• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

DPRD Kota Serang Minta Pemkot Tertibkan Aktivitas LGBT di Tempat Umum

Nurandi by Nurandi
Jumat, 14 Agustus 2026 14:01
in Berita Utama, Kota Serang
DPRD Kota Serang Minta Pemkot Tertibkan Aktivitas LGBT di Tempat Umum

Ketua DPRD Kota Serang Mujirohman saat berada di kantornya. Foto: Nurandi

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menindaklanjuti laporan mengenai aktivitas komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) yang dinilai berlangsung secara terbuka di sejumlah lokasi.

DPRD menilai persoalan tersebut perlu ditangani melalui langkah yang sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan daerah yang berlaku. Salah satunya dengan memperkuat pembinaan serta pengawasan terhadap aktivitas yang berlangsung di tempat umum.

RelatedPosts

Persiapan Porprov Banten 2026 Masih Sesuai Jadwal

Pemkot Tangsel Pastikan Porprov Banten 2026 Masih Sesuai Jadwal

Sabtu, 10 Oktober 2026 14:16
Kekerasan jurnalis

Terima Laporan Jurnalis Korban Dugaan Kekerasan Oknum Aparat, Polda Banten Lakukan Penyelidikan

Sabtu, 10 Oktober 2026 14:10
Kylian Mbappe Liverpool

Mbappe Berpotensi Hengkang dari Real Madrid, Liverpool Dikabarkan Jadi Tujuan Berikutnya

Sabtu, 10 Oktober 2026 14:04
Jadwal Super League hari ini

Super League Akan Mulai Sore Ini, Empat Laga Tersaji: Persita Vs Garudayaksa FC Berlaga di BIS

Sabtu, 10 Oktober 2026 09:03

Ketua DPRD Kota Serang Mujirohman mengatakan, pemerintah daerah perlu mengambil langkah apabila ditemukan tempat yang secara khusus digunakan sebagai lokasi berkumpul dan melakukan aktivitas yang dinilai melanggar ketentuan.

Menurutnya, Pemkot Serang juga perlu memiliki regulasi yang menjadi dasar dalam melakukan pembinaan dan penertiban.

“Ini menurut saya bukan hal yang biasa. Ini sangat mengkhawatirkan. Di daerah lain memang sudah dikeluarkan peraturan wali kota, peraturan bupati. Kalau memang ada indikasi tempat yang memang mengumpulkan LGBT, itu apa bentuknya, kafe atau tempat kos, harusnya segera Pemerintah Kota Serang melakukan tindakan sesuai aturan,” kata Muji saat ditemui di kantornya, Kamis, 13 Agustus 2026.

Menurut Muji, mekanisme pembinaan, pengawasan, hingga pemberian sanksi perlu dirumuskan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Ia mengatakan regulasi yang nantinya disusun harus mempertimbangkan ketentuan hukum serta norma sosial dan keagamaan yang berlaku di masyarakat.

“Kalau sanksi sosial ya pasti di dalam peraturan wali kota itu tentunya akan berkoordinasi dengan OPD yang terkait. Kalau sanksi pidana sih kayaknya tidak ada. Tapi yang ada norma agama, norma sosial, itu yang harus dikaitkan di situ,” tuturnya.

Muji juga menyoroti perlunya pendekatan khusus apabila persoalan tersebut melibatkan anak. Menurutnya, proses pembinaan terhadap anak perlu melibatkan keluarga, khususnya orang tua.

“Apakah nanti bentuknya, kalau memang itu sudah terbukti dan sudah jelas, maka itu diamankan dan yang mengambilnya itu orang tuanya. Sehingga pembinaan itu bukan hanya di pemerintah, tapi orang tuanya terlibat,” tandasnya.

DPRD Kota Serang berharap Pemkot Serang dapat menindaklanjuti persoalan tersebut melalui koordinasi lintas OPD serta pendekatan pembinaan yang sesuai dengan ketentuan.

Langkah tersebut, menurut DPRD, perlu dilakukan untuk merespons keresahan yang disampaikan masyarakat dengan tetap mengedepankan aturan hukum, perlindungan anak, serta prinsip penanganan yang tepat.

Editor: Mastur Huda

Tags: dprd kota serangLGBTPemkot SerangSerang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Siswi SD di Kasemen, UPTD PPA Beri Pendampingan

Next Post

Disnaker Cilegon Minta Perusahaan Jadikan PHK sebagai Pilihan Terakhir

Next Post
Disnaker Cilegon Minta Perusahaan Jadikan PHK sebagai Pilihan Terakhir

Disnaker Cilegon Minta Perusahaan Jadikan PHK sebagai Pilihan Terakhir

Dinilai Berpihak Pada Rakyat, Anggota DPRD Yanti Mustati Apresiasi Kepemimpinan Bupati Zakiyah

Dinilai Berpihak Pada Rakyat, Anggota DPRD Yanti Mustati Apresiasi Kepemimpinan Bupati Zakiyah

Jumat, 9 Oktober 2026 22:04
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25
Jalan Tol Rangkasbitung-Cileles Beroperasi Normal Mulai Desember 2026

Jalan Tol Rangkasbitung-Cileles Beroperasi Normal Mulai Desember 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 09:16

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

balita stunting di lebak

Bayah dan Cileles Paling Banyak Balita Stunting di Lebak

by Nurabidin
Sabtu, 10 Oktober 2026 14:49
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID - Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebak mencatat hinga September 2026, stunting di Kabupaten Lebak mencapai 4.923 balita. Dari ribuan...

Meja dan bangku sekolah Cilegon

Dindikbud Cilegon Tambah Meja dan Bangku untuk 64 Rombel dari SD Hingga SMP

by Adam Fadillah
Sabtu, 10 Oktober 2026 14:37
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon menambah fasilitas meja dan bangku sekolah untuk 64 rombongan belajar...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.