya kita akan membahas perkembangan sertifikasi sekaligus menentukan aset-aset prioritas yang dapat segera diselesaikan,” pungkas Harison.

Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni menegaskan Pemprov Banten berkomitmen melakukan pengamanan seluruh aset daerah melalui inventarisasi dan sertifikasi.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah munculnya sengketa serta memastikan aset pemerintah tidak dikuasai oleh pihak yang tidak berhak.

“Kita sudah bentuk tim dan melakukan kerja sama dalam menginventarisir semua aset kita. Kita lakukan sertifikasi agar asetnya aman dan tidak menjadi sengketa,” tegas Andra.

Editor Daru

Tags: aset daerahBPN Bantensertifikat aset daerah
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Dukung Swasembada Pangan, Distan Lebak Lakukan Gerakan Tanam Padi Serempak

Next Post

Bupati Tangerang Lepas Ribuan Peserta Fun Walk HUT ke-81 RI di Panongan

Next Post
Fun Walk HUT ke-81 RI

Bupati Tangerang Lepas Ribuan Peserta Fun Walk HUT ke-81 RI di Panongan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

kawasan religi Caringin

Gubernur Banten Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gazebo Kawasan Religi Caringin

by Purnama Irawan
Minggu, 9 Agustus 2026 16:26
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Gubernur Banten Andra Soni dijadwalkan akan menghadiri acara peletakan batu pertama (ground breaking) pembangunan gazebo dan landscape...

Penadah motor

Terima Motor Hasil Curanmor, Dua Pria Ditangkap Polisi di Kramatwatu

by Fahmi
Minggu, 9 Agustus 2026 16:20
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tata dan Jajang Kurniawan didakwa menerima sepeda motor hasil pencurian untuk kemudian diserahkan kepada seorang penadah bernama...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.