KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan menyosialisasikan rencana pembangunan putaran balik atau U-turn terlindung di Jalan Raya Serpong, tepatnya di dekat Fitx Gym, Kelurahan Pondok Jagung, Kecamatan Serpong Utara.
Sosialisasi tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin 19 Oktober 2026 pukul 09.00 WIB di Ruang Rapat Lengkong, Lantai 4, Gedung Utama Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangsel.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Tangsel, Martha Lena, menyampaikan bahwa sosialisasi dilakukan sebagai bagian dari koordinasi lintas instansi terkait rencana rekayasa lalu lintas di kawasan tersebut.
Pembahasan itu melibatkan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) sebagai wadah untuk menyelaraskan tugas dan kewenangan instansi yang terlibat dalam penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan.
“Pembentukan Forum LLAJ mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2011 tentang Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” kata Martha, Minggu 18 Oktober 2026.
Melalui forum tersebut, Martha berharap koordinasi, sinkronisasi, dan sinergi antarlembaga dapat mendukung pelaksanaan rekayasa lalu lintas yang direncanakan.
Rencana pembangunan U-turn terlindung ini menjadi salah satu agenda yang akan dibahas bersama para pemangku kepentingan dalam pertemuan tersebut.
Dishub Tangsel belum merinci lebih lanjut mengenai desain teknis, jadwal pembangunan, maupun skema penerapan rekayasa lalu lintas di lokasi tersebut. Hal-hal itu perlu dipastikan melalui hasil pembahasan dan keterangan resmi instansi terkait.
Editor: Abdul Rozak












