LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID — Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Lebak menerjunkan petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) untuk memantau kondisi sejumlah area persawahan yang terdampak kekeringan.
Berdasarkan laporan kerusakan tanaman akibat bencana alam (kekeringan) musim tanam April–September 2026 dari BPTPH Provinsi Banten dan Laboratorium PHP Wilayah II Kabupaten Lebak, pada komoditas padi sawah periode 1–15 Agustus 2026, tercatat luas tanam yang dipantau mencapai 700 hektare.
Pada periode sebelumnya, kerusakan tanaman tercatat seluas 140 hektare, terdiri dari kategori ringan 10 hektare, sedang 13 hektare, dan kategori berat 117 hektare. Sementara pada periode 1–15 Agustus 2026, terdapat tambahan luas terdampak 15 hektare yang seluruhnya tercatat dalam kategori ringan di Kecamatan Bayah.
“Dari 700 hektare sawah yang terdampak kekeringan, total luas tanaman yang mengalami kerusakan tercatat 148 hektare. Terdiri atas kategori ringan 25 hektare, sedang 6 hektare, dan berat 117 hektare. Alhamdulillah, tidak terjadi puso,” kata Kepala Distan Lebak Rahmat Yuniar, Rabu 26 Agustus 2026.
Ia menjelaskan, secara kumulatif, luas tanaman yang tercatat terdampak kekeringan mencapai 329 hektare. Sebarannya meliputi Kecamatan Malingping 4 hektare, Bayah 15 hektare, Cilograng 1 hektare, Cibeber 2 hektare, Muncang 2 hektare, Cipanas 3 hektare, Warunggunung 10 hektare, Cibadak 4 hektare, Rangkasbitung 49 hektare, Kalanganyar 227 hektare, dan Maja 12 hektare.
“Wilayah dengan luas terdampak kumulatif terbesar adalah Kecamatan Kalanganyar sebesar 227 hektare, disusul Rangkasbitung sebesar 49 hektare dan Bayah sebesar 15 hektare. Sementara itu, beberapa kecamatan lainnya tercatat mengalami dampak dalam luasan yang relatif kecil,” ujarnya.
Untuk mengantisipasi dampak kekeringan, Distan Lebak mengoptimalkan pompa air dengan menyedot air permukaan dari sungai untuk dialirkan ke areal persawahan.
Rahmat juga meminta petani mengaktifkan pompa air untuk menyalurkan pasokan air ke persawahan, khususnya di wilayah yang masih memiliki sumber air.
“Terdapat pula pengurangan luas terdampak sebesar 163 hektare, yang terutama berkaitan dengan lahan yang telah memasuki masa panen. Selain itu, tercatat 14 hektare yang mengalami pemulihan,” katanya.
Secara keseluruhan, kekeringan pada periode 1–15 Agustus 2026 masih memberikan dampak terhadap pertanaman padi sawah di Kabupaten Lebak.
Ia menambahkan, perhatian utama perlu diarahkan pada wilayah dengan luas kumulatif terdampak terbesar, khususnya Kecamatan Kalanganyar dan Rangkasbitung. Penanganan dilakukan melalui pompanisasi serta pemantauan kondisi tanaman secara berkala.
“Kondisi kekeringan masih dalam pemantauan petugas POPT,” pungkas Rahmat.
Reporter: Nurabidin – Editor: Aas Arbi












