• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Kejari Serang Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana, Kebanyakan Kasus Penyalahgunaan Obat Keras

Fahmi by Fahmi
Senin, 31 Agustus 2026 13:58
in Hukum

Pemusnahan barang bukti di Kejari Serang

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang memusnahkan berbagai barang bukti dari sejumlah perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Senin 31 Agustus 2026.

Pemusnahan tersebut dilakukan terhadap barang bukti yang berasal dari perkara periode Juni hingga Agustus 2026. Barang bukti yang dimusnahkan beragam, mulai dari narkotika, obat-obatan terlarang, senjata api, peluru aktif, uang palsu, benih bening lobster (BBL), hingga telepon seluler.

RelatedPosts

Curanmor Jawilan

Gagal Curi Motor di Jawilan, Dua Pria Tertangkap Warga Usai Tabrakan Saat Kabur

Minggu, 1 November 2026 11:47
Kadinkes Banten tersangka

Viral Penetapan Tersangka Kadinkes Banten, Begini Respons Kejati Banten

Jumat, 30 Oktober 2026 09:58
Brimob Banten

Penganiayaan Dua Anggota Brimob Banten, Lima Debt Collector Divonis 16 Bulan

Jumat, 30 Oktober 2026 09:48
Polres Serang

Diduga Edarkan Ganja di Taman Tugu Jam Serang, Pria Asal Lampung Ditangkap Polres Serang

Jumat, 30 Oktober 2026 08:12

Kepala Kejari (Kajari) Serang Dado Achmad Ekroni mengatakan, pemusnahan barang bukti merupakan kegiatan rutin yang dilakukan pihaknya terhadap barang bukti dari perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

“Barang bukti dan barang sitaan yang dimusnahkan berbagai macam jenis, baik itu obat-obatan, kemudian ada senjata api, uang palsu, narkotika, benih lobster, peluru, handphone dan barang lainnya,” katanya.

Salah satu barang bukti yang dimusnahkan yakni empat senjata api. Senjata tersebut terdiri dari satu pistol dan tiga revolver. Keempat senjata api itu merupakan barang bukti dari sejumlah perkara kejahatan, di antaranya pencurian dan perampokan.

“Senjata api itu ada sekitar empat buah. Satu pistol, tiga revolver, kemudian pelurunya ada 24. Pelurunya aktif,” ujarnya didampingi Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PAPBB) Kejari Serang, Samiadji Noer.

Kajari menambahkan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara yang telah inkracht mulai Juni hingga Agustus 2026. Selain senjata api, Kejari Serang juga memusnahkan berbagai jenis obat-obatan yang saat ini cukup banyak ditemukan dalam perkara pidana di wilayah Serang.

Menurut Dado, obat-obatan seperti Tramadol dan Hexymer menjadi salah satu jenis barang bukti yang cukup sering ditemukan. Penggunaan obat tersebut dinilai memiliki efek yang dapat disalahgunakan meski harganya relatif lebih murah dibandingkan narkotika seperti sabu dan ganja.

“Obat-obatan ini sekarang kan sudah banyak. Bervariasi. Di Serang ini sepertinya arahnya banyak obat-obatan. Ada Tramadol, Hexymer,” katanya.

Dia menyebut harga obat-obatan tersebut yang relatif murah menjadi salah satu faktor yang membuatnya marak disalahgunakan. “Biasanya itu obat-obatan penghilang rasa sakit. Sekarang trennya mungkin lebih murah. Obat-obatan ini lebih murah, tapi efeknya juga hampir sama. Kalau sabu, ganja dan lain sebagainya mungkin agak mahal,” tuturnya.

Editor: Abdul Rozak

Tags: Dado Achmad Ekronikejari serangpemusnahan barang bukti
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Penanganan Stroke Berpacu dengan Waktu, RSUD Banten Ingatkan Golden Time 4,5 Jam

Next Post

Memasuki Bulan September, Cuaca Kota Tangerang Diprediksi Cerah dan Berawan

Next Post

Memasuki Bulan September, Cuaca Kota Tangerang Diprediksi Cerah dan Berawan

Jonatan Christie final Hylo Open 2026

Jonatan Christie dan Tiwi/Fadia Lolos ke Final Hylo Open 2026, Indonesia Amankan Dua Tiket

Minggu, 1 November 2026 09:20
Anggota Fraksi PDIP Ari Muhtadi

Anggota DPRD Kabupaten Serang Fraksi PDI Perjuangan Ari Muhtadi, Putra Daerah yang Ingin Bangun Tanah Kelahiran Lewat Jalur Politik

Minggu, 1 November 2026 18:08
DPW PPP Banten

DPW PPP Banten Apresiasi Keputusan DPP PPP Memberhentikan Agus dan Taj Yasin

Jumat, 30 Oktober 2026 16:52
Tiket Kereta Jarak Jauh

Pemesanan Tiket Kereta Jarak Jauh Dibuka, KAI Ajak Warga Rangkasbitung Rencanakan Perjalanan

Minggu, 1 November 2026 13:49
Operasi Patuh Maung 2026

Hari Ketujuh Operasi Patuh Maung 2026, Polda Banten Sasar Pasar Lama dan Rutan Serang

Minggu, 1 November 2026 12:05
Rotasi Mutasi Pemkot Cilegon

Besok, Pemkot Cilegon Mulai Proses Rotasi Mutasi untuk Isi Tujuh Jabatan Eselon II

Minggu, 1 November 2026 13:45
Rotasi Mutasi Pemkot Cilegon

Begini Tahapan Pengisian Tujuh Jabatan Eselon II Pemkot Cilegon Melalui Manajemen Talenta

Minggu, 1 November 2026 14:08

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Final Hylo Open 2026

Fadia/Amallia Juara, Jonatan Christie Kembali Gagal Raih Gelar Hylo Open 2026

by Nurabidin
Senin, 2 November 2026 09:41
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Nasib berbeda dialami dua wakil Indonesia yang tampil di final Hylo Open 2026 di Saarlandhalle, Minggu, 1 November...

Patroli Polsek Mauk

Polsek Mauk Intensifkan Patroli Malam, Antisipasi Geng Motor dan Balap Liar

by Mulyadi
Senin, 2 November 2026 09:36
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Personel Polsek Mauk, Polresta Tangerang, mengintensifkan patroli malam di Jalan Raya Mauk-Rajeg, tepatnya di kawasan Desa...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.