LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Pengumpulan pembayaran zakat, infak, dan sedekah melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lebak hingga Semester I 2026 telah mencapai Rp 6,1 miliar.
Tahun ini, Baznas Kabupaten Lebak menargetkan perolehan dana zakat, infak, sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) sebesar Rp 9 miliar.
Target itu meningkat dibanding dengan tahun 2025 sebesar Rp 8,5 miliar.
“Alhamdulillah, sampai semester pertama tahun 2026 ini perolehan ZIS (Zakat, Infak, Sedekah-red) mencapai Rp 6,1 miliar lebih,” kata Sekretaris Baznas Lebak, Samsudin, Senin, 7 September 2026.
Ia optimistis dengan sisa waktu yang ada, target tersebut dapat tercapai seperti tahun lalu. Apalagi, beberapa sumber dapat dinaksimalkan seperti masih banyak ASN yang belum terkelola.
“Bila dapat dioptimalkan kami menghitung potensi ZIS di ASN cukup besar,” katanya.
Ia mengatakan, pihaknya mengotimalkan pengumpulan yang ada di Baznas. Maka, perlu penguatan dari bawah melalui UPZ. Menggelorakan atau membangkitan ZIS di UPZ mesti terus ditingkatkan lagi.
Diharapkan masyarkat akan makin mempercayakan pembayaran ZIS-nya melalui Baznas, sehingga perolehan ZIS bisa semakin meningkat dan akan banyak mustahik yang menerima manfaatnya.
“Karenanya, UPZ, khususnya di tingkat kecamatan lebih maksimal lagi dalam hal pengumpulan dana-dana zakat dari para muzakki yang ada di lingkungan kecamatan,” ucapnya.
Sebagai lembaga pemerintah non-struktural, Baznas Kabupaten Lebak akan selalu menjaga akuntabilitas dan transparansi keuangan. Terlebih, Baznas ditugaskan untuk mengelola dana umat sesuai amanah UU Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
Editor: Agus Priwandono

