• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Siswi SD di Kasemen, UPTD PPA Beri Pendampingan

Nurandi by Nurandi
Jumat, 14 Agustus 2026 13:54
in Berita Utama, Kota Serang
0
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Siswi SD di Kasemen, UPTD PPA Beri Pendampingan

Ilustrasi pendampingan terhadap anak korban dugaan kekerasan seksual. Foto: Ilustrasi/Pinterest

0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Serang memberikan pendampingan kepada seorang siswi sekolah dasar (SD) di Kecamatan Kasemen yang diduga menjadi korban kekerasan seksual.

Korban diduga mengalami trauma akibat peristiwa yang melibatkan guru ngajinya berinisial MS (44). Pendampingan dilakukan untuk memastikan kondisi psikologis korban tetap terpantau sekaligus mendukung proses pemulihannya.

Penyuluh Jabatan Fungsional UPTD PPA Kota Serang, Ika Indah Siswiati, mengatakan pihaknya telah melakukan asesmen dan penjangkauan terhadap korban serta keluarganya sejak menerima informasi mengenai kasus tersebut.

“Oh, iya. Ya alhamdulillah kita sih sudah sampai hari ini masih dalam pendampingan kami UPTD PPA. Jadi, awal kita sudah melakukan asesmen dan penjangkauan ke keluarganya. Kemudian klien juga didampingi sampai kemarin dan kita juga sudah koordinasi juga dengan UPTD provinsi bagaimana nanti untuk pendampingannya,” kata Ika saat dihubungi RADARBANTEN.CO.ID, Jumat, 14 Agustus 2026.

Menurut Ika, pendampingan tidak hanya difokuskan pada kondisi korban, tetapi juga lingkungan tempat tinggal dan keberlanjutan pendidikannya.

UPTD PPA Kota Serang telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak agar korban mendapatkan lingkungan yang aman dan mendukung proses pemulihan.

“Selain itu kita juga sudah koordinasi dengan pihak-pihak terkait karena di lingkungan tempat tinggalnya nanti akan seperti apa, kemudian untuk sekolahnya bagaimana, kita juga sudah koordinasikan dengan pihak kelurahan dan dari dinas pendidikan seperti itu,” tuturnya.

Ika mengatakan, berdasarkan hasil penjangkauan terakhir, kondisi korban secara umum sudah lebih stabil dibandingkan sebelumnya. Korban juga sudah dapat diajak berkomunikasi dan terlihat lebih tenang.

Meski demikian, pendampingan tetap akan dilanjutkan untuk memantau kondisi psikologis korban. UPTD PPA juga akan menjadwalkan pemeriksaan serta pendampingan psikologis lanjutan.

“Kalau sampai kemarin kita penjangkauan ke sana anak ini sudah masih dalam posisi stabil. Makanya masih bisa, artinya dia bisa diajak komunikasi. Kemudian dia sudah lebih tenang dari sebelumnya. Ke depannya nanti kita akan jadwalkan lagi untuk pemeriksaan psikologis dan pendampingan psikologis lanjutan seperti itu,” tandasnya.

Kasus dugaan kekerasan seksual tersebut terjadi pada 2 Agustus 2026. Saat kejadian, korban berada seorang diri di rumah karena ayahnya sedang pergi melaut.

Dugaan kasus tersebut kemudian terungkap setelah seorang tetangga korban menyampaikan informasi mengenai perbuatan yang diduga dilakukan MS kepada ayah korban.

Informasi itu disampaikan setelah ayah korban pulang melaut pada Minggu, 9 Agustus 2026.

Ayah korban kemudian mendatangi ketua RW setempat. Bersama ketua RW dan sejumlah warga, ayah korban mendatangi MS hingga akhirnya yang bersangkutan diserahkan ke Polsek Kasemen.

Kasus tersebut kemudian ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Serang Kota.

Dalam proses penanganan kasus, UPTD PPA Kota Serang turut memastikan kebutuhan perlindungan dan pemulihan korban tetap menjadi perhatian.

Pendampingan akan terus dilakukan dengan melibatkan pihak-pihak terkait, termasuk untuk memastikan korban mendapatkan lingkungan yang aman serta tetap dapat melanjutkan pendidikan.

Editor: Mastur Huda

Tags: anakGuru NgajiKasemenkekerasan seksualKota Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

DPRD Cilegon Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Next Post

DPRD Kota Serang Minta Pemkot Tertibkan Aktivitas LGBT di Tempat Umum

Next Post
DPRD Kota Serang Minta Pemkot Tertibkan Aktivitas LGBT di Tempat Umum

DPRD Kota Serang Minta Pemkot Tertibkan Aktivitas LGBT di Tempat Umum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Pandeglang Ajak Pemuda Aktif Bangun Daerah

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Pandeglang Ajak Pemuda Aktif Bangun Daerah

by Purnama Irawan
Jumat, 14 Agustus 2026 14:45
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Pandeglang Jojon Suhendar Andari mengajak generasi muda untuk tidak bersikap pasif...

Sekda Banten Tegaskan PPPK Tetap Bekerja Sesuai Kontrak hingga 2027

Sekda Banten Tegaskan PPPK Tetap Bekerja Sesuai Kontrak hingga 2027

by Yusuf Permana
Jumat, 14 Agustus 2026 14:43
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi meminta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak terlena dengan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.