• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama Pemerintahan

Pengeluaran Rp3 Juta Masuk Kategori Sangat Kaya? Ini Kata DPRD Banten

Yusuf Permana by Yusuf Permana
Selasa, 18 Agustus 2026 17:21
in Pemerintahan
0
Pengeluaran Rp3 Juta Masuk Kategori Sangat Kaya? Ini Kata DPRD Banten
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Anggapan bahwa masyarakat dengan pengeluaran sekitar Rp3 juta per bulan otomatis masuk kategori sangat kaya dinilai tidak tepat.

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi V DPRD Banten, Yeremia Mendrofa, menyusul perbincangan mengenai pengelompokan kesejahteraan masyarakat berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Menurut Yeremia, penentuan desil tidak dapat dilakukan hanya dengan melihat satu angka pengeluaran bulanan.

“Belum bisa kita katakan juga demikian karena belum ketahuan variabel yang digunakan saat pengelompokan dan survei,” kata Yeremia, Senin 18 Agustus 2026.

Ia menjelaskan, desil merupakan pemeringkatan kondisi sosial ekonomi rumah tangga. Karena itu, penentuannya tidak semata-mata berdasarkan nominal pengeluaran seseorang setiap bulan.

Masyarakat juga perlu memahami bahwa desil 1 hingga desil 10 merupakan pemeringkatan kondisi sosial ekonomi secara relatif.

Dengan demikian, menurut Yeremia, seseorang tidak dapat langsung disebut sangat kaya hanya karena memiliki pengeluaran tertentu.

Ia juga meminta masyarakat tidak mudah menyimpulkan status kesejahteraan seseorang hanya berdasarkan angka pengeluaran tanpa mengetahui variabel yang digunakan pemerintah dalam proses pemeringkatan.

“Perlu diluruskan, desil bukan berarti seseorang yang masuk Desil 10 otomatis ‘orang kaya’, atau Desil 1 otomatis berarti tidak memiliki penghasilan,” jelasnya.

Menurutnya, kondisi sosial ekonomi rumah tangga perlu dilihat secara lebih luas dan tidak bisa disederhanakan hanya berdasarkan satu indikator.

Karena itu, Yeremia meminta pemerintah memberikan penjelasan yang transparan mengenai mekanisme pengelompokan DTSEN agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Transparansi tersebut juga penting agar masyarakat mengetahui mengapa mereka berada pada desil tertentu dan bagaimana cara melakukan koreksi apabila data yang tercatat tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Yeremia menilai pemahaman masyarakat mengenai DTSEN perlu diperkuat karena data tersebut berkaitan dengan berbagai kebijakan pemerintah, terutama program bantuan dan perlindungan sosial.

“Jangan sampai data menjadi lebih penting daripada kenyataan di lapangan,” ujarnya.

Editor: Bayu Mulyana

Tags: BansosBantendata sosial ekonomidesilDPRD Bantendtsen
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Program PEKA Dilaunching, Penerima Manfaat Diberi Pembekalan  Kelola Keuangan

Next Post

Pemkab Tangerang dan BPN Integrasikan Data NIB-NOP untuk Percepat Validasi BPHTB

Next Post
Pemkab Tangerang dan BPN Integrasikan Data NIB-NOP untuk Percepat Validasi BPHTB

Pemkab Tangerang dan BPN Integrasikan Data NIB-NOP untuk Percepat Validasi BPHTB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kakanwil Kemenag Banten Raih Lencana Pancaswara III, Komitmen Perkuat Pembinaan Generasi Muda

Kakanwil Kemenag Banten Raih Lencana Pancaswara III, Komitmen Perkuat Pembinaan Generasi Muda

by Aas Arbi
Selasa, 18 Agustus 2026 17:56
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Banten, Amrullah, menerima Lencana Pancaswara III dari Kwartir Daerah...

Perampokan di Kolong Jembatan Jalan Tol Merak, Korban Tewas dengan Luka di Wajah

Perampokan di Kolong Jembatan Jalan Tol Merak, Korban Tewas dengan Luka di Wajah

by Fahmi
Selasa, 18 Agustus 2026 17:53
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Edward Sitohang tewas dengan kondisi luka pada bagian wajah akibat perempokan yang terjadi di kolong jembatan Jalan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.