Penulis: Dr. Imam Ahmad Amin, M.Psi., Wakil Rektor I Universitas Muhammadiyah Banten
Ada sesuatu yang berbeda ketika Krakatau kembali bergemuruh. Bagi sebagian orang, suara dentuman mungkin hanya menjadi berita. Abu vulkanik mungkin sekadar debu yang harus dibersihkan dari kendaraan dan halaman rumah. Tetapi bagi masyarakat Banten, nama Krakatau membawa ingatan yang jauh lebih panjang. Ada sejarah letusan besar, ada tsunami 2018, ada cerita tentang kehilangan, dan ada rasa takut yang mungkin tidak selalu kita sadari masih tersimpan dalam ingatan kolektif.
Pekan ini, Gunung Anak Krakatau kembali aktif. Erupsi terus berlangsung sejak 5 September dan aktivitasnya masih menjadi perhatian serius. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) juga mendeteksi sebaran abu vulkanik yang meliputi Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, hingga Bengkulu. Status aktivitas Gunung Anak Krakatau masih berada pada Level III atau Siaga.
Tetapi di tengah semua informasi tentang abu, lava, radius bahaya, dan penerbangan yang terganggu, ada satu pertanyaan yang menurut saya tidak kalah penting: bagaimana kondisi psikologis masyarakat kita?
Sebab bencana tidak hanya bekerja pada tubuh. Ia juga bekerja pada pikiran. Dalam psikologi bencana, ancaman yang tidak pasti dapat menjadi sumber kecemasan yang kuat. Manusia cenderung merasa lebih aman ketika mengetahui apa yang sedang terjadi dan apa yang harus dilakukan. Sebaliknya, ketika informasi terbatas sementara ancaman terasa dekat, pikiran akan mengisi kekosongan itu dengan berbagai kemungkinan.
Di situlah rasa takut mudah berkembang menjadi kepanikan. Terlebih lagi, kita hidup dalam ekosistem media sosial. Hari ini, sebuah video dentuman dapat beredar dalam hitungan menit. Foto langit atau abu vulkanik dapat dibagikan ribuan kali. Pesan berantai tentang kemungkinan tsunami dapat menyebar lebih cepat daripada klarifikasi lembaga resmi.
Masalahnya, informasi yang menakutkan sering kali terasa lebih meyakinkan ketika seseorang memang sedang berada dalam kondisi cemas. Akibatnya, masyarakat dapat mengambil keputusan bukan berdasarkan risiko yang terukur, melainkan berdasarkan ketakutan yang berkembang di lingkungan sosialnya.
Inilah yang dalam psikologi dikenal sebagai persepsi risiko. Risiko objektif dan risiko yang dirasakan tidak selalu sama. Kita bisa melihat contohnya dari Krakatau. Setelah pengalaman tsunami 2018, masyarakat tentu memiliki alasan untuk lebih sensitif terhadap kabar tentang aktivitas gunung. Namun, sensitivitas itu harus dibedakan dari kepanikan.
Badan Geologi menyatakan bahwa masyarakat tetap perlu waspada terhadap potensi bahaya erupsi, termasuk lava, lontaran material pijar, awan panas, dan hujan abu. Pada saat yang sama, masyarakat diminta tidak mudah memercayai informasi yang belum terverifikasi. Pemerintah juga menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu panik dan tetap mengikuti informasi resmi.
Pesannya sederhana: tidak perlu panik, tetapi juga tidak boleh lengah. Sayangnya, dua hal tersebut sering kita perlakukan sebagai pilihan yang berlawanan. Seolah-olah kalau kita tenang berarti ancaman tidak serius. Sebaliknya, kalau kita waspada berarti kita harus takut.
Padahal, secara psikologis, respons yang paling sehat justru berada di antara keduanya: tenang dan waspada. Tenang bukan berarti tidak takut. Tenang berarti rasa takut tidak mengambil alih kemampuan kita untuk berpikir.
Karena itu, pemerintah tidak cukup hanya menyampaikan data teknis. Dalam situasi bencana, komunikasi publik juga harus memiliki dimensi psikologis. Masyarakat perlu diberi tahu bukan hanya apa yang terjadi, tetapi juga apa yang harus dilakukan. Informasi harus sederhana, konsisten, dan berasal dari sumber yang dapat dipercaya.
Ini menjadi semakin penting ketika sebaran abu telah berdampak luas. BMKG pada 6 September melaporkan dua klaster sebaran abu vulkanik yang melingkupi Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, hingga Bengkulu. Pada saat yang sama, pemantauan dilakukan secara intensif untuk mengetahui dampaknya terhadap atmosfer, penerbangan, dan kondisi laut di sekitar Selat Sunda.
Keluarga juga memiliki peran besar. Anak-anak, misalnya, mungkin belum mampu memahami informasi vulkanologi secara utuh. Mereka lebih banyak membaca kecemasan dari ekspresi orang dewasa. Orang tua yang panik dapat membuat anak merasa bahwa ancaman jauh lebih besar daripada informasi yang sebenarnya.
Sebaliknya, orang tua yang mampu menjelaskan situasi dengan tenang dapat menjadi sumber rasa aman pertama bagi anak. Sekolah pun tidak semestinya hanya menjadi tempat belajar ketika keadaan normal. Ketika erupsi mengganggu aktivitas pendidikan, sekolah justru memiliki kesempatan untuk mengajarkan literasi kebencanaan sekaligus literasi psikologis: bagaimana mengenali rasa takut, memeriksa informasi, mengikuti instruksi, dan membantu orang lain.
Perguruan tinggi memiliki tanggung jawab yang tidak kalah penting. Kampus tidak boleh hanya hadir ketika masyarakat membutuhkan tenaga ahli geologi atau kesehatan. Psikolog, akademisi pendidikan, ahli komunikasi, dan ilmuwan sosial juga diperlukan untuk memahami bagaimana masyarakat menghadapi ketidakpastian dan menjaga ketahanan sosial selama bencana.
Pada akhirnya, kita memang tidak dapat meminta Krakatau berhenti berbicara. Kita tidak dapat mengendalikan arah angin atau memastikan kapan aktivitas vulkanik sepenuhnya berakhir.
Tetapi kita dapat mengendalikan respons kita. Kita dapat memilih untuk tidak menyebarkan kabar yang belum jelas. Kita dapat memilih mengikuti informasi resmi. Kita dapat memilih melindungi anak-anak dari kepanikan yang tidak perlu. Dan kita dapat memilih untuk waspada tanpa kehilangan kewarasan.
Krakatau sedang menguji mental kita. Bukan untuk melihat siapa yang paling berani menghadapi bahaya, melainkan siapa yang mampu tetap berpikir jernih ketika rasa takut datang. Sebab dalam menghadapi bencana, keberanian bukanlah ketiadaan rasa takut. Keberanian adalah kemampuan untuk tetap rasional ketika kita sedang takut.

Dr. Imam Ahmad Amin, M.Psi., Wakil Rektor I Universitas Muhammadiyah Banten

