SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak satu peserta seleksi calon Direksi PT Serang Berkah Mandiri (SBM) dinyatakan gugur setelah tidak hadir dalam pelaksanaan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK).
UKK seleksi calon Direksi PT SBM tersebut dilaksanakan oleh tim Panitia Seleksi (Pansel) pada Rabu, 2 September 2026. Dari total delapan peserta yang mendaftar, hanya tujuh peserta yang mengikuti tahapan tersebut.
Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang Raden Faisal Rahmansyah mengatakan, satu peserta yang gugur dalam tahapan tersebut bernama Yopi.
Menurutnya, UKK dilaksanakan selama satu hari dengan sejumlah materi pengujian, mulai dari kemampuan manajerial hingga psikotes.
“Yang diuji masih banyak di situ, ada manajerial, ya kan nanti psikotes di situ,” katanya, Kamis, 3 September 2026.
Faisal mengungkapkan, tujuh peserta yang mengikuti seleksi calon Direksi PT SBM mayoritas berasal dari kalangan swasta. Ia juga memastikan tidak terdapat peserta yang merupakan mantan anggota partai politik.
“Mantan anggota parpol enggak ada. Setahu saya enggak ada,” ujarnya.
Faisal mengatakan, hasil UKK hingga saat ini belum diumumkan. Hasil penilaian diperkirakan baru dapat diketahui dalam tiga hingga empat hari setelah pelaksanaan tes karena masih menunggu proses pengolahan nilai oleh Panitia Seleksi.
Ia menjelaskan, sistem penilaian UKK menggunakan metode scoring dengan standar nilai tertentu untuk menentukan peserta yang memenuhi syarat kelulusan.
“Iya pasti nanti ada scoring. Ada pembatas gitu kan masuk enggak, lulus enggak,” jelasnya.
Hasil scoring tersebut nantinya akan disampaikan kepada Pansel sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan peserta yang lolos ke tahapan berikutnya.
Jika seluruh peserta yang mengikuti UKK dinyatakan memenuhi standar, proses seleksi akan dilanjutkan oleh Pansel untuk menjaring tiga besar calon Direksi PT SBM.
Pada tahap tersebut, peserta akan mengikuti sejumlah tahapan lanjutan, di antaranya pemaparan makalah dan wawancara.
“Paparan segala macam kan nanti ada paparan makalah segala macam, wawancara itu di pansel,” pungkasnya.
Editor: Mastur Huda

