CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID — Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Cilegon akan menindaklanjuti informasi mengenai beras bantuan pangan yang diduga diperjualbelikan oleh sejumlah penerima manfaat di Kota Cilegon.
Kepala DKPP Kota Cilegon, Efa Sarifah mengatakan, informasi tersebut menjadi bahan bagi pihaknya untuk disampaikan kepada pelaksana penyaluran bantuan agar dapat ditindaklanjuti dan dievaluasi.
“Terima kasih atas informasinya yang baik kepada kami. Akan kami tindak lanjuti,” kata Efa, Selasa, 1 September 2026.
Efa menjelaskan, bantuan pangan yang disalurkan di Kota Cilegon merupakan program dari Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Dalam pelaksanaannya, DKPP mendapatkan informasi terkait penyaluran dari Bulog dan Bapanas.
Menurut dia, DKPP bersama tim monitoring hanya bertugas memantau proses penyaluran bantuan di setiap kelurahan.
Sementara, data penerima bantuan mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Kami tim monitoring hanya memonitoring proses penyaluran bantuan di setiap kelurahan, di mana data penerima bantuan sesuai dengan data DTSEN Kemensos,” ujarnya.
Efa menambahkan, apabila terdapat kendala dalam proses penyaluran di lapangan, evaluasi dilakukan oleh Bapanas, Bulog, maupun pihak transporter sebagai pelaksana penyaluran.
Ia menjelaskan, saat bantuan diterima oleh penerima, terdapat proses serah terima barang secara langsung melalui aplikasi milik Bulog.
“Apabila ada kendala di lapangan dievaluasi oleh Bapanas dan Bulog serta transporternya selaku pelaksana di lapangan,” katanya.
“Ketika mendapat bantuan dilakukan proses serah terima barang secara langsung melalui aplikasi Bulog,” sambung Efa.
Terkait temuan Radarbanten.co.id mengenai beras bantuan yang ditawarkan kembali melalui media sosial, Efa memastikan, informasi tersebut akan diteruskan kepada pihak yang melaksanakan penyaluran bantuan.
“Informasi yang didapat oleh insan pers akan kami sampaikan ke pihak pelaksana penyaluran bantuan untuk ditindaklanjuti dan dievaluasi,” tegasnya.
Radarbanten.co.id menemukan sejumlah unggahan di Facebook yang menawarkan beras dengan kemasan bertuliskan bantuan pangan.
Beras tersebut ditawarkan dengan harga bervariasi, mulai dari Rp 100 ribu untuk kemasan 10 kilogram hingga Rp 120 ribu per karung.
Temuan itu telah mendapat sorotan dari Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ichwan.
Ia meminta persoalan tersebut menjadi bahan evaluasi, termasuk dengan melibatkan Kemensos karena data penerima bantuan berkaitan dengan Pemerintah Pusat.
Editor: Agus Priwandono












