KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kasus tewasnya SNA (21), wanita muda asal Menes, Kabupaten Pandeglang, yang ditemukan tak bernyawa di kamar kontrakannya di Kelurahan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, akhirnya menemui titik terang.
Polisi menangkap seorang pria bernama Khoirul Fatikin yang diduga terlibat dalam kematian korban. Penangkapan dilakukan dalam hitungan jam setelah kasus tersebut diketahui pada Selasa, 11 Agustus 2026.
Khoirul diamankan tim gabungan Polda Metro Jaya, Polres Metro Tangerang Kota, dan Polsek Benda. Tersangka bersama sejumlah barang bukti kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Iwan Heries Setiawan membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar sudah diungkap oleh tim Reskrim gabungan Polsek, Polres, dan Jatanras Polda. Perkembangan untuk saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polda Metro Jaya,” ujar Iwan, Rabu, 12 Agustus 2026.
Sementara itu, Kasubdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim mengungkap dugaan motif awal Khoirul mendatangi kontrakan korban.
Berdasarkan hasil interogasi sementara, Khoirul diduga masuk ke kontrakan SNA dengan tujuan mengambil barang milik korban. Namun, aksi tersebut kemudian diduga berkembang menjadi tindak kekerasan seksual dan pembunuhan.
“Dari hasil interogasi sementara, pelaku melakukan perbuatannya dengan cara masuk ke dalam kontrakan untuk mengambil barang milik korban,” kata Abdul Rahim.
Polisi masih mendalami keterangan tersangka untuk mengungkap secara utuh rangkaian kejadian yang menyebabkan SNA meninggal dunia.
Penyidik juga memeriksa sejumlah barang bukti serta mendalami dugaan tindak kekerasan seksual dan pembunuhan dalam kasus tersebut.
“Hasil pemeriksaan lengkap mengenai kronologi detail dan penanganan kasus masih menunggu proses pemeriksaan lanjutan oleh Subdit Jatanras Polda Metro Jaya,” pungkas Abdul Rahim.
Korban Ditemukan Calon Suami
Sebelumnya, SNA ditemukan meninggal dunia oleh calon suaminya, Anton, yang baru pulang bekerja.
Saat tiba di kontrakan dan masuk ke kamar, Anton mendapati SNA sudah tergeletak tak bernyawa. Korban diketahui mengalami luka pada bagian leher.
Anton kemudian meminta bantuan dua saksi lainnya untuk memastikan kondisi korban. Setelah memastikan SNA telah meninggal dunia, mereka menghubungi pemilik kontrakan.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Benda. Polisi melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti hingga akhirnya mengidentifikasi Khoirul sebagai terduga pelaku.
Sejumlah barang yang diamankan dari lokasi kejadian di antaranya sarung bantal, seprai, dan pakaian.
Kasus tersebut kini ditangani Subdit Jatanras Polda Metro Jaya. Polisi masih melakukan pemeriksaan untuk memastikan kronologi lengkap, motif, serta rangkaian tindak pidana yang menyebabkan SNA meninggal dunia.
Reporter: Syaiful Adha – Editor: Aas Arbi

