SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – MA (42), terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), menjadi sasaran amuk warga di Kampung Sukacai, RT 002/RW 001, Desa Sukacai, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang.
Warga Desa Cemplang, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, tersebut dimassa setelah kepergok hendak membawa kabur sepeda motor dan sempat menyeret korban saat melarikan diri.
Kanit Reskrim Polsek Baros Ipda Robert Irfanda mengatakan, aksi curanmor tersebut terjadi pada Minggu, 23 Agustus 2026, sekitar pukul 05.00 WIB.
Saat itu, pelaku kepergok Devi Muhrobi ketika hendak membawa sepeda motor Honda Vario warna hitam dengan nomor polisi F 6573 FHJ yang terparkir di rumah korban.
“Motor itu terparkir di rumah korban,” ujar Robert, Selasa, 25 Agustus 2026.
Mengetahui motornya hendak dicuri, korban berusaha memegang pelaku sambil meneriaki maling. Pelaku yang panik kemudian menyalakan mesin sepeda motor dan berusaha kabur.
Saat pelaku melarikan diri, korban masih berpegangan pada sepeda motor hingga terseret sekitar delapan meter dari lokasi.
“Setelah terseret kurang lebih delapan meter dari lokasi, saksi korban ini membelokkan setang motor hingga kendaraan mepet tembok. Pelaku dan saksi korban kemudian terjatuh,” ungkap Robert.
Warga sekitar yang menyaksikan kejadian tersebut kemudian berdatangan untuk mengamankan pelaku dan menolong korban.
Pelaku yang telah ditangkap warga sempat menjadi sasaran luapan emosi hingga mengalami luka-luka. Polisi yang menerima laporan kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku.
“Setelah mendapat informasi warga, anggota kami mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku,” ujar Robert.
Robert mengatakan, selain sepeda motor milik korban, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi pencurian.
Barang bukti tersebut berupa STNK, dua kunci kontak, satu kunci letter T, empat mata kunci letter T, dan satu kunci L.
“Barang bukti tersebut kami amankan di lokasi kejadian,” kata Robert.
Polisi masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap pelaku. Penyidik menduga MA merupakan bagian dari jaringan atau spesialis curanmor yang beraksi di sejumlah wilayah.
“Untuk kasusnya masih dikembangkan, diduga pelaku ini terlibat kasus curanmor di wilayah lain,” katanya.
Robert menegaskan, penyidik telah menetapkan MA sebagai tersangka. Pelaku juga telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Untuk pelaku sudah ditahan,” tuturnya.
Reporter: Fahmi – Editor: Aas Arbi

