• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Pengamat Luruskan Arti Rp3 Juta Per Kapita DTSEN

Yusuf Permana by Yusuf Permana
Rabu, 19 Agustus 2026 17:34
in Berita Utama, Ekonomi
Pengamat Luruskan Arti Rp3 Juta Per Kapita DTSEN

Ilustrasi pengeluaran bulanan.

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Angka pengeluaran Rp3 juta per kapita yang dikaitkan dengan kategori “super kaya” dalam informasi mengenai Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menuai sorotan.

Pengamat ekonomi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Hadi Sutjipto, mengingatkan masyarakat agar tidak keliru memahami istilah per kapita dalam data sosial ekonomi.

RelatedPosts

Pemkab Serang Bakal Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Bojonegara-Puloampel

Pemkab Serang Bakal Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Bojonegara-Puloampel

Rabu, 16 September 2026 19:47
Kebakaran Pabrik Lampu di Batuceper Belum Padam, Petugas Berjibaku Jinakkan Api

Kebakaran Pabrik Lampu di Batuceper Belum Padam, Petugas Berjibaku Jinakkan Api

Rabu, 16 September 2026 19:32
Tunjang Kinerja Jurnalis, Fraksi Demokrat Serahkan Bantuan Komputer

Tunjang Kinerja Jurnalis, Fraksi Demokrat Serahkan Bantuan Komputer

Rabu, 16 September 2026 19:23
Bupati Pandeglang Tinjau Pembangunan Jalan Poros Desa di Kecamatan Kaduhejo

Bupati Pandeglang Tinjau Pembangunan Jalan Poros Desa di Kecamatan Kaduhejo

Rabu, 16 September 2026 19:15

Menurut Hadi, per kapita berarti angka yang dihitung berdasarkan setiap anggota rumah tangga. Angka tersebut bukan menunjukkan gaji atau penghasilan kepala keluarga.

“Kalau rumah tangga ada empat orang, pengeluaran Rp3 juta per kapita berarti total konsumsi rumah tangga sekitar Rp12 juta per bulan. Kalau lima anggota keluarga, berarti sekitar Rp15 juta,” jelas Hadi, Rabu, 19 Agustus 2026.

Dengan demikian, angka Rp3 juta per kapita tidak dapat disamakan dengan kepala keluarga yang memiliki penghasilan Rp3 juta per bulan.

“Konsep Rp3 juta per kapita itu sama sekali bukan berarti seorang kepala keluarga bergaji Rp3 juta,” tegasnya.

Hadi memberikan gambaran sederhana. Seseorang yang memperoleh penghasilan Rp3 juta per bulan dan menjadi satu-satunya pencari nafkah bagi keluarga beranggotakan empat orang tentu memiliki kondisi ekonomi yang berbeda dengan seseorang yang mengeluarkan Rp3 juta untuk memenuhi kebutuhan dirinya sendiri.

Karena itu, menurut Hadi, masyarakat perlu memahami konteks angka yang digunakan dalam data sosial ekonomi sebelum menarik kesimpulan mengenai kondisi ekonomi seseorang.

Ia juga menilai kondisi ekonomi rumah tangga tidak tepat jika hanya ditentukan berdasarkan besarnya pengeluaran dalam satu bulan.

Menurutnya, terdapat sejumlah faktor lain yang dapat memengaruhi kondisi ekonomi, seperti kepemilikan rumah, tanah, aset, hingga beban utang.

“Orang dengan pendapatan Rp4 juta belum tentu lebih kaya kalau tidak punya rumah dan memiliki utang besar. Sebaliknya, orang dengan pengeluaran Rp2 juta bisa memiliki rumah atau tanah,” ujarnya.

Hadi menegaskan, kekayaan merupakan konsep yang lebih luas daripada sekadar besarnya konsumsi atau pengeluaran dalam satu bulan.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Banten M. Nuh Suradilaga mengatakan, pengelompokan berdasarkan pengeluaran per kapita dalam DTSEN merupakan data yang bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS).

“Dari BPS yang menentukan. Kita given dari BPS. Termasuk 39 indikator itu dari BPS,” ungkapnya.

Statistisi Ahli Madya BPS Banten Awang Pramila juga menjelaskan bahwa angka dalam pembagian desil menggunakan basis per kapita atau per orang.

“Perkiraan itu pembagian desil berdasarkan per kapita,” kata Awang.

Penjelasan tersebut menunjukkan bahwa angka pengeluaran per kapita dalam DTSEN perlu dibaca sesuai konteks statistiknya. Angka tersebut tidak serta-merta dapat diterjemahkan sebagai besaran gaji, penghasilan kepala keluarga, maupun label “super kaya”.

Pemahaman yang tepat terhadap istilah statistik menjadi penting agar data DTSEN tidak disalahartikan dan menimbulkan persepsi keliru mengenai kondisi ekonomi masyarakat.

Editor: Mastur Huda

Tags: BantenBPS Bantendata sosial ekonomidesildtsenEkonomiHadi Sutjiptoper kapita
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Nadhira Adzkiya Raih Prestasi Internasional, Dapat Penghargaan Wali Kota Tangsel

Next Post

Wabup Intan Canangkan Program Cegah Stunting di Klutuk

Next Post
Wabup Intan Canangkan Program Cegah Stunting di Klutuk

Wabup Intan Canangkan Program Cegah Stunting di Klutuk

Penipuan DPRD Banten

Anggota DPRD Banten Roni Mitra Dilaporkan ke Polda, Dugaan Penipuan Investasi Emas Rp1,7 Miliar

Selasa, 15 September 2026 15:15
Mutasi Polda Banten

Kapolda Banten Irjen Hengki Pimpin Sertijab Lima Pejabat Utama Polda

Selasa, 15 September 2026 12:49
Pelaku Curanmor

Hendak COD Motor Curian, Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Carenang di Tangerang

Senin, 14 September 2026 15:35
Kepala BPN lantik 4 camat menjadi PPATS

Kepala BPN Pandeglang Lantik 4 Camat Jadi PPATS

Rabu, 16 September 2026 08:17
Penipuan proyek

Dijanjikan Proyek di Dinas Pendidikan Kota Serang, Kontraktor Kena Tipu Rp 70,5 Juta

Senin, 14 September 2026 17:44
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemkab Serang Bakal Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Bojonegara-Puloampel

Pemkab Serang Bakal Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Bojonegara-Puloampel

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 16 September 2026 19:47
0

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Serang, Zaldi Dhuhana.

Kebakaran Pabrik Lampu di Batuceper Belum Padam, Petugas Berjibaku Jinakkan Api

Kebakaran Pabrik Lampu di Batuceper Belum Padam, Petugas Berjibaku Jinakkan Api

by Syaiful Adha
Rabu, 16 September 2026 19:32
0

Petugas Damkar masih berjibaku padamkan api. (Foto : Damkar Kabupaten Tangerang).

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.