SERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang memusnahkan berbagai barang bukti dari sejumlah perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Senin 31 Agustus 2026.
Pemusnahan tersebut dilakukan terhadap barang bukti yang berasal dari perkara periode Juni hingga Agustus 2026. Barang bukti yang dimusnahkan beragam, mulai dari narkotika, obat-obatan terlarang, senjata api, peluru aktif, uang palsu, benih bening lobster (BBL), hingga telepon seluler.
Kepala Kejari (Kajari) Serang Dado Achmad Ekroni mengatakan, pemusnahan barang bukti merupakan kegiatan rutin yang dilakukan pihaknya terhadap barang bukti dari perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
“Barang bukti dan barang sitaan yang dimusnahkan berbagai macam jenis, baik itu obat-obatan, kemudian ada senjata api, uang palsu, narkotika, benih lobster, peluru, handphone dan barang lainnya,” katanya.
Salah satu barang bukti yang dimusnahkan yakni empat senjata api. Senjata tersebut terdiri dari satu pistol dan tiga revolver. Keempat senjata api itu merupakan barang bukti dari sejumlah perkara kejahatan, di antaranya pencurian dan perampokan.
“Senjata api itu ada sekitar empat buah. Satu pistol, tiga revolver, kemudian pelurunya ada 24. Pelurunya aktif,” ujarnya didampingi Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PAPBB) Kejari Serang, Samiadji Noer.
Kajari menambahkan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara yang telah inkracht mulai Juni hingga Agustus 2026. Selain senjata api, Kejari Serang juga memusnahkan berbagai jenis obat-obatan yang saat ini cukup banyak ditemukan dalam perkara pidana di wilayah Serang.
Menurut Dado, obat-obatan seperti Tramadol dan Hexymer menjadi salah satu jenis barang bukti yang cukup sering ditemukan. Penggunaan obat tersebut dinilai memiliki efek yang dapat disalahgunakan meski harganya relatif lebih murah dibandingkan narkotika seperti sabu dan ganja.
“Obat-obatan ini sekarang kan sudah banyak. Bervariasi. Di Serang ini sepertinya arahnya banyak obat-obatan. Ada Tramadol, Hexymer,” katanya.
Dia menyebut harga obat-obatan tersebut yang relatif murah menjadi salah satu faktor yang membuatnya marak disalahgunakan. “Biasanya itu obat-obatan penghilang rasa sakit. Sekarang trennya mungkin lebih murah. Obat-obatan ini lebih murah, tapi efeknya juga hampir sama. Kalau sabu, ganja dan lain sebagainya mungkin agak mahal,” tuturnya.
Editor: Abdul Rozak












