SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Anggapan bahwa masyarakat dengan pengeluaran sekitar Rp3 juta per bulan otomatis masuk kategori sangat kaya dinilai tidak tepat.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi V DPRD Banten, Yeremia Mendrofa, menyusul perbincangan mengenai pengelompokan kesejahteraan masyarakat berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Menurut Yeremia, penentuan desil tidak dapat dilakukan hanya dengan melihat satu angka pengeluaran bulanan.
“Belum bisa kita katakan juga demikian karena belum ketahuan variabel yang digunakan saat pengelompokan dan survei,” kata Yeremia, Senin 18 Agustus 2026.
Ia menjelaskan, desil merupakan pemeringkatan kondisi sosial ekonomi rumah tangga. Karena itu, penentuannya tidak semata-mata berdasarkan nominal pengeluaran seseorang setiap bulan.
Masyarakat juga perlu memahami bahwa desil 1 hingga desil 10 merupakan pemeringkatan kondisi sosial ekonomi secara relatif.
Dengan demikian, menurut Yeremia, seseorang tidak dapat langsung disebut sangat kaya hanya karena memiliki pengeluaran tertentu.
Ia juga meminta masyarakat tidak mudah menyimpulkan status kesejahteraan seseorang hanya berdasarkan angka pengeluaran tanpa mengetahui variabel yang digunakan pemerintah dalam proses pemeringkatan.
“Perlu diluruskan, desil bukan berarti seseorang yang masuk Desil 10 otomatis ‘orang kaya’, atau Desil 1 otomatis berarti tidak memiliki penghasilan,” jelasnya.
Menurutnya, kondisi sosial ekonomi rumah tangga perlu dilihat secara lebih luas dan tidak bisa disederhanakan hanya berdasarkan satu indikator.
Karena itu, Yeremia meminta pemerintah memberikan penjelasan yang transparan mengenai mekanisme pengelompokan DTSEN agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
Transparansi tersebut juga penting agar masyarakat mengetahui mengapa mereka berada pada desil tertentu dan bagaimana cara melakukan koreksi apabila data yang tercatat tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Yeremia menilai pemahaman masyarakat mengenai DTSEN perlu diperkuat karena data tersebut berkaitan dengan berbagai kebijakan pemerintah, terutama program bantuan dan perlindungan sosial.
“Jangan sampai data menjadi lebih penting daripada kenyataan di lapangan,” ujarnya.
Editor: Bayu Mulyana

