SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi Banten memastikan keberadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetap aman hingga 2027.
Pemprov Banten bahkan tetap memasukkan kebutuhan gaji dan tunjangan PPPK dalam rancangan struktur anggaran tahun depan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan mengatakan, kebijakan tersebut merupakan arahan Gubernur Banten Andra Soni dan Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah untuk tetap mempekerjakan PPPK sesuai kontrak yang berlaku.
“Di Provinsi Banten atas perintah Pak Gubernur dan juga Pak Wakil Gubernur, kita harus tetap mempekerjakan PPPK sesuai dengan kontrak yang berlaku,” kata Deden, Kamis 13 Agustus 2026.
Menurutnya, tidak ada kebijakan untuk mengurangi maupun memberhentikan PPPK secara umum. Pengecualian hanya berlaku bagi PPPK yang memang memiliki persoalan atau melanggar ketentuan.
“Secara umum kita harus tetap mempertahankan PPPK,” ujarnya.
Deden memastikan kebutuhan anggaran untuk PPPK masih diperhitungkan dalam rancangan struktur anggaran 2027. Termasuk di dalamnya gaji dan tunjangan bagi PPPK di lingkungan Pemprov Banten.
“Rancangan struktur untuk 2027 itu tetap masih memperhitungkan gaji dan tunjangan untuk semua PPPK yang di Provinsi Banten,” katanya.
Kepastian tersebut menjadi kabar positif bagi ribuan PPPK di lingkungan Pemprov Banten yang sebelumnya menghadapi ketidakpastian terkait keberlanjutan pekerjaan di tengah kondisi fiskal daerah.
Deden mengatakan, pemerintah daerah tetap berkomitmen mempertahankan PPPK sesuai kontrak. Sementara untuk skema pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu maupun ketentuan lainnya, pemerintah masih menunggu regulasi lebih lanjut.
“Yang penting kan mereka tetap kerja dulu. Nggak ada wacana untuk dikurangin atau dipecat kecuali bermasalah,” tegasnya.
Deden juga mengingatkan PPPK agar tidak terlena dengan kepastian tersebut. Ia meminta seluruh PPPK tetap menunjukkan kinerja dan motivasi dalam menjalankan tugas pemerintahan.
“Pesan saya itulah, PPPK ini jangan leha-leha. Kita semua berkontribusi,” ujarnya.
Editor Daru

