• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Cilegon

Pemkot Cilegon Bidik Delapan Titik Parkir Liar Guna Dongkrak PAD, Salah Satunya Depan Kantor BPKPAD

Adam Fadillah by Adam Fadillah
Rabu, 26 Agustus 2026 17:02
in Cilegon
0
Parkir liar

Salah satu titik parkir liar yang dibidik Pemkot Cilegon didepan Kantor BPKPAD Kota Cilegon.

0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota Cilegon membidik delapan titik parkir yang selama ini dikelola masyarakat untuk ditata dan dioptimalkan sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD).

Salah satunya berada di depan Kantor Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) yang disebut belum mengantongi izin dari Dinas Perhubungan (Dishub).

Rencana tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), yakni Dishub, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Rabu 26 Agustus 2026 diruang Rapat Asda.

Asisten Daerah (Asda) II Setda Kota Cilegon Dana Sujaksani mengatakan, rapat tersebut membahas kemungkinan penambahan PAD melalui optimalisasi sektor parkir.
“Hari ini membahas kemungkinan penambahan PAD dari sektor parkir,” ujar Dana usai rapat koordinasi.

Menurutnya, pimpinan telah menyampaikan terdapat delapan titik parkir yang perlu segera ditindaklanjuti mekanisme pengelolaannya.
“Pimpinan menyampaikan ada delapan titik parkir yang harus segera diurus pelaksanaannya,” katanya.

Delapan titik tersebut di antaranya berada di Pasar Kranggot, Blok F, Pasar Merak, RSUD, Jalan Bonakarta, PCI, serta depan Kantor BPKPAD.

Namun, pemerintah tidak bisa serta-merta melakukan lelang atau menetapkan pengelola. Saat ini, sejumlah aspek regulasi dan status aset masih dalam tahap kajian.

“Kita sedang kaji, regulasinya sudah ada belum karena semuanya tidak boleh keluar dari Permendagri dan Perwal kaitan BMD,” ujarnya.

Dana mengatakan, pemerintah juga harus memastikan dokumen rencana strategis pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) telah tersedia.

Menurutnya, kelengkapan tersebut penting agar pengelolaan parkir tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Termasuk sudah ada belum Renstranya, Renstra pemanfaatan BMD-nya. Kalau belum ada beresiko,” katanya.

Karena itu, seluruh kelengkapan regulasi dan administrasi akan diselesaikan terlebih dahulu sebelum masuk ke tahapan teknis pengelolaan.

“Dan itu kita lengkapi dulu semuanya, baru kita laksanakan teknis di bawahnya,” tegas Dana.

Dana mengungkapkan, sebagian titik parkir yang masuk dalam kajian saat ini masih dikelola masyarakat. Bahkan, terdapat lokasi yang belum memiliki izin dari Dishub.

“Ada yang dikelola masyarakat, walaupun ada masuk ke Pemkot, walaupun porsinya lebih besar ke masyarakat, nanti kita kaji,” ujarnya.
Salah satu contohnya adalah titik parkir di depan Kantor BPKPAD. Menurut Dana, lokasi tersebut masih dikelola masyarakat dan belum memiliki izin resmi.

“Belum ada. Contoh depan BPKAD itu dikelola oleh masyarakat, enggak ada izin,” katanya.

Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah melakukan kajian terhadap pengelolaan parkir di sejumlah titik.
Pemkot ingin memastikan aktivitas parkir memiliki dasar hukum dan memberikan kontribusi yang jelas terhadap PAD.

Tags: dishub cilegonDisperindag CilegonPAD CilegonParkir CilegonPasar Kranggot
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Cara Mengetahui Penerima Bansos yang Terindikasi Judi Online di Tangsel

Next Post

Ditreskrimsus Polda Banten Panen 20 Ton Jagung dari Lahan 10 Hektare

Next Post
Panen Jagung Polda Banten

Ditreskrimsus Polda Banten Panen 20 Ton Jagung dari Lahan 10 Hektare

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Program sehati

Kepala Desa Kadugenep Sambut Baik Program Sehati, Bisa Kembangkan Potensi Lokal Desa

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 26 Agustus 2026 19:39
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Kepala Desa Kadugenep, Kecamatan Petir, Muhammad Aopidi, menyambut baik rencana pelaksanaan program sehati yang akan digulirkan oleh pemerintah pusat...

Honda AT Family

Honda AT Family Day Sukses Digelar, Masyarakat Rangkasbitung Antusias

by Eko Fajar
Rabu, 26 Agustus 2026 19:22
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID— PT Mitra Sendang Kemakmuran, selaku Main Dealer Sepeda Motor Honda di Banten, sukses menggelar Honda AT Family Day...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.