• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Kabupaten Serang

DPMPTSP Kabupaten Serang Minta Yayasan Rampungkan Perizinan Pembangunan

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 2 September 2026 09:18
in Kabupaten Serang
0
DPMPTSP Kabupaten Serang Minta Yayasan Rampungkan Perizinan Pembangunan

Kepala DPMPTSP Kabupaten Serang Wawan Ikhwanudin.

0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Serang melakukan peninjauan lapangan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas pembangunan yang dilakukan Yayasan Cahaya Diri Sejati di Kecamatan Padarincang.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Serang Wawan Ikhwanudin mengatakan, berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, yayasan tersebut belum memiliki perizinan untuk aktivitas pembangunan yang dilakukan di lokasi tersebut.

“Pemilik sekarang hasil take over dari pemilik sebelumnya, sifatnya perorangan,” ujarnya, Selasa, 1 September 2026.

Wawan menjelaskan, berdasarkan tata ruang wilayah, lokasi tersebut dinilai lebih sesuai untuk pengembangan kegiatan wisata.

Sementara itu, rencana pembangunan untuk lembaga pendidikan disebut akan dilakukan di lokasi lain.

“Rencana untuk pendidikannya bukan di titik itu tapi di titik yang lain. Kalau melihat aspek pola ruangnya sangat memungkinkan untuk objek wisata,” tegasnya.

Atas hasil peninjauan tersebut, DPMPTSP Kabupaten Serang meminta pihak yayasan terlebih dahulu menyelesaikan seluruh perizinan yang diperlukan.

Wawan juga meminta aktivitas pembangunan dihentikan sementara hingga proses perizinan rampung.

“Pertama PKKPR-nya, lalu setelah itu membuat PBG-nya untuk melengkapi itu. Kalau untuk NIB-nya dibuat di awal,” tegasnya.

Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani – Editor: Aas Arbi 

Tags: DPMPTSP Kabupaten SerangPadarincangPemkab SerangYayasan Cahaya Diri Sejati
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Tangsel Siapkan Fasilitas Publik, Termasuk Arena Porprov 2026

Next Post

Pemerintah Tambah Rp5,9 Triliun untuk Program Magang dan Pelatihan Vokasi 2026

Next Post
Pemerintah Tambah Rp5,9 Triliun untuk Program Magang dan Pelatihan Vokasi 2026

Pemerintah Tambah Rp5,9 Triliun untuk Program Magang dan Pelatihan Vokasi 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Perlintasan Sebidang JPL di Pasar Rangkasbitung Ditutup, Pemkab Siapkan Jalur Alternatif

Perlintasan Sebidang JPL di Pasar Rangkasbitung Ditutup, Pemkab Siapkan Jalur Alternatif

by Nurabidin
Jumat, 4 September 2026 13:52
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Kementerian Perhubungan Dirjen Perkeretaapian resmi menutup permanen Perlintasan sebidang JPL 183 di kawasan Pasar Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, pada...

Banten Punya Potensi Geothermal, DPRD: Jangan Sampai Kecolongan

Banten Punya Potensi Geothermal, DPRD: Jangan Sampai Kecolongan

by Yusuf Permana
Jumat, 4 September 2026 13:43
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Provinsi Banten dinilai memiliki potensi besar untuk mengembangkan energi panas bumi atau geothermal. Namun, potensi tersebut dinilai...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.