SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) Kota Serang memastikan hingga saat ini belum ada Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Serang yang dicopot maupun dinonaktifkan dari jabatannya.
Kepastian tersebut disampaikan menyusul munculnya informasi mengenai pencopotan sejumlah kepala SPPG di beberapa daerah.
Koordinator BGN Kota Serang, Nuni Pratiwi, mengatakan pihaknya belum menerima data maupun informasi resmi mengenai nama-nama kepala SPPG yang disebut telah dicopot.
Nuni menuturkan, berdasarkan data yang dimiliki BGN Kota Serang, terdapat sekitar 70 SPPG yang tersebar di seluruh wilayah Kota Serang. Hingga saat ini, seluruh dapur SPPG tersebut masih menjalankan aktivitas dan pelayanan program pemenuhan gizi masyarakat.
“Terkait informasi itu, kami dari korwil belum menerima data mengenai nama-nama kepala SPPG yang dimaksud,” kata Nuni kepada Radar Banten saat dihubungi melalui telepon, Minggu (10/8/2026).
Menurut Nuni, informasi mengenai pencopotan kepala SPPG yang ramai diberitakan secara nasional juga belum disampaikan secara resmi kepada pihaknya. Karena itu, BGN Kota Serang masih menunggu laporan dan data resmi dari BGN RI untuk memastikan perkembangan serta kebenaran informasi tersebut.
“Akan tetapi sampai hari ini tidak ada laporan dari kepala SPPG kepada korwil mengenai hal tersebut,” ujarnya.
Ia menegaskan, hingga saat ini tidak ada laporan mengenai kepala SPPG di Kota Serang yang diberhentikan atau dinonaktifkan. Seluruh dapur SPPG juga masih beroperasi seperti biasa.
Sementara itu, Asisten Daerah Bidang Pembangunan dan Perekonomian Pemkot Serang sekaligus Wakil Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG), Yudi Suryadi, mengaku pihaknya juga belum menerima laporan mengenai adanya kepala SPPG di Kota Serang yang dicopot.
Yudi menjelaskan, kewenangan pengangkatan, pencopotan, maupun penonaktifan kepala SPPG berada di bawah BGN. Sementara itu, Pemkot Serang hanya melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan program MBG di wilayah Kota Serang.
“Pemkot Serang hanya menjalankan fungsi pemantauan terhadap pelaksanaan program MBG di wilayah Kota Serang. Pemantauan dilakukan untuk memastikan program berjalan sesuai dengan ketentuan dan pelayanan kepada masyarakat tetap terlaksana,” terangnya.
Yudi menambahkan, apabila nantinya terdapat kebijakan pencopotan atau penonaktifan kepala SPPG, Pemkot Serang akan menindaklanjutinya berdasarkan informasi dan arahan resmi dari BGN.
“Pemkot Serang akan menyesuaikan langkah di lapangan berdasarkan informasi dan arahan resmi dari lembaga terkait,” pungkasnya.
Hingga kini, sekitar 70 SPPG di Kota Serang masih beroperasi dan pelaksanaan program MBG tetap berjalan.
Reporter: Nurandi – Editor : Aas Arbi

