• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Tangerang

Peras Pengendara, Tiga Matel di Cikupa Ditangkap Polisi

Mulyadi by Mulyadi
Sabtu, 22 Agustus 2026 07:06
in Tangerang

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah saat konferensi pers, Jumat, 21 Agustus 2026.

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Satreskrim Polresta Tangerang mengungkap kasus dugaan pemerasan yang melibatkan tiga orang yang bekerja sebagai mata elang (matel) di Jalan Raya Km 17,5, Desa Talaga, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Dalam kasus yang terjadi pada Kamis, 13 Agustus 2026, polisi menangkap tiga terduga pelaku berinisial TB (24), YA (21), dan AF (22).

RelatedPosts

Cegah Pelajar Ikut Demo ke Jakarta, Dindik Kabupaten Tangerang Terbitkan Surat Edaran 

Cegah Pelajar Ikut Demo ke Jakarta, Dindik Kabupaten Tangerang Terbitkan Surat Edaran 

Senin, 19 Oktober 2026 21:50
Bupati Tangerang Maesyal Rasyid

Jelang Musim Hujan, Bupati Tangerang Tinjau Titik Rawan Banjir di Pasar Kemis

Senin, 19 Oktober 2026 17:51
Gateball Banten

Bawa 25 Atlet, Gateball Banten Incar Hasil Terbaik di Kejurnas 2026

Senin, 19 Oktober 2026 17:19
pembangunan U-turn FITX Gym Tangsel

U-Turn Dua Arah di Depan FITX Gym Tangsel Dibangun Akhir Oktober

Senin, 19 Oktober 2026 17:07

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, ketiga terduga pelaku diamankan pada Kamis, 20 Agustus 2026, setelah polisi menerima laporan dari korban.

“Menindaklanjuti laporan korban, kami bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tiga pria terduga pelaku,” ujar Indra Waspada saat konferensi pers, Jumat, 21 Agustus 2026.

Ia menjelaskan, peristiwa bermula ketika korban berinisial JK melintas di lokasi kejadian. Korban kemudian dihentikan oleh ketiga terduga pelaku yang mengaku bekerja di PT APLBM.

Korban bersama sepeda motor yang dikendarainya kemudian dibawa ke kantor perusahaan tersebut.

Sesampainya di kantor, korban dimintai keterangan terkait kendaraan yang dibawanya. Dalam pemeriksaan tersebut, korban dituduh mengendarai sepeda motor hasil tindak pidana pencurian.

Korban membantah tuduhan tersebut dan menyampaikan bahwa dokumen kepemilikan kendaraan berupa BPKB berada dalam penguasaannya.

Namun, korban tetap diminta menyerahkan sejumlah uang agar sepeda motor tersebut dapat dikeluarkan dari kantor.

“Korban awalnya diminta menyerahkan uang sebesar Rp2,5 juta. Karena tidak mampu memenuhi permintaan tersebut, korban menyanggupi memberikan Rp500 ribu,” katanya.

Dalam kondisi yang menurut korban disertai tekanan dan intimidasi, korban kemudian mentransfer uang sebesar Rp500 ribu ke dompet elektronik milik TB.

Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Tangerang.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi menangkap ketiga terduga pelaku pada 20 Agustus 2026.

Ketiganya dijerat Pasal 482 KUHP tentang tindak pidana pemerasan dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara.

Indra Waspada menegaskan, masyarakat tidak boleh menjadi korban pemaksaan, intimidasi, maupun permintaan uang yang dilakukan dengan cara melawan hukum.

Ia mengimbau masyarakat yang mengalami atau mengetahui dugaan tindak pidana serupa agar segera melapor kepada kepolisian.

“Jangan takut untuk melapor karena setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur,” ungkap Indra Waspada.

Reporter: Mulyadi – Editor : Aas Arbi

Tags: matel
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pemkot Serang Siapkan Kuliah Kedokteran Gratis untuk Warga

Next Post

Bupati Tangerang Pastikan Rumah Warga Sukamulya Segera Dibangun Kembali

Next Post

Bupati Tangerang Pastikan Rumah Warga Sukamulya Segera Dibangun Kembali

Tradisi Bedolan Pamarayan

Ribuan Warga Meriahkan Tradisi Bedolan Pamarayan

Minggu, 18 Oktober 2026 09:32
Lengkong Wetan

Jalan Kawasan Perkantoran Lengkong Wetan Tangsel Jadi Tempat Nongkrong ABG, Dipadati Motor dan PKL

Minggu, 18 Oktober 2026 13:52
Gunung Anak Krakatau Siaga

Anak Krakatau Masih Siaga, Terekam 26 Kali Gempa Hybrid dalam Enam Jam

Senin, 19 Oktober 2026 11:25
pilkades serntak di lebak

12 Desa di Lebak Akan Gelar Pilkades Serentak

Minggu, 18 Oktober 2026 15:11
26 Tahun Banten: Banten Corporate University, Transformasi ASN dari Belajar Menuju Berdampak

26 Tahun Banten: Banten Corporate University, Transformasi ASN dari Belajar Menuju Berdampak

Minggu, 18 Oktober 2026 21:14
Bupati Tangerang Maesyal Rasyid

Jelang Musim Hujan, Bupati Tangerang Tinjau Titik Rawan Banjir di Pasar Kemis

Senin, 19 Oktober 2026 17:51
Diskon PBB Cilegon

Pemkot Cilegon Beri Diskon PBB hingga 50 Persen, Denda Dihapus 100 Persen

Senin, 19 Oktober 2026 10:15

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Cegah Pelajar Ikut Demo ke Jakarta, Dindik Kabupaten Tangerang Terbitkan Surat Edaran 

Cegah Pelajar Ikut Demo ke Jakarta, Dindik Kabupaten Tangerang Terbitkan Surat Edaran 

by Mulyadi
Senin, 19 Oktober 2026 21:50
0

Sejumlah pelajar mengikuti kegiatan belajar mengajar di luar ruang kelas di salah satu SMP negeri di Pasarkemis, Kabupaten Tangerang. (Foto:...

Antisipasi Demo di Jakarta, Sekolah di Kota Serang Imbau Pelajar Tak Ikut Aksi

Antisipasi Demo di Jakarta, Sekolah di Kota Serang Imbau Pelajar Tak Ikut Aksi

by Nahrul Muhilmi
Senin, 19 Oktober 2026 20:49
0

Imbauan tidak ikut unjuk rasa disampaikan pihak SMAN 1 Kota Serang kepada siswanya dan orangtua siswa. (Foto: SMAN 1 Kota...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.