• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Kota Serang

5 Korban Kecelakaan Kerja di Banten Dapat Kaki hingga Tangan Palsu Gratis dari BPJS Ketenagakerjaan

Yusuf Permana by Yusuf Permana
Jumat, 28 Agustus 2026 06:39
in Kota Serang
5 Korban Kecelakaan Kerja di Banten Dapat Kaki hingga Tangan Palsu Gratis dari BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Banten mendampingi pekerja korban kecelakaan kerja dalam proses pengukuran prostesis dan ortosis di RS Hermina Ciruas.

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Lima pekerja di Banten yang mengalami kecelakaan kerja hingga kehilangan sebagian anggota tubuh mendapat pendampingan dari BPJS Ketenagakerjaan melalui program Return to Work (RTW).

Selain pendampingan untuk kembali bekerja, kelima pekerja tersebut juga memperoleh fasilitas prostesis dan ortosis secara gratis sesuai kebutuhan dan indikasi medis. Fasilitas itu meliputi jari palsu, tangan palsu, hingga alat bantu kaki.

RelatedPosts

Aktivitas THM di Kota Serang Kembali Makan Korban, Satpol PP Sebut Pengusaha Masih Bandel

Aktivitas THM di Kota Serang Kembali Makan Korban, Satpol PP Sebut Pengusaha Masih Bandel

Rabu, 16 September 2026 16:55
Tahun Ini BBWSC3 Normalisasi Enam Sungai di Kota Serang

Tahun Ini BBWSC3 Normalisasi Enam Sungai di Kota Serang

Rabu, 16 September 2026 15:42
UNTIRTA Raih Peringkat 1 PTN-BLU dan Peringkat 13 Nasional sebagai Universitas Paling Berkelanjutan

UNTIRTA Raih Peringkat 1 PTN-BLU dan Peringkat 13 Nasional sebagai Universitas Paling Berkelanjutan

Rabu, 16 September 2026 14:39
Walikota Serang Budi Rustandi saat meninjau normalisasi Kali Parung bersama BBWSC3. (Foto: Nahrul Muhilmi)

Tangani Banjir di Kota Serang, Wali Kota Usulkan TPT Grand Sutra Dibangun Tahun Depan

Rabu, 16 September 2026 13:17

Pendampingan dilakukan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Banten bersama Kantor Cabang Serang. Manajer Kasus BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Serang Robby Oktabaren dan Manajer Kasus Kanwil Banten Hadi Pratikno turut mendampingi kelima peserta.

Kelima pekerja tersebut mengalami kecelakaan kerja dengan dampak serius. Mereka kehilangan sebagian anggota tubuh, mulai dari jari tangan, tangan, hingga kaki.

Salah satu proses pendampingan dilakukan di Rumah Sakit Hermina Ciruas, yang merupakan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Di rumah sakit tersebut, tiga peserta menjalani pengukuran prostesis dan ortosis. Alat bantu yang disiapkan meliputi jari palsu, tangan palsu, dan alat bantu kaki.

Sementara itu, dua peserta lainnya sebelumnya telah mendapatkan kaki palsu. Namun, alat tersebut masih membutuhkan penyesuaian (adjustment) agar lebih nyaman digunakan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Banten Muhyidin mengatakan pemberian prostesis dan ortosis merupakan bagian dari manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

“Dengan adanya bantuan ortesa dan protesa tersebut, diharapkan tenaga kerja mampu untuk kembali bekerja di perusahaan,” kata Muhyidin, Kamis, 27 Agustus 2026.

Menurut Muhyidin, bantuan tersebut bukan sekadar untuk menggantikan fungsi anggota tubuh yang hilang. Fasilitas itu juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan diri pekerja agar kembali menjalani aktivitas dan bekerja secara produktif.

Pendampingan BPJS Ketenagakerjaan Tak Berhenti pada Bantuan Alat

Muhyidin menjelaskan, pendampingan melalui program RTW tidak berhenti setelah peserta mendapatkan prostesis maupun ortosis.

Apabila pekerja masih membutuhkan dukungan untuk dapat kembali bekerja secara maksimal, BPJS Ketenagakerjaan dapat memberikan pelatihan kerja dan pendampingan sesuai kebutuhan.

