SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pembangunan Jalan Citra Gading, Kelurahan Karundang, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, mulai direalisasikan melalui Program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra) yang digagas Gubernur Banten Andra Soni.
Ruas jalan sepanjang sekitar 870 meter dengan lebar kurang lebih enam meter tersebut menjadi salah satu titik pembangunan infrastruktur hasil kolaborasi Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kota Serang.
Wali Kota Serang Budi Rustandi meninjau langsung pelaksanaan pembangunan jalan tersebut. Dalam peninjauan itu, Budi memastikan pengerjaan berjalan secara bertahap dan meminta masyarakat memaklumi adanya gangguan aktivitas selama proses pembangunan berlangsung.
Menurutnya, pembangunan Jalan Citra Gading dilakukan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat terhadap akses jalan yang lebih baik.
“Program dari Bang Andra yaitu jalan di Citra Gading. Alhamdulillah ini sudah terealisasi, baru sebelah pembangunannya,” ujar Budi saat berada di lokasi pembangunan, Senin, 24 Agustus 2026.
Ia menjelaskan, pengerjaan dilakukan terlebih dahulu pada satu sisi jalan. Setelah bagian yang telah dikerjakan mengering, pembangunan akan dilanjutkan pada sisi lainnya.
Dengan panjang mencapai ratusan meter, pembangunan jalan tersebut diharapkan dapat meningkatkan akses dan mobilitas masyarakat di kawasan Citra Gading.
Budi menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Banten Andra Soni atas dukungan dan kolaborasi dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di Kota Serang.
Ia menilai sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota sangat diperlukan untuk menangani berbagai kebutuhan infrastruktur masyarakat.
“Saya sebagai Wali Kota Serang mengucapkan banyak terima kasih kepada Gubernur Banten, Pak Andra Soni, yang sudah berkolaborasi dengan Pemkot Serang. Saya sangat mengapresiasi dan beribu terima kasih atas percepatan pembangunan di Kota Serang,” katanya.
Selain pembangunan melalui Program Bang Andra, Pemkot Serang juga menyiapkan anggaran melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) untuk menyelesaikan sisa ruas jalan sekitar 200 meter.
Namun, Budi menjelaskan bahwa status kepemilikan jalan di kawasan tersebut tidak seluruhnya berada di tangan Pemkot Serang. Sebagian ruas telah diserahkan kepada pemerintah daerah sejak 2012 sehingga menjadi aset Kota Serang dan dapat ditangani pemerintah.
“Insya Allah nanti sisanya itu kurang lebih 200 meter akan dilanjutkan oleh Perkim Kota Serang agar tuntas jalannya,” ujar Budi.
Sementara itu, ruas jalan yang belum diserahkan kepada Pemkot Serang masih berstatus milik pengembang. Karena itu, Budi berencana memanggil perusahaan pengembang untuk meminta penyelesaian pembangunan jalan yang masih menjadi tanggung jawab mereka.
Dengan kolaborasi pemerintah provinsi, Pemkot Serang, dan pengembang, pembangunan Jalan Citra Gading diharapkan dapat segera dituntaskan sehingga memberikan akses yang lebih nyaman bagi masyarakat.
Reporter: Nurandi – Editor: Aas Arbi
