KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersama Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyepakati pembangunan U-turn terlindung dua arah di depan FITX Gym, kawasan Pondok Jagung, Serpong Utara, Kota Tangsel.
Pembangunan fasilitas putar balik tersebut dijadwalkan mulai pada pekan keempat Oktober 2026 dan ditargetkan selesai hingga akhir tahun. Proyek ini diharapkan dapat membantu mengurai kepadatan lalu lintas di kawasan Serpong Utara.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangsel, Martha Lena, mengatakan seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan mendukung rencana pembangunan tersebut.
Proyek akan dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, sedangkan perencanaan desain dilakukan melalui kolaborasi dengan Dishub Tangsel.
“Alhamdulillah, semua sudah menyepakati pembangunan U-turn terlindung di depan FITX Gym. Tidak ada yang menolak. Pembangunannya dilakukan oleh PUPR Provinsi Banten, sementara desainnya disusun melalui kolaborasi dengan Dishub Tangsel,” ujar Martha seusai pembahasan di Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangsel, Senin (19/10/2026).
Ia menjelaskan, U-turn tersebut dirancang untuk melayani kendaraan dari dua arah. Dengan fasilitas ini, kendaraan dari Alam Sutera menuju Tangsel dapat berputar balik, begitu pula kendaraan dari arah Tangsel menuju Tangerang.
Sebagai bagian dari rekayasa lalu lintas, pembangunan U-turn baru tersebut akan diikuti penutupan dua titik putar balik, yakni di depan WTC Mall dan di depan Perumahan Melati Mas.
Penataan ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan kendaraan yang selama ini terjadi di kawasan Serpong Utara sekaligus membuat arus lalu lintas lebih lancar.
Martha mengakui, secara konstruksi U-turn yang direncanakan tersebut kemungkinan tidak semegah fasilitas serupa di depan kantor UPTD Latihan Kerja Banten. Meski demikian, fasilitas baru itu diharapkan dapat membantu mengurangi kemacetan.
“Memang hasil pembangunannya mungkin tidak sebagus yang ada di depan kantor UPTD Latihan Kerja Banten. Tetapi, paling tidak U-turn dua arah ini bisa mengurangi kemacetan. Arus yang sebelumnya sangat padat diharapkan menjadi lebih mengalir,” katanya.
Berdasarkan rencana awal, U-turn tersebut memiliki lebar sekitar 3,5 meter, dengan bagian tengah sepanjang 9 meter dan total ruang yang dibutuhkan sekitar 22 meter. Bahu jalan di sisi kanan dan kiri juga direncanakan diperlebar masing-masing satu meter.
Selain pembangunan fisik, penataan bahu jalan menjadi bagian yang perlu disiapkan. Martha menyebut, PUPR Provinsi Banten meminta bantuan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangsel untuk menertibkan bangunan liar yang menggunakan bahu jalan agar area tersebut dapat ditata.
Menurut Martha, pembangunan U-turn terlindung tersebut tidak hanya ditujukan untuk mengurai kemacetan, tetapi juga meningkatkan kelancaran dan ketertiban lalu lintas.
Penataan kawasan itu juga diharapkan dapat mengurangi aktivitas pengatur jalan tidak resmi atau yang dikenal sebagai “Pak Ogah” di lokasi tersebut.
Editor:Aas Arbi












