LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Guna memperkuat kapasitas fiskal daerah, sehingga program pembangunan yang telah menjadi prioritas dapat berjalan secara optimal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak akan menaikkan target pendapatan pajak dan retribusi daerah sekitar Rp 23 miliar dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026 bersama DPRD Lebak.
“Ya, kita akan menaikkan target pendapatan pajak dan retribusi kurang lebih Rp 23 miliar,” kata Pj Sekda Lebak, Halson Nainggolan, Senin, 7 September 2026.
Kenaikan target pendapatan pajak dan retribusi itu dilakukan karena Pemkab Lebak masih melihat adanya sejumlah potensi pendapatan yang dapat dimaksimalkan. Salah satunya berasal dari pajak Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan beberapa jenis pajak daerah lainnya.
“Kami juga akan menggenjot penerimaan dari sektor pelayanan kesehatan, khususnya retribusi yang bersumber dari Puskesmas dan rumah sakit. Potensi-potensi menghasilkan PAD kita akan optimalkan,” kata Halson.
Tambahan pendapatan tersebut, kata dia, nantinya diarahkan untuk membiayai berbagai program pembangunan yang menjadi prioritas Bupati dan Wakil Bupati Lebak.
Halson berharap, optimalisasi pendapatan daerah dapat memperkuat kemampuan fiskal Pemkab Lebak dalam menjalankan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Tentunya program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” katanya.
Editor: Agus Priwandono

