• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

DPRD Kota Serang Minta Pemkot Tertibkan Aktivitas LGBT di Tempat Umum

Nurandi by Nurandi
Jumat, 14 Agustus 2026 14:01
in Berita Utama, Kota Serang
0
DPRD Kota Serang Minta Pemkot Tertibkan Aktivitas LGBT di Tempat Umum

Ketua DPRD Kota Serang Mujirohman saat berada di kantornya. Foto: Nurandi

0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menindaklanjuti laporan mengenai aktivitas komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) yang dinilai berlangsung secara terbuka di sejumlah lokasi.

DPRD menilai persoalan tersebut perlu ditangani melalui langkah yang sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan daerah yang berlaku. Salah satunya dengan memperkuat pembinaan serta pengawasan terhadap aktivitas yang berlangsung di tempat umum.

Ketua DPRD Kota Serang Mujirohman mengatakan, pemerintah daerah perlu mengambil langkah apabila ditemukan tempat yang secara khusus digunakan sebagai lokasi berkumpul dan melakukan aktivitas yang dinilai melanggar ketentuan.

Menurutnya, Pemkot Serang juga perlu memiliki regulasi yang menjadi dasar dalam melakukan pembinaan dan penertiban.

“Ini menurut saya bukan hal yang biasa. Ini sangat mengkhawatirkan. Di daerah lain memang sudah dikeluarkan peraturan wali kota, peraturan bupati. Kalau memang ada indikasi tempat yang memang mengumpulkan LGBT, itu apa bentuknya, kafe atau tempat kos, harusnya segera Pemerintah Kota Serang melakukan tindakan sesuai aturan,” kata Muji saat ditemui di kantornya, Kamis, 13 Agustus 2026.

Menurut Muji, mekanisme pembinaan, pengawasan, hingga pemberian sanksi perlu dirumuskan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Ia mengatakan regulasi yang nantinya disusun harus mempertimbangkan ketentuan hukum serta norma sosial dan keagamaan yang berlaku di masyarakat.

“Kalau sanksi sosial ya pasti di dalam peraturan wali kota itu tentunya akan berkoordinasi dengan OPD yang terkait. Kalau sanksi pidana sih kayaknya tidak ada. Tapi yang ada norma agama, norma sosial, itu yang harus dikaitkan di situ,” tuturnya.

Muji juga menyoroti perlunya pendekatan khusus apabila persoalan tersebut melibatkan anak. Menurutnya, proses pembinaan terhadap anak perlu melibatkan keluarga, khususnya orang tua.

“Apakah nanti bentuknya, kalau memang itu sudah terbukti dan sudah jelas, maka itu diamankan dan yang mengambilnya itu orang tuanya. Sehingga pembinaan itu bukan hanya di pemerintah, tapi orang tuanya terlibat,” tandasnya.

DPRD Kota Serang berharap Pemkot Serang dapat menindaklanjuti persoalan tersebut melalui koordinasi lintas OPD serta pendekatan pembinaan yang sesuai dengan ketentuan.

Langkah tersebut, menurut DPRD, perlu dilakukan untuk merespons keresahan yang disampaikan masyarakat dengan tetap mengedepankan aturan hukum, perlindungan anak, serta prinsip penanganan yang tepat.

Editor: Mastur Huda

Tags: dprd kota serangLGBTPemkot SerangSerang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Siswi SD di Kasemen, UPTD PPA Beri Pendampingan

Next Post

Disnaker Cilegon Minta Perusahaan Jadikan PHK sebagai Pilihan Terakhir

Next Post
Disnaker Cilegon Minta Perusahaan Jadikan PHK sebagai Pilihan Terakhir

Disnaker Cilegon Minta Perusahaan Jadikan PHK sebagai Pilihan Terakhir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara

Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara

by Redaksi
Jumat, 14 Agustus 2026 19:44
0

BOGOR — PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) kembali memperkuat kolaborasi bersama PT Persib Bandung...

Asep Nuh Nahkodai DPC PPP Lebak 2026–2031, Konsolidasi PAC Jadi Prioritas

Asep Nuh Nahkodai DPC PPP Lebak 2026–2031, Konsolidasi PAC Jadi Prioritas

by Nurandi
Jumat, 14 Agustus 2026 19:27
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Kepengurusan baru Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Lebak periode 2026–2031 resmi disahkan. Pengesahan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.