• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Cilegon

Persoalan Lahan Belum Selesai, Fraksi Gerindra Minta JLU Jangan Dibangun Setengah Setengah

Adam Fadillah by Adam Fadillah
Kamis, 13 Agustus 2026 14:03
in Cilegon
0
pembebasan lahan JLU Cilegon

Sekretaris Fraksi Gerindra sekaligus Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Cilegon Ahmad Aflahul Aziz sampaikan pembebasan lahan JLU Cilegon

0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Persoalan pembebasan lahan yang belum tuntas membuat Fraksi Gerindra DPRD Kota Cilegon meminta pembangunan Jalan Lingkar Utara (JLU) tidak dilakukan setengah-setengah.

Pemerintah daerah dinilai perlu menyelesaikan terlebih dahulu persoalan legalitas dan status lahan sebelum memulai pembangunan fisik.

Sekretaris Fraksi Gerindra sekaligus Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Cilegon, Ahmad Aflahul Aziz, mengatakan masa Penetapan Lokasi (Penlok) JLU telah berakhir sejak 2021.

Karena itu, pemerintah diminta melakukan kajian secara komprehensif sebelum mengambil keputusan melanjutkan pembangunan.

“Penataan lokasi sudah berakhir sejak 2021. Coba tolong lakukan kajian secara komprehensif,” kata Aziz Kamis 13 Agustus 2026.

Menurut dia, pembangunan JLU tidak seharusnya dilakukan secara parsial apabila masih terdapat lahan yang belum dibebaskan.

Kondisi tersebut dikhawatirkan justru menimbulkan persoalan baru ketika ruas jalan sudah terbangun, tetapi aksesnya tidak dapat digunakan secara optimal.

“Jangan membangun setengah-setengah. Khawatir di kemudian hari bagaimana nasib lahan yang belum dibebaskan. Kan tidak mungkin bangun setengah-setengah, nanti tidak bisa digunakan, repot juga,” ujarnya.

Aziz menegaskan, persoalan tersebut menjadi catatan khusus Fraksi Gerindra sekaligus Komisi IV DPRD Kota Cilegon.

Apalagi, pembangunan JLU kembali masuk sebagai salah satu program prioritas pemerintah daerah.

Ia menyarankan pemerintah terlebih dahulu mengkaji ulang Penlok, kemudian menyusun dan memperbaiki dokumen yang diperlukan sebelum masuk pada tahapan appraisal dan pembebasan lahan.

“Alangkah baiknya Penlok dikaji ulang, disusun dan diperbaiki dulu. Setelah Penlok, appraisal baru muncul,” katanya.

Aziz juga meminta kepala daerah membentuk tim khusus apabila memang serius ingin menuntaskan pembangunan JLU.

Menurutnya, tim tersebut diperlukan agar perencanaan dan pelaksanaan proyek memiliki arah yang jelas serta tidak kembali berulang pada persoalan yang sama.

“Kalau mau serius, coba kepada kepala daerah buat tim khusus untuk pembangunan JLU. Kalau begini kan enggak jelas,” tegasnya.

Ia juga menyoroti anggaran pembebasan lahan JLU yang telah disiapkan pemerintah. Menurutnya, anggaran sekitar Rp30 miliar yang tidak terealisasi menjadi catatan keras bagi pemerintah daerah.

“Mereka menganggarkan kurang lebih Rp30 miliar, tapi tidak terealisasi. Ini jadi catatan keras. Untuk apa dianggarkan kalau ujungnya tidak pernah terealisasi?” katanya.

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Karang Taruna ini juga menilai pemerintah tidak dapat langsung masuk ke tahap pembangunan fisik tanpa menyelesaikan persoalan Penlok dan ketersediaan lahan.

Sebab, pembangunan jalan membutuhkan kepastian trase dan bidang tanah agar hasil pembangunan benar-benar dapat dimanfaatkan masyarakat.

“Buat dulu Penlok, enggak bisa tiba-tiba pembangunan. Bagaimana? Enggak bisa setengah-setengah,” ujarnya.

Selain persoalan teknis, Fraksi Gerindra juga meminta Pemkot Cilegon menyiapkan peta jalan pembangunan JLU yang realistis.

Peta jalan tersebut, kata Aziz, harus memuat target setiap tahapan mulai dari legalitas, pengadaan tanah, pembiayaan hingga pembangunan fisik.

“Kami memandang perlu adanya evaluasi serius terhadap gagalnya realisasi pembangunan JLU pada tahun anggaran 2026. Proyek strategis yang telah lama menjadi harapan masyarakat ini kembali tidak dapat direalisasikan,” katanya.

Editor Daru

Tags: Ahmad Aflahul Azizdprd cilegonFraksi GerindraJLU Cilegonpembebasan lahan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pawai Budaya Kota Serang Berubah, Peguron dan Sanggar Jadi Bintang

Next Post

Tiga Jabatan Eselon II Banten Kosong, DPRD Minta Segera Diisi

Next Post
jabatan pemprov banten kosong

Tiga Jabatan Eselon II Banten Kosong, DPRD Minta Segera Diisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kapolresta Serang Kota Ikuti Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi Nusantara

Kapolresta Serang Kota Ikuti Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi Nusantara

by Andre Adisas Putra
Kamis, 13 Agustus 2026 14:32
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria mengikuti Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi Nusantara yang diresmikan langsung...

jabatan pemprov banten kosong

Tiga Jabatan Eselon II Banten Kosong, DPRD Minta Segera Diisi

by Yusuf Permana
Kamis, 13 Agustus 2026 14:07
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tiga jabatan eselon II strategis di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten masih belum memiliki pejabat definitif. Kondisi tersebut...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.