Program RTW juga melibatkan perusahaan tempat peserta bekerja. Pemberi kerja didorong tetap mempekerjakan pekerja yang mengalami kecacatan akibat kecelakaan kerja.

“Tujuan utama dari program RTW ini adalah memberikan kesempatan yang sebesar-besarnya kepada tenaga kerja yang mengalami kecacatan akibat dari kecelakaan yang terjadi saat bekerja, agar dapat kembali bekerja,” jelasnya.

Program RTW mencakup kecelakaan yang terjadi saat pekerja berada di tempat kerja, dalam perjalanan berangkat maupun pulang kerja, serta ketika menjalankan tugas kedinasan.

Pekerja yang mengalami kecelakaan kerja hingga menyebabkan kecacatan dapat memperoleh manfaat RTW apabila memenuhi persyaratan yang ditentukan. Di antaranya, pekerja terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan pemberi kerja tertib membayar iuran.

Peserta juga harus mengalami kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja yang mengakibatkan kecacatan serta mendapatkan rekomendasi dokter penasehat untuk mengikuti program RTW.

Selain itu, pekerja dan pemberi kerja harus bersedia mengikuti program Kembali Kerja atau Return to Work.

BPJS Ketenagakerjaan Dorong Pekerja Kembali Produktif

Muhyidin menegaskan, program RTW merupakan bagian dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan menyeluruh kepada peserta yang mengalami risiko kecelakaan kerja.

Dia berharap manfaat tersebut dapat membantu pekerja kembali produktif meskipun harus menjalani kehidupan dengan keterbatasan fisik.

“Program Return to Work dari BPJS Ketenagakerjaan akan membantu peserta yang mengalami kecelakaan bisa kembali bekerja lagi,” ujarnya.

Muhyidin juga mengimbau perusahaan dan pekerja yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan agar segera mengikuti program perlindungan tersebut.

Menurutnya, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan penting untuk memberikan perlindungan ketika pekerja menghadapi risiko sosial dan kecelakaan dalam menjalankan pekerjaannya.

Reporter: Yusuf Permana Editor: Aas Arbi 

Tags: BPJS Ketenagakerjaanbpjs ketenagakerjaan bantenJKKKecelakaan KerjaReturn to WorkRS Hermina Ciruas
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pemkab Tangerang Dukung Persita Jalani Liga 1 2026/2027

Next Post

29 Kecamatan Ikuti Lomba Cipta Menu B2SA Berbasis Pangan Lokal di Tangerang

Next Post
29 Kecamatan Ikuti Lomba Cipta Menu B2SA Berbasis Pangan Lokal di Tangerang

29 Kecamatan Ikuti Lomba Cipta Menu B2SA Berbasis Pangan Lokal di Tangerang

Penipuan DPRD Banten

Anggota DPRD Banten Roni Mitra Dilaporkan ke Polda, Dugaan Penipuan Investasi Emas Rp1,7 Miliar

Selasa, 15 September 2026 15:15
Mutasi Polda Banten

Kapolda Banten Irjen Hengki Pimpin Sertijab Lima Pejabat Utama Polda

Selasa, 15 September 2026 12:49
Kepala BPN lantik 4 camat menjadi PPATS

Kepala BPN Pandeglang Lantik 4 Camat Jadi PPATS

Rabu, 16 September 2026 08:17
Pelaku Curanmor

Hendak COD Motor Curian, Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Carenang di Tangerang

Senin, 14 September 2026 15:35
Penipuan proyek

Dijanjikan Proyek di Dinas Pendidikan Kota Serang, Kontraktor Kena Tipu Rp 70,5 Juta

Senin, 14 September 2026 17:44
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Momentum Gerakan Kurangi Plastik

Ketika Kursi Berganti

by Mashudi
Kamis, 17 September 2026 07:21
0

Purbaya masih berbicara di depan anggota DPD RI ketika kursinya di Istana sedang disiapkan untuk orang lain. Masyarakat kaget. Purbaya...

Pemkab Serang Bakal Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Bojonegara-Puloampel

Pemkab Serang Bakal Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Bojonegara-Puloampel

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 16 September 2026 19:47
0

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Serang, Zaldi Dhuhana.

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.