KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID–Memasuki awal September 2026, masyarakat Kota Tangerang diimbau untuk tetap memperhatikan perkembangan cuaca sebelum menjalankan aktivitas sehari-hari.
Berdasarkan prakiraan cuaca sepekan, kondisi cuaca diprediksi didominasi cerah dan berawan dengan suhu tertinggi mencapai 36 derajat Celsius.
Perubahan kondisi cuaca dinilai perlu menjadi perhatian, khususnya bagi warga yang banyak beraktivitas di luar ruangan, seperti pekerja lapangan, pengendara sepeda motor, maupun masyarakat yang memiliki agenda di ruang terbuka.
Kepala BPBD Kota Tangerang, Mahdiar, mengatakan masyarakat sebaiknya tidak mengabaikan informasi prakiraan cuaca. Pemantauan secara berkala dapat membantu warga menyiapkan berbagai kebutuhan sebelum bepergian.
“Informasi cuaca perlu menjadi salah satu pertimbangan sebelum memulai aktivitas. Dengan mengetahui perkiraan kondisi sejak awal, masyarakat bisa lebih siap dan menyesuaikan rencana apabila terjadi perubahan cuaca,” ujar Mahdiar, Senin 31 Agustus 2026.
Mahdiar mengatakan, berdasarkan prakiraan sepekan, cuaca cerah diperkirakan terjadi pada Senin, Rabu dan Kamis.
Sementara kondisi berawan diprediksi berlangsung pada Selasa 1 September 2026, Jumat 4 September 2026, Sabtu 5 September 2026 hingga Minggu 6 September 2026.
Suhu udara di Kota Tangerang selama periode tersebut diperkirakan berada pada kisaran 23 hingga 36 derajat Celsius. Suhu tertinggi diprediksi terjadi pada Kamis 3 September sedangkan tingkat kelembapan udara berkisar antara 37 hingga 90 persen.
Mahdiar menambahkan, kesiapan menghadapi perubahan cuaca penting dilakukan untuk meminimalkan gangguan terhadap aktivitas masyarakat.
“Masyarakat dapat menyesuaikan waktu perjalanan dan kegiatan luar ruang dengan kondisi yang diperkirakan terjadi. Jangan hanya melihat cuaca saat hendak berangkat, tetapi pantau juga perkembangan informasinya,” katanya.
Untuk mengantisipasi kondisi darurat, masyarakat Kota Tangerang dapat menghubungi layanan kegawatdaruratan melalui Call Center 112.
Selain itu, warga juga bisa menghubungi nomor piket BPBD Kota Tangerang di 021-5582-144 yang beroperasi selama 24 jam.
Editor: Abdul Rozak